SEKITARKITA.id- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Kepolisian Polres Cimahi dan Bulog Cabang Bandung melakukan pengecekan intensif terhadap peredaran beras di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern, Kamis (17/7/2025), guna merespon isu beras oplosan yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu lokasi pengecekan dilakukan di wilayah Pasar Lembang, dengan menyasar beberapa kios dan toko yang menjual beras kemasan premium ukuran 5 kilogram. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh baik di pasar rakyat maupun di toko retail modern.
Kepala Disperindag KBB, Ricky Riadi, menyatakan bahwa dari hasil pengecekan dan pengambilan sampel beras di sejumlah titik, tidak ditemukan adanya indikasi beras oplosan yang beredar di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah cek langsung ke lapangan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Hasilnya, tidak ditemukan beras oplosan. Jadi, tidak ada peredaran beras oplosan di wilayah KBB,” ujar Ricky.
Tim gabungan memeriksa secara visual dan mendetail beberapa merek beras premium yang beredar, untuk memastikan kualitas dan keaslian produk yang dijual kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Bandung, Ashville Nusa Panata, turut memastikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan praktik oplosan terhadap beras yang didistribusikan.
Seluruh proses penggilingan, pengemasan, dan distribusi dilakukan secara ketat dan terstandarisasi.
“Di internal Bulog tidak ada istilah beras oplosan. Apalagi dengan isu seperti sekarang, kami justru perketat pengawasan dan monitoring di lapangan,” tegas Ashville.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap isu beras oplosan, Bulog bersama Disperindag KBB dan aparat penegak hukum menyatakan akan rutin melakukan monitoring dan sidak ke pasar-pasar di wilayah Bandung Barat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keamanan dan kualitas pangan, serta melindungi konsumen dari potensi praktik curang dalam perdagangan bahan pokok.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








