Mariska Putri sempat Pesta Narkoba sebelum Menabrak IRT hingga Tewas

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.id, – Peristiwa tragis terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Sabtu (3/8) pagi. Kecelakaan maut itu mengakibatkan korban tewas di tempat.

Marisa Putri (21), seorang mahasiswi cantik, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai oleh Renti (46), seorang ibu rumah tangga, hingga tewas di lokasi kejadian.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, Marisa diketahui mengemudikan mobil Toyota Raize dalam pengaruh alkohol dan pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 05.45 WIB setelah Marisa pulang dari karaoke di Hotel Furaya.

“Setelah kejadian perkara, pelaku dengan inisial MP telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Jeki saat konfrensi pers dilansir @manangsoebeti_official, pada Minggu (4/8/2024), didampingi Kasat Lalu, Kompol Alvin Agung Wibawa.

Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian tersebut, Marisa diundang oleh temannya yang berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya.

“Saat di sana, pelaku mendapatkan narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras hingga pagi,” ujar Jeki.

Baca Juga:  Dishub Bandung Barat catat kecelakaan selama mudik Lebaran 2024

Setelah pesta, Marisa mengemudikan mobil dalam keadaan yang mempengaruhi alkohol dan narkoba.

Related Posts

Marisa yang mengemudikan Toyota Raize BM 1959 FJ, menabrak sepeda motor Renti dari belakang di Jalan Tuanku Tambusai.

“Tabrakan tersebut membuat sepeda motor terseret sejauh 50 meter dan mengakibatkan korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempatnya,” jelas Jeki.

Marisa Putri kini menghadapi ancaman hukum sesuai Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Setelah tabrakan, Marisa sempat meninggalkan lokasi dan melaju menuju persimpangan Mal SKA sebelum akhirnya kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh pengemudi ojek online,” bebernya.

Kejadian ini mengungkap betapa seriusnya dampak penggunaan narkoba dan alkohol terhadap keselamatan berkendara dan menyadarkan pentingnya kesadaran dalam berperilaku di jalan raya.

Baca Juga:  Kemacetan Parah di Lembang saat Pawai Karnaval Menjelang HUT RI ke-79



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Instagram @manangsoebeti_official

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 
Asep Dendih Resmi Menjabat Kadishub Bandung Barat, Plt Kadisdik: Sosok Teladan bagi Kami
Pemkab Bandung Barat Lantik 112 Kepsek, Disdik Targetkan Kekosongan Jabatan Tuntas Tahun 2026
Menyoal UMSK 2026, Ketua Komisi IV DPRD KBB Bakal Surati Gubernur, Minta Patuhi Putusan PTUN
Buruh Ingatkan Gubernur KDM Patuh Putusan PTUN Soal UMSK 2026, Tolak Upaya Banding
Demo Buruh Bandung Barat, Massa Berhasil Duduki Gedung DPRD, Desak Penerbitan SK UMSK
Awas Macet! Ratusan Buruh Koalisi Tujuh Turun ke Jalan, Demo Kepung Kantor Bupati Bandung Barat
Gudang Rongsok di Parongpong Bandung Barat Dilalap Api, Warga Sempat Panik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:17 WIB

Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:23 WIB

Asep Dendih Resmi Menjabat Kadishub Bandung Barat, Plt Kadisdik: Sosok Teladan bagi Kami

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pemkab Bandung Barat Lantik 112 Kepsek, Disdik Targetkan Kekosongan Jabatan Tuntas Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:22 WIB

Menyoal UMSK 2026, Ketua Komisi IV DPRD KBB Bakal Surati Gubernur, Minta Patuhi Putusan PTUN

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:54 WIB

Buruh Ingatkan Gubernur KDM Patuh Putusan PTUN Soal UMSK 2026, Tolak Upaya Banding

Berita Terbaru