Disnaker Karawang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Karawang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja

Karawang, SekitarKita.id-   Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi yang bekerja sama dengan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), Kamis (06/09/2024). 

Pelatihan ini diadakan di aula Disnaker Karawang dan diikuti oleh berbagai peserta yang ingin meningkatkan keterampilan mereka dalam berbagai bidang.

Pelatihan yang meliputi 10 bidang keahlian ini meliputi pelatihan barista, elektronik, teknik motor roda dua, forklift, garmen, tata rias, kelistrikan, dan beberapa bidang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rutinitas ini diharapkan mampu memberikan peserta keterampilan dasar yang kuat untuk bersaing di dunia kerja maupun membuka peluang usaha mandiri.

Agung Jauhari, Kepala UPTD BLK Disnakertrans Karawang, menjelaskan bahwa hari ini merupakan penutupan dari rangkaian pelatihan yang telah berlangsung di 10 bidang tersebut.

Menurutnya, pelatihan ini bertujuan agar peserta mempunyai keterampilan dasar yang sangat dibutuhkan di perusahaan atau untuk memulai usaha mandiri.

“Pelatihan ini kami harapkan dapat membekali peserta dengan keterampilan yang solid, sehingga mereka tidak hanya dapat masuk ke perusahaan dengan keterampilan dasar yang kuat, namun juga mampu membuka usaha mandiri di rumah,” tutur Agung Jauhari.

Baca Juga:  Negatif Narkotika, Dua Paslon Bacakada Karawang Lolos Tes Kesehatan
Related Posts

Agung juga menekankan pentingnya mendorong peserta untuk mampu bersaing dalam tes pemagangan, sehingga dapat masuk ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan keterampilan mereka secara khusus.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana peserta bisa diterima di perusahaan melalui tes pemagangan, agar mereka benar-benar dipanggil dan dapat bekerja di sana,” tambahnya.

Pelatihan ini tidak hanya ditujukan untuk lulusan baru dengan usia minimal 18 tahun, namun juga untuk mereka yang ingin berwirausaha, dengan usia peserta dapat hingga 30 mencapai 40 tahun, terutama untuk pelatihan di bidang AC, las, dan otomotif.

“Kami berharap, para peserta pelatihan ini dapat diterima di perusahaan atau berhasil membuka usaha mandiri di masa depan,” pungkas Agung Jauhari. 

Dengan pelatihan ini, Disnakertrans Kabupaten Karawang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong terciptanya lapangan kerja baru melalui kewirausahaan.

Baca Juga:  Bebas Ganjil Genap, Potongan Haran Gila-Gilaan!

Tautan sumber



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 
Asep Dendih Resmi Menjabat Kadishub Bandung Barat, Plt Kadisdik: Sosok Teladan bagi Kami
Pemkab Bandung Barat Lantik 112 Kepsek, Disdik Targetkan Kekosongan Jabatan Tuntas Tahun 2026
Menyoal UMSK 2026, Ketua Komisi IV DPRD KBB Bakal Surati Gubernur, Minta Patuhi Putusan PTUN
Buruh Ingatkan Gubernur KDM Patuh Putusan PTUN Soal UMSK 2026, Tolak Upaya Banding
Demo Buruh Bandung Barat, Massa Berhasil Duduki Gedung DPRD, Desak Penerbitan SK UMSK
Awas Macet! Ratusan Buruh Koalisi Tujuh Turun ke Jalan, Demo Kepung Kantor Bupati Bandung Barat
Gudang Rongsok di Parongpong Bandung Barat Dilalap Api, Warga Sempat Panik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:17 WIB

Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:23 WIB

Asep Dendih Resmi Menjabat Kadishub Bandung Barat, Plt Kadisdik: Sosok Teladan bagi Kami

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pemkab Bandung Barat Lantik 112 Kepsek, Disdik Targetkan Kekosongan Jabatan Tuntas Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:22 WIB

Menyoal UMSK 2026, Ketua Komisi IV DPRD KBB Bakal Surati Gubernur, Minta Patuhi Putusan PTUN

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:54 WIB

Buruh Ingatkan Gubernur KDM Patuh Putusan PTUN Soal UMSK 2026, Tolak Upaya Banding

Berita Terbaru