Polres Metro Bekasi Berhasil Berantas Narkoba Dengan Nilai Barang Bukti 1,3 Miliar

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.id- Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten dan Kota Bekasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmen nyata melalui operasi intensif yang berlangsung dari 12 April hingga 16 Mei 2025.

Operasi ini berhasil mengungkap empat kasus besar narkotika dengan total nilai barang bukti mencapai Rp1,3 miliar lebih dan menyelamatkan sekitar 48.114 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan lima tersangka, yakni M (28), K (33), S (35), FM (24), dan MS (25). Para tersangka ditangkap di berbagai titik rawan di Bekasi, termasuk Bantar Gebang, Mustika Jaya, Tarumajaya, dan Cibitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat.

Ia menyebut, laporan masyarakat menjadi dasar penyelidikan yang akhirnya membongkar jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Para pelaku menggunakan modus tempel (mapping), di mana narkoba diletakkan di lokasi tertentu dan pembeli menerima koordinat lokasi usai pembayaran. Beberapa pelaku juga menggunakan aplikasi WhatsApp dan Instagram untuk bertransaksi dan memasarkan barang haram ini,” ujar Kompol Yulianto.

Baca Juga:  Penyandang Disabilitas ikuti Pelatihan Kerja Barista yang Digelar Yayasan Disproman Indonesia 

Selain itu, khusus untuk peredaran obat daftar G, pelaku menyamarkan penjualannya dengan mengganti label produk dan menjualnya di toko yang menyerupai konter ponsel, guna menghindari kecurigaan aparat dan masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mencakup:

Related Posts

“Sabu 189,18 gram, Bibit sinte: 373,5 gram, tembakau sintetis (sinte): 2.016,22 gram, Ekstasi: 1,5 butir, Obat daftar G: 1.339 butir (Exymer, Tramadol, Trihexyphenidyl), Handphone: 7 unit, timbangan digital: 5 unit, Bong: 2 buah, plastik klip dan jiplok: 19 pack, lakban: 6 buah,” jelasnya.

“Total nilai ekonomis dari barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai ±Rp1.346.550.000,” terang Kompol Yulianto.

Empat Kasus, Empat Lokasi Penggerebekan

1. Bantar Gebang: Tersangka M dan K ditangkap dengan barang bukti sabu 154,32 gram.

Baca Juga:  Camat Padalarang Respon Keluhan Warga soal Jembatan Ambruk: Sudah Diajukan ke BBWS Citarum

2. Mustika Jaya: S ditangkap dengan sabu 34,86 gram dan alat bantu.

3. Tarumajaya: FM diamankan di Apartemen Sayana dengan 2.389,72 gram tembakau sintetis dan bibit sinte.

4. Cibitung: MS ditangkap di toko yang menyamar sebagai konter HP, menjual obat daftar G secara ilegal.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Pajar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menekankan bahwa kejahatan narkoba kini menyasar seluruh lapisan masyarakat dan semakin pintar memanfaatkan teknologi.

“Kami hadir dan bertindak tegas. Tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di Bekasi. Ini ancaman nyata bagi generasi muda dan masa depan bangsa,” ujar AKBP Apri.

Ia juga mengapresiasi dedikasi tim Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini secara bertahap dan konsisten selama satu bulan terakhir.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Muh. Bahktiar

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi
Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat
Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan
Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!
Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

Berita Terbaru

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Padalarang-Bandung, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.37 WIB. Foto: Abdul Kholilulloh

Bandung Barat

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 18:30 WIB