KBB| SEKITARKITA.id– Lembaga Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat (LAKI-KBB) menyoroti gugatan terhadap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik.
Ketua LAKI-KBB, Gunawan Rasyid alias Guras, mengatakan gugatan tersebut saat ini telah disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD KBB.
Hal itu disampaikan Guras dalam momentum HUT ke-3 LAKI-KBB yang digelar di Villa Rumah Kayu Organik (Java Joglo), Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (5/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guras menegaskan, kritik maupun langkah hukum yang dilakukan LAKI-KBB bukan bertujuan menyerang pribadi maupun merusak hubungan dengan lembaga pemerintahan.
Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, termasuk memberikan kritik ketika menemukan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian.
“Konteksnya mengkritisi kebijakan, bukan bernafsu untuk merusak pribadi. Saya memang hari ini sedang menggugat di Badan Kehormatan Dewan terkait dugaan pelanggaran etik ketua dewan, tetapi harusnya dipilah,” kata Guras kepada wartawan, termasuk sekitarkita.id, di lokasi acara.
Dalam kesempatan tersebut, Guras juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Muhammad Mahdi tidak hadir dalam acara HUT ke-3 LAKI-KBB.
Padahal, menurut Guras, momentum tersebut sengaja dimanfaatkan sebagai ruang untuk membangun komunikasi antara organisasi masyarakat, legislatif, eksekutif, serta aparat penegak hukum di Kabupaten Bandung Barat.
Ia berharap perbedaan pandangan dan kritik yang disampaikan LAKI-KBB tidak menjadi penghalang dalam membangun komunikasi yang lebih baik.
“Saya sangat kecewa pimpinan DPRD KBB yakni Muhammad Mahdi tidak hadir, padahal ini momentum untuk menjalin komunikasi agar tidak terjadi kesalahan persepsi, bahwa kami (LAKI) mengkritisi lembaga pemerintah bukan personal pribadi agar program baik legislatif maupun eksekutif selaras untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Guras menilai, kritik terhadap kebijakan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan tidak seharusnya diartikan sebagai upaya untuk menyerang pihak tertentu secara pribadi.
LAKI-KBB Buka Ruang Dialog dengan Stakeholder
Lebih lanjut, Guras mengatakan pihaknya telah menyiapkan ruang dialog dalam acara HUT ke-3 LAKI-KBB tersebut.
Para stakeholder yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan arahan sekaligus berdiskusi secara langsung dengan anggota organisasi dan masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan ruang untuk memangku kebijakan bisa berdiskusi santai dengan masyarakat, ada momen tanya jawab dengan masyarakat agar hubungan legislatif lebih harmonis dengan masyarakat,” ujarnya.
Peringatan HUT ke-3 LAKI-KBB sendiri dikemas dengan berbagai kegiatan, mulai dari games, perlombaan hingga aktivitas kebersamaan.
Kegiatan tersebut digelar untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kekompakan antaranggota LAKI-KBB.
Di balik suasana perayaan tersebut, Guras menyayangkan ketidakhadiran sejumlah stakeholder yang sebelumnya telah diundang.
Selain Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, pihaknya juga mengundang unsur pimpinan DPRD, anggota dewan dan fraksi-fraksi.
Dari unsur eksekutif, LAKI-KBB turut mengundang Bupati Bandung Barat, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah.
Sementara dari unsur aparat penegak hukum dan keamanan, undangan diberikan kepada Kapolres Bandung Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
“Dalam anniversary ke-3 ini kami sengaja berkeinginan semua komponen stakeholder ada. Saya mengundang hampir semua dewan, termasuk ketua dewan, pimpinan dewan dan fraksi-fraksi,” ujar Guras.
Guras menjelaskan, Kapolres Bandung Barat berhalangan hadir lantaran memiliki agenda keluarga di Boyolali. Kehadirannya kemudian diwakili.
Namun, Guras menyayangkan pihak Kejari Bandung tidak hadir dalam acara tersebut dan menurut keterangannya juga tidak memberikan kabar terkait ketidakhadiran.
“Kalau dari sisi alasan mungkin ada kesibukan. Tapi dari sisi momentum, ini kan sesuatu yang baik. Justru LAKI-KBB menjembatani semua institusi yang ada di Bandung Barat supaya bisa membangun kebersamaan,” katanya.
Guras berharap komunikasi antara LAKI-KBB dengan DPRD Bandung Barat maupun unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum tetap terjalin dengan baik meski terdapat perbedaan pandangan dan kritik terhadap sejumlah kebijakan.
Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar seluruh program pemerintah, baik dari sisi legislatif maupun eksekutif, dapat berjalan sesuai kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
“Perbedaan pendapat ini, kami berharap hubungan baik ini akan terus berjalan mulus untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bandung Barat, tidak ada sekat antara masyarakat dan pejabat dilingkungan Pemkab Bandung Barat maupun perwakilan rakyat DPRD,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







