43 Narapidana Lapas Cikarang Terima Remisi Khusus Natal 2024

- Penulis

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.id – Sebanyak 43 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang mendapatkan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal tahun 2024 pada Rabu (25/12/2024).

Pemberian remisi ini menjadi salah satu momen yang sangat dinantikan oleh para warga binaan beragama Nasrani.

Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan sarana hukum untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Remisi adalah wujud perhatian pemerintah dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memulai hidup baru,” ujarnya.

Namun, Imam menjelaskan bahwa pemberian remisi memiliki syarat tertentu.

“Narapidana harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, menunjukkan penurunan tingkat risiko melalui Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN), serta memenuhi syarat lain sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022,” jelasnya.

Dari 47 narapidana beragama Nasrani di Lapas Cikarang, 43 orang telah memenuhi syarat dan mendapatkan remisi, sementara 4 lainnya belum dapat diusulkan karena tidak memenuhi persyaratan administratif.

Baca Juga:  Ada Dedi Mulyadi, Ribuan Warga Hadiri Milangkala ke-41 Desa Wadas Karawang

Pemberian Remisi Secara Simbolis

Related Posts

Penyerahan remisi dilakukan secara terpusat melalui aplikasi Zoom dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal 2024 kepada para narapidana.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi untuk memotivasi narapidana agar lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

“Selamat kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tahun ini. Saya berharap saudara-saudara dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan,” ungkap Agus.

Ia juga berpesan kepada para narapidana untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di masa lalu.

“Jadilah individu yang taat hukum, bermanfaat bagi masyarakat, dan berkontribusi aktif di lingkungan tempat tinggal setelah kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua PTI Soroti Semrawutnya Sektor Pertanian di Kabupaten Bekasi

Agus berharap, melalui pembinaan yang telah diterima, para narapidana dapat menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang potensial dan mampu memberikan manfaat di tengah masyarakat.

Pemberian remisi ini menjadi simbol harapan dan langkah awal bagi para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan Jeje

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Berita Terbaru