Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan barang bukti obat obatan terlarang (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan barang bukti obat obatan terlarang (foto: Abdul Kholilulloh)

CIMAHI | SEKITARKITA.id – Polres Cimahi, memusnahkan ratusan ribu obat keras tertentu (OKT), ribuan psikotropika, serta sejumlah barang bukti narkotika hasil penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi di Lapangan BPKB Polres Cimahi, Rabu (2/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 653.321 butir obat keras tertentu (OKT) dan 8.164 butir psikotropika dimusnahkan. Selain itu, polisi turut memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, tembakau sintetis, ganja, dan ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Cimahi.

Polres Cimahi, memusnahkan ratusan ribu obat keras tertentu (OKT), ribuan psikotropika, serta sejumlah barang bukti narkotika (foto: Abdul Kholilulloh)
Polres Cimahi, memusnahkan ratusan ribu obat keras tertentu (OKT), ribuan psikotropika, serta sejumlah barang bukti narkotika (foto: Abdul Kholilulloh)

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 361,64 gram, tembakau sintetis 4.709,23 gram, ganja 38,70 gram, ekstasi 1,77 gram, psikotropika 8.164 butir, dan obat keras tertentu 653.321 butir,” kata Faruk di Cimahi, Rabu (2/9/2026).

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), TNI, kejaksaan, pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), DPRD, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga:  Imbas Macan Tutul Kabur, Karyawan Lembang Park Zoo Diliburkan

Kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi dalam proses penanganan dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Cimahi.

Faruk menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan yang dinilai dapat mengancam generasi muda serta meresahkan masyarakat.

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan barang bukti obat obatan terlarang (foto: Abdul Kholilulloh)
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan barang bukti obat obatan terlarang (foto: Abdul Kholilulloh)

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja dan program kegiatan Polres Cimahi tahun 2026 dalam pemberantasan peredaran narkoba,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode berbeda sesuai dengan karakteristik masing-masing barang bukti.

Untuk sabu-sabu, ekstasi, psikotropika, dan obat keras tertentu, barang bukti terlebih dahulu dicampur dengan air. Selanjutnya, barang tersebut dihancurkan menggunakan blender hingga halus sebelum dibuang melalui saluran pembuangan.

Sementara itu, barang bukti berupa ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu.

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan barang bukti obat obatan terlarang (foto: Abdul Kholilulloh)
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pimpin pemusnahan barang bukti obat obatan terlarang (foto: Abdul Kholilulloh)

Abu hasil pembakaran tersebut kemudian dikubur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Polres Cimahi memastikan langkah pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Polemik Dana Insentif Fiskal Stunting Rp5,4 Miliar, DPRD KBB Buka Suara: “Itu Hanya Seremonial Sebelum Dibatalkan”

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persib Vs Persik Berakhir 1-0, Sundulan Julio Cesar Antar Maung Bandung Amankan Tiga Poin
Kerusuhan Suporter Persita vs Persija Pecah di BIS, Laga Sempat Terhenti 30 Menit
Asep Dedih Lantik KKI Bandung Barat, Ketua Terpilih Edy Syafrudin Bidik Atlet Berprestasi
Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB
CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 
Tak Lagi Gunakan Rakit, Bupati Jeje Hadirkan Mobil Antar-Jemput untuk 16 Siswa SDN Budiharja KBB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti 4-2
Stunting Bandung Barat Masih Tinggi, P4KBB Tawarkan Skema Kolaborasi Pentahelix

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Persib Vs Persik Berakhir 1-0, Sundulan Julio Cesar Antar Maung Bandung Amankan Tiga Poin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kerusuhan Suporter Persita vs Persija Pecah di BIS, Laga Sempat Terhenti 30 Menit

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Asep Dedih Lantik KKI Bandung Barat, Ketua Terpilih Edy Syafrudin Bidik Atlet Berprestasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Angkot Terguling Usai Diarahkan Google Maps Via Jalur Ekstrem Sekecengek Batujajar KBB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:47 WIB

CV Deannova dan PUTR KBB Disorot, Proyek Jalan H Gofur-Cibatu Dinilai Asal-asalan 

Berita Terbaru