Berhadiah Rp10 Juta, Aparatur Burangkeng Bekasi adakan Sayembara Tangkap Pelaku Begal

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi mengadakan sayembara penangkapan pelaku begal (foto: CCTV pelaku begal)

i

Aparatur Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi mengadakan sayembara penangkapan pelaku begal (foto: CCTV pelaku begal)

KABUPATEN BEKASI| SekitarKita.id – Maraknya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau sering dikenal dengan istilah begal baru-baru ini di wilayah Kabupaten Bekasi kian memprihatinkan. Hal ini membuat sejumlah instansi turun tangan.

Teranyar, aksi kejahatan jalanan itu sudah meresahkan warga hingga mengakibatkan jatuh korban diwilayah, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kepala Desa Burangkeng Nemin bin Sain mengatakan, pihaknya tengah mengadakan sayembara menangkap pelaku curas (begal) diwilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang siapa yang bisa menangkap begal jalanan saya kasih hadiah Rp10 juta,” kata Kepala Desa Burangkeng Nemin kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.

Ia menyebut, pihaknya inisiatif melakukan sayembara ini lantaran didasari kondisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ulah pelaku begal yang semakin marak dan meresahkan.

Related Posts
Kepala Desa Burangkeng Nemin bin Sain
Baca Juga:  Bupati Jeje Maknai Hari Buruh dengan Kegiatan Edukatif dan Positif Bahaya Narkoba bagi Buruh

Kendati itu, hadiah sayembara berupa uang tunai senilai Rp10 juta itu berasal dari kantong pribadi dengan tujuan memberikan semangat kepada warga untuk saling menjaga lingkungan dari tindak kejahatan.

“Sayembara ini terbuka bagi siapa saja, baik warga maupun aparat penegak hukum, siapa saja yang bisa menangkap para begal jalanan akan saya kasih hadiah Rp10 juta,” ujarnya.

Dijelaskannya kembali, berdasarkan laporan yang diterima dari Binmaspol dan Babinsa Desa Burangkeng, aksi keji tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali di wilayah setempat hanya dalam kurun satu bulan terakhir.

Selain mengambil harta benda yakni kendaraan hingga telepon genggam dan tas korban, pelaku curas ini bahkan mengancam hingga membahayakan nyawa korban.

“Bahkan bukan hanya mengancam harta benda tapi mengancam keselamatan nyawa. Kalau harta benda masih bisa dicari tapi kalau nyawa yang diancam, itu buas sekali,” katanya.

“Anggaran itu tidak saya gunakan untuk operasional saya tetapi untuk satgas dalam rangka melindungi wilayah, menciptakan rasa aman dan nyaman. Pengendara yang pulang kerja malam hari dan memasuki wilayah kami harus merasa aman,” tandasnya.

Baca Juga:  Diduga kelelahan, petugas KPPS di Kabupaten Tangerang meninggal dunia

Reporter: Ari

Editor: Abdul Kholilulloh

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Berita Terbaru