SekitarKita.id – Puluhan massa dari enam serikat pekerja Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggeruduk gedung DPRD KBB, Selasa (5/11/2024).
Aksi ini digelar untuk menuntut keadilan atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap empat karyawan PT SOLAS Langgeng Sejahtera yang berlokasi di Jl. Industri Cimareme, Kecamatan Padalarang, KBB.
Mereka mengklaim, PHK tersebut dilakukan tanpa mengikuti prosedur peradilan tenaga kerja yang seharusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PC SP KEP SPSI KBB, Dadang Ramon, menegaskan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, pihaknya bersama enam koalisi serikat pekerja di KBB akan mengadakan aksi yang lebih besar dengan mengerahkan seluruh anggota.
“Jika kasus ini berlarut-larut, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak,” ujarnya di hadapan pewarta usai aksi.
Dalam aksi ini, para buruh kecewa lantaran tidak ada satu pun anggota DPRD maupun pihak perusahaan yang hadir untuk melakukan audiensi. Massa pun meninggalkan lokasi dengan perasaan kecewa dan harapan kosong.
“Kami sudah mengirim surat permohonan audiensi jauh-jauh hari, namun tidak ada satu pun anggota DPRD yang bisa menemui kami dengan alasan mereka sedang rapat di luar,” kata Dadang.
Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya menuntut keadilan bagi empat anggota FSPMI KBB yang di-PHK sepihak oleh PT SOLAS.
Menurutnya, tuntutan utama adalah agar perusahaan memperkerjakan kembali empat orang tersebut sebagai bentuk penyelesaian masalah secara adil.
“Solidaritas kami sebagai serikat pekerja adalah untuk memperjuangkan hak-hak rekan kami yang mengalami PHK sepihak. Meskipun yang terkena PHK bukan anggota SPSI, kami tetap mendukung karena ini adalah perjuangan bersama sebagai pekerja,” ujar Dadang.
Aksi ini dilatarbelakangi ketidakpuasan atas hasil audiensi sebelumnya antara serikat pekerja, Sekretaris Daerah KBB, Disnakertrans KBB, dan pihak perusahaan.
“Dalam audiensi sebelumnya, pihak perusahaan hanya diwakili oleh HRD, bukan oleh pemilik perusahaan. Kami sudah meminta jawaban hingga batas waktu pukul 24.00 WIB malam, namun tidak ada respons,” jelasnya.
Dadang menambahkan, pihaknya menduga adanya upaya pemberangusan serikat pekerja (union busting) yang mengarah pada diskriminasi terhadap anggota FSPMI di PT SOLAS.
“Kami mencurigai ada upaya pemberangusan serikat pekerja dalam kasus ini, mengingat PHK dilakukan tanpa alasan yang jelas. Tunggu aksi lanjutan dari kami,” ujar dia.
“Para pekerja berharap agar DPRD KBB dapat segera merespon persoalan ini demi mencapai keadilan dan melindungi hak-hak buruh di Bandung Barat,” kata Dadang menandaskan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Taufik Adel/ Abdul








