Dua Napi yang Kabur dari Lapas Serang Diringkus Ditempat Persembunyian

- Penulis

Jumat, 3 Februari 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Related Posts
Ilustrasi penjara (Pixibay)

SERANG BANTEN| sekitarkitaNET,- Jajaran personel Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Serang, Banten ditempat persembunyiannya,  pada Rabu (28/12/2022) pukul 17.55 WIB lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M. Akbar Baskoro, membenarkan peristiwa tersebut.

“Betul Ditreskrimum Polda Banten berhasil back up penangkapan terpidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Serang, tersangka berinisial AZ alias Ahzab (29) warga Kampung Korowelang Kulon Rt 008 Rw 001 Welangsari, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal Jawa Tengah,” ujarnya Jum’at (3/02/2023).

Ia mengungkapkan, adapun narapidana yang berhasil diringkus yakni, berinisial S ditangkap di Pabuaran, Serang, sedangkan rekannya berinisial A diamankan di Kendal, Jawa Tengah.

Baca Juga:  DPC Partai Demokrat KBB Siap Serahkan 1 Unit Ambulans pada Momen Dikpol 
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

Diketahui sebelumnya, tersangka setelah melarikan diri dari Lapas, mereka pergi ke daerah Jawa Tengah, kemudian tim melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, dan pada Selasa (31/01) tim mendapatkan informasi dari masyarakat yang tinggal di daerah Kendal Jawa Timur bahwa melihat narapidana AZ di daerah tersebut.

Terpisah, Kalapas Serang Fajar Nur Cahyono mengatakan, penangkapan kedua napi ini merupakan kerja sama dengan Resmob Polda Banten. Napi atas nama A ditangkap pada Kamis (2/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Sudah ditangkap, di sana dia ada keluarganya, ada saudaranya,” ujarnya.

Dikatakan Fajar kembali, dua napi itu sudah diserahkan polisi ke Lapas Serang. Pihaknya akan memberikan sanksi untuk kedua napi kabur tersebut. Termasuk jika harus dipindahkan ke lapas dengan keamanan maksimum.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Banten Masjuno menunjukkan wajah kedua napi yang kabur pada Rabu (28/12/2022) lalu.

“Intinya tidak ada keterlibatan petugas, petugas di pos-pos sudah diberikan sanksi,” sebutnya.

Baca Juga:  TIPS! Persiapkan Kendaraan Anda Sebelum Berlibur di Akhir Tahun di Kabupaten Bekasi  

Fajar memaparkan, kedua napi itu kabur menggunakan sisa kayu untuk memanjat tembok pada Rabu (28/12/2022) pukul 17.55 WIB lalu. 

S merupakan narapidana pencurian yang divonis 3 tahun. Sedangkan A, narapidana pencurian dan penggelapan, divonis 2 tahun 6 bulan.

“Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu bulan lamanya, personel Ditreskrimum Polda Banten akhirnya berhasil meringkus narapidana (Napi) yang kabur dari Lapas Kelas II A Serang,” tandasnya.

Penulis : Daeng Yusvin

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri
Perang Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Cimahi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal
Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput
PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN Sukabumi, Tegaskan Wartawan Bukan Preman
Kondisi Pasca 16 Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang di Padalarang Belum Dapat Relokasi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Kamis, 3 September 2026 - 08:51 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

HPN 2027 di Lampung Siap Kolaboratif, PWI Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WIB

Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Rabu, 2 September 2026 - 09:46 WIB

Bupati Jeje Tinjau Siswa Naik Rakit di Waduk Saguling, Siapkan Transportasi Antar Jemput

Berita Terbaru