DPRD Karawang dan LSM GMBI Gelar RDP Terkait PLTGU di Cilamaya

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Karawang bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Cilamaya, (foto: Andyka Nugroho)

i

DPRD Kabupaten Karawang bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Cilamaya, (foto: Andyka Nugroho)

Karawang | SekitarKita.id,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Cilamaya. RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua LBH GMBI Karawang Rahmat Supandi, anggota DPRD Kabupaten Karawang Komisi 4 Asep Syaepudin, Komisi 3 Endang Sodikin, perwakilan dari Dinas Bappeda Sahali, Bapenda Teti, dan Disperindag Burhan.

BPHTB dan CSR/TJSL PLTGU Cilamaya

Ketua LBH GMBI, Rahmat Supandi, menyoroti isu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari PLTGU Cilamaya yang masih nol rupiah, serta belum adanya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Rahmat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keadilan bagi masyarakat Karawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam aturan itu harus sesuai UUD 45 dan Pancasila. Harus ada keadilan terkait BPHTB dan CSR/TJSL ini untuk masyarakat Karawang dari PLTGU,” ujar Rahmat Supandi.

Baca Juga:  Tanggapi putusan MK, Prabowo: Saatnya fokus membangun masa depan Indonesia

Rahmat juga menekankan perlunya perhatian terhadap pembebasan tanah warga, dengan memastikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak merugikan masyarakat yang terkena dampak pembangunan PLTGU.

Pandangan dari BAPENDA dan DPRD

Perwakilan BAPENDA, Teti, menjelaskan bahwa CSR/TJSL dari PLTGU seharusnya dialokasikan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Karawang. Namun, hingga saat ini PLTGU belum merealisasikan CSR/TJSL tersebut.

“Kami berharap CSR/TJSL dari PLTGU dapat segera terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat Karawang,” kata Teti.

Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaepudin, menyatakan dukungannya terhadap proyek PLTGU selama memberikan manfaat bagi warga Karawang, terutama yang berada di Cilamaya.

“Kita harus berkomunikasi dengan pihak PLTGU. Pihak Bappeda dan BAPENDA harus proaktif membangun komunikasi secara intens. Jangan sampai ada dusta di antara kita,” tegas Asep.

RDP ini menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penerapan BPHTB dan CSR/TJSL oleh PLTGU di Cilamaya. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat Karawang, sekaligus menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  'Pray For Kanjuruhan Malang' Polres Metro Bekasi serta Forkopimda Pimpin Do'a Ditengah Ratusan Suporter

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Berita Terkait

Dugaan Pemecatan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen: Klarifikasi Kepsek Dinilai Kontradiktif
Jaenal Aripin Bersinar di Tunisia, Atlet NPCI KBB Sumbang Medali Emas
Libur Sekolah 2026, Dusun Bambu Hadirkan Playground Baru dan Drama Musikal “Kabayan The Story”
Geram! Guru Hamil Dipecat, Wabup Asep Ismail Bakal Panggil Kemenag dan Kepsek MTs Muslimin Citapen
Dari Lintasan Balap Disabilitas ke Mimbar Paripurna, Atlet NPCI Venny Bacakan Sejarah KBB
Pemilihan BPD di Padalarang, Duseng Siap Kolaborasi Pentahelix dengan Pemdes Jayamekar
Di Usia ke-19, DPRD KBB Targetkan Bandung Barat Jadi Pusat Pertanian Masa Depan
Paripurna HUT KBB ke-19, Jeje Bongkar Masalah Kemiskinan Ekstrem dan Minimnya Lapangan Kerja

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Pemecatan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen: Klarifikasi Kepsek Dinilai Kontradiktif

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:46 WIB

Jaenal Aripin Bersinar di Tunisia, Atlet NPCI KBB Sumbang Medali Emas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:12 WIB

Libur Sekolah 2026, Dusun Bambu Hadirkan Playground Baru dan Drama Musikal “Kabayan The Story”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:50 WIB

Geram! Guru Hamil Dipecat, Wabup Asep Ismail Bakal Panggil Kemenag dan Kepsek MTs Muslimin Citapen

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:45 WIB

Dari Lintasan Balap Disabilitas ke Mimbar Paripurna, Atlet NPCI Venny Bacakan Sejarah KBB

Berita Terbaru

Atlet asal Kabupaten Bandung Barat, Jaenal Aripin, dan para atlet Indonesia didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Tunisia, Zuhairi Misrawi, usai penyerahan simbolis medali emas pada ajang Grand Prix Para Athletics 2026 yang berlangsung di Tunisia. (Foto: dok. NPCI KBB).

Bandung Barat

Jaenal Aripin Bersinar di Tunisia, Atlet NPCI KBB Sumbang Medali Emas

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:46 WIB