SEKITARKIT.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait larangan study tour dan wisuda siswa di seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD hingga menengah.
Kebijakan ini sebelumnya disampaikan oleh Pj Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebagai langkah mengurangi beban orang tua dan memastikan kegiatan sekolah berjalan sesuai nilai edukatif.
Sekretaris Disdik KBB, Rustiyana, menjelaskan bahwa aturan mengenai pembatasan study tour sebenarnya sudah tertuang dalam surat edaran pada tahun 2024. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa kegiatan pembelajaran di luar kelas wajib berorientasi pada pendidikan, bukan sekadar rekreasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta sekolah mempertimbangkan ulang kegiatan study tour, baik dari sisi pembiayaan maupun keamanan. Jika tetap memaksa mengadakan study tour ke luar daerah atau bahkan luar provinsi, maka kepala sekolah harus siap menanggung risikonya sendiri,” ujar Rustiyana, Senin, 10 Maret 2025.
Rustiyana menilai banyak sekolah terlalu sering memilih destinasi jauh yang membutuhkan biaya besar, sehingga tidak semua siswa bisa ikut serta. Padahal, Bandung Barat memiliki banyak lokasi edukatif yang potensinya belum dimaksimalkan.
Ia mencontohkan Puspa Iptek Kota Baru Parahyangan di Padalarang yang justru lebih ramai dikunjungi siswa dari luar daerah. Hal yang sama terjadi pada kawasan Saguling, yang memiliki nilai edukasi tinggi namun jarang dipilih sebagai tujuan belajar.
“Daripada memilih lokasi yang jauh dengan biaya mahal, lebih baik memanfaatkan tempat edukasi di wilayah sendiri yang lebih terjangkau namun tetap berkualitas,” katanya.
Selain study tour, Disdik KBB juga menyoroti maraknya acara wisuda siswa yang dinilai semakin memberatkan orang tua. Rustiyana menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan mengadakan wisuda dengan biaya tinggi atau acara yang berlebihan.
“Jika tetap ingin mengadakan perayaan, cukup dilakukan di sekolah tanpa pungutan biaya tambahan,” tegasnya.
Melalui penerapan kebijakan ini, Disdik KBB berharap sekolah lebih bijak dalam merencanakan kegiatan di luar kelas agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pengalaman belajar, tanpa hambatan biaya dan tanpa mengesampingkan keselamatan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








