Aksi Protes Warga! Proyek Galian Diduga Ilegal di Jayamekar Padalarang Ditutup Paksa

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Puluhan warga Perumahan Citra Padalarang Indah, RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi protes dengan menutup akses menuju lokasi proyek galian yang diduga ilegal, Minggu, 12 Juli 2026.

Pantauan sekitarkita.id dilokasi, pukul 11.15 WIB, warga memasang spanduk bertuliskan penolakan adanya pembangunan galian pengerukan proyek G-Land yang berdampak dan berpotensi longsor diwilayahnya.

“PERHATIAN, Kami warga RW20 Desa Jayamekar menolak keras adanya Penggalian/Pengerukan tanah proyek G-Land yang berdampak dan berpotensi longsor diwilayah RW20 Desa Jayamekar,” tulis spanduk tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titik galian yang diprotes warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)
Titik galian yang diprotes warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)

Belakangan diketahui, warga menuntut aktivitas penggalian dihentikan karena dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan dilakukan tanpa sosialisasi.

Puluhan warga Perumahan Citra Padalarang Indah, RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggelar aksi protes (foto: Abdul Kholilulloh)
Puluhan warga Perumahan Citra Padalarang Indah, RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggelar aksi protes (foto: Abdul Kholilulloh)

Aksi tersebut dipicu oleh aktivitas penggalian yang berada sangat dekat dengan permukiman warga. Selain menimbulkan kekhawatiran akan potensi longsor, warga juga mempertanyakan legalitas proyek yang hingga kini dinilai tidak jelas peruntukannya.

Salah seorang warga, Novan (30), mengatakan aksi dilakukan karena selama ini tidak ada komunikasi maupun itikad baik dari pihak pengembang kepada masyarakat.

Baca Juga:  Dadang M. Naser Sentil BBWS Citarum: Jangan Lagi Berlindung di Balik Alasan Anggaran
Related Posts

“Kami melakukan protes karena memang tidak ada informasi sama sekali yang masuk kepada kami, terutama warga Perumahan Citra Padalarang Indah RW 20. Galian ini sudah berlangsung cukup lama. Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan menegur langsung pihak proyek, tetapi tidak ada itikad baik dari mereka,” ujar Novan saat ditemui dilokasi.

Menurutnya, kondisi tebing galian saat ini sudah sangat tinggi dan hanya berjarak sekitar lima meter dari permukiman warga, sehingga berpotensi memicu bencana longsor.

Novan (30), didampingi Ketua RT 03 RW 20, Yusrusmana dan warga sekitar melakukan aksi protes galian dugaan ilegal (foto: Abdul Kholilulloh)
Novan (30), didampingi Ketua RT 03 RW 20, Yusrusmana dan warga sekitar melakukan aksi protes galian dugaan ilegal (foto: Abdul Kholilulloh)

“Penggaliannya sudah sangat tinggi, mungkin mencapai sekitar 30 meter. Jaraknya dengan rumah warga hanya sekitar lima meter. Ini sangat berbahaya dan berpotensi terjadi longsor,” katanya.

Novan mengungkapkan, warga sempat mendapat informasi bahwa lokasi tersebut akan dijadikan kawasan perumahan. Namun, hingga saat ini yang terlihat hanya aktivitas penggalian tanpa adanya pembangunan.

Baca Juga:  Damkar KBB Bentuk Redkar Desa, Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Kebakaran

“Katanya mau dibangun perumahan, tetapi kami tidak melihat ada indikasi pembangunan. Informasinya hanya cut and fill, tetapi kenyataannya yang terjadi hanya penggalian. Tidak ada proses pengurukan sehingga lahannya terus dikeruk,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk turun tangan menelusuri izin dan menghentikan aktivitas tersebut apabila terbukti melanggar aturan.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas karena proyek ini sudah sangat meresahkan warga dan menurut kami sudah seharusnya dihentikan,” tegasnya.

Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)
Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)

Hal senada disampaikan Ketua RT 03 RW 20, Yusrusmana. Ia menyebut tidak pernah ada sosialisasi dari pihak pengembang maupun pemerintah desa sebelum aktivitas penggalian dimulai.

“Tidak ada sosialisasi sama sekali, baik kepada RT, RW maupun dari pihak kewilayahan. Kami sudah mencari informasi, tetapi tidak ada penjelasan. Karena itu warga akhirnya melakukan aksi ini,” ujarnya.

Yusrusmana mengatakan warga hingga kini juga tidak mengetahui secara pasti tujuan penggalian maupun rencana pembangunan di lokasi tersebut.

“Setahu kami lokasi ini berkaitan dengan pengembang Perumahan G- Land Padalarang, tetapi rencananya untuk apa kami tidak tahu. Tahu-tahu sudah ada aktivitas penggalian tanpa ada pemberitahuan kepada warga,” katanya.

Baca Juga:  BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)
Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)
Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)
Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia berharap Pemerintah Desa Jayamekar, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), terutama Satpol PP hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, termasuk meninjau aspek perizinan dan dampak lingkungannya.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti dan melakukan pembatasan atau penghentian kegiatan apabila memang melanggar aturan. Yang paling kami khawatirkan adalah keselamatan warga karena lokasi galian sangat dekat dengan rumah penduduk,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun Pemerintah Desa Jayamekar terkait tuntutan warga dan legalitas proyek penggalian tersebut. Saat dihubungi, Kades Jayamekar, Siti Khoiriyah bungkam.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat
Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan
Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!
Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan
Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta
Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa
Kisah Pilu Pelajar di Cililin Bandung Barat, Berangkat Sekolah Harus Naik Rakit Bambu

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan

Berita Terbaru

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Padalarang-Bandung, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.37 WIB. Foto: Abdul Kholilulloh

Bandung Barat

Ngeri! Pelajar SMP Tewas Terlindas Truk di Padalarang Bandung Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 18:30 WIB