Mafia Obat Keras Bersembunyi di Balik Warung Kelontong di Cikarang Barat

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.id- Hasil penelusuran pada 11 November 2024, mencuatkan fakta mengejutkan tentang dugaan peredaran ilegal obat keras jenis Tramadol dan Exsimer di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Sebuah modus baru ditemukan, di mana obat-obatan terlarang itu dijual dengan cara yang sangat terselubung dan cerdik, menggunakan warung kelontong dan toko kosmetik sebagai kedok.

Kehidupan Sehari-Hari yang Menipu Mata Masyarakat dan Aparat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Jalan Depsos, kawasan Pesona Teratai, Telaga Asih, Cikarang Barat, terlihat sebuah warung kelontong yang biasa saja.

Namun, di balik rak-rak yang berisi produk tisu, shampoo, pembalut, dan deterjen, terjadi transaksi yang tidak biasa—jual beli obat keras tanpa resep dokter.

Obat-obatan jenis Tramadol dan Exsimer, yang dikenal sebagai obat penenang dan penghilang rasa sakit, diperjualbelikan secara bebas, seolah-olah mereka hanya menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, terlihat jelas bahwa tidak ada tindakan pencegahan yang dilakukan oleh masyarakat setempat ataupun aparat penegak hukum yang cukup tegas dalam menangani peredaran obat-obat keras tersebut.

Baca Juga:  Ini Dia Pendapat dari para Ahli Tentang Bahasa Tubuh yang Perlu Diketahui

Bahkan, aktivitas jual beli obat terlarang ini seolah berjalan tanpa hambatan, seperti transaksi belanja kacang di pasar.

Related Posts

Modus Penjualan yang Cerdik

“Warung kelontong ini menjajakan barang-barang seperti tisu, shampoo, dan pembalut. Tapi di balik itu, mereka menjual obat Tramadol dan Exsimer, dengan cara yang sangat terselubung,” kata seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

“Mereka menggunakan produk-produk ini untuk mengalihkan perhatian masyarakat, agar transaksi jual beli obat keras tidak tampak mencolok,” ujarnya.

Kegiatan ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menantang kewibawaan aparat penegak hukum.

Polisi, yang seharusnya bisa menangani peredaran obat-obatan terlarang ini, tampak kesulitan karena mafia obat menggunakan berbagai cara untuk mengelabui mereka.

Pernyataan Camat Cikarang Barat

Baca Juga:  Tanggapi putusan MK, Prabowo: Saatnya fokus membangun masa depan Indonesia

Lukman Hakim, Camat Cikarang Barat, menanggapi temuan ini dengan serius. Ia mengatakan, di pemerintahan kecamatan sangat peduli dengan situasi ini.

“Kami mendesak agar peredaran obat keras yang melibatkan mafia obat ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, baik oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Kepolisian Polres Metro Bekasi,” ujar Lukman.

“Ini bukan hanya masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga ancaman terhadap generasi muda yang bisa terjerat dalam penggunaan obat-obatan terlarang. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan peredaran obat keras ini dapat dihentikan,” tambahnya.

Harapan untuk Penindakan Tegas

Masalah ini semakin mengkhawatirkan karena tidak hanya berpotensi merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga menunjukkan bahwa mafia obat telah semakin canggih dalam mengelabui aparat penegak hukum.

Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi diharapkan untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan distribusi obat terlarang ini.

“Masyarakat harus berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang mencoba menjual obat keras secara ilegal. Kami mendesak aparat untuk menindak tegas mafia obat-obatan ini,” tegas Lukman Hakim.

Baca Juga:  Sambangi Citarum KBB, Menko Marves Luhut: Inovasi Teknologi Pengolahan Sampah untuk Lingkungan Bersih

Peredaran ilegal obat keras di Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Cikarang Barat, harus segera dihentikan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki peran vital dalam memutus rantai distribusi obat terlarang ini, demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Tautan sumber



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Musda V Golkar KBB, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka hingga 1 Agustus 2026
Bangkitkan Seni Religi LASQI, Bupati KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Qasidah Nasional
Sadis! Pria di Bandung Barat Diduga Aniaya Anak Kandung, Dalih Agar Istri Kembali
Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 
Asep Dendih Resmi Menjabat Kadishub Bandung Barat, Plt Kadisdik: Sosok Teladan bagi Kami
Pemkab Bandung Barat Lantik 112 Kepsek, Disdik Targetkan Kekosongan Jabatan Tuntas Tahun 2026
Menyoal UMSK 2026, Ketua Komisi IV DPRD KBB Bakal Surati Gubernur, Minta Patuhi Putusan PTUN
Buruh Ingatkan Gubernur KDM Patuh Putusan PTUN Soal UMSK 2026, Tolak Upaya Banding

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:20 WIB

Jelang Musda V Golkar KBB, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka hingga 1 Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:09 WIB

Bangkitkan Seni Religi LASQI, Bupati KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Qasidah Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:08 WIB

Sadis! Pria di Bandung Barat Diduga Aniaya Anak Kandung, Dalih Agar Istri Kembali

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:17 WIB

Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pemkab Bandung Barat Lantik 112 Kepsek, Disdik Targetkan Kekosongan Jabatan Tuntas Tahun 2026

Berita Terbaru