SEKITARKITA.id- H. Asep Syaripudin, yang akrab disapa H. Ibe, resmi dilantik kembali sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang untuk periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Senin (5/8/2024).
Setelah acara pelantikan yang berlangsung dengan lancar, H. Ibe mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk kembali mengabdi sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, anggota DPRD Kabupaten Karawang yang berjumlah 50 kursi berdasarkan hasil pemilihan 2024, telah melaksanakan pelantikan untuk periode 2024-2029,” ujar H. Ibe.
H. Ibe berharap bahwa anggota DPRD Kabupaten Karawang yang baru dilantik dapat lebih produktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan.
“Mudah-mudahan anggota DPRD Kabupaten Karawang yang sekarang ini bisa lebih produktif, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dan menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan. Semoga Kabupaten Karawang lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ucapnya.
Lebih lanjut, H. Ibe menyampaikan bahwa setelah lengkapnya alat kelengkapan DPRD dan ditentukan pimpinan definitif, pihaknya akan segera bekerja, termasuk mengadakan rapat rencana kerja dalam waktu dekat untuk membahas APBD Perubahan.
“Target tentunya kami sebagai anggota DPRD adalah lebih produktif, inovatif, dan meningkatkan kinerja dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan amanah UUD,” tambahnya.
H. Asep Syaripudin juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja anggota legislatif untuk periode 2024-2029, yang diharapkan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan kita semua, anggota legislatif periode 2024-2029, semakin meningkatkan kinerjanya dan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Terkait penempatan di komisi-komisi, H. Ibe menjelaskan bahwa hal tersebut bergantung pada keputusan partai politik.
“Untuk perihal komisi, tergantung partai politik yang menentukan. Kita sebagai utusan partai akan ditempatkan dan diarahkan di mana saja,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho







