Seorang guru di Subang merubah kerugian sebesar Rp150 ribu setelah memukul siswa yang tidak hadir, dengan begitu kasus ini menjadi viral di media sosial dan didukung oleh Dedi Mulyadi.
AdinJava– Seorang guru di Subang menjadi sorotan setelah diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp150 ribu. Kejadian ini dimulai dari tindakan guru yang memukul seorang siswa yang ketahuan tidak masuk sekolah.
Guru yang dikenal dengan nama Rana Saputra tampak sangat sedih dan tidak mampu tahan air matanya. Kejadian ini mendapat perhatian besar setelah orang tua siswa keterkaitan membagikan kejadian tersebut di media sosial, dengan begitu Rana menjadi viral.
Keadaan ini memicu diskusi yang intens tentang etika guru dalam menjaga disiplin dan hak-hak siswa, sekaligus menimbulkan rasa empati dari sebagian masyarakat terhadap kondisi emosional guru tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rincian Guru di Subang Diminta Merubah Kerugian Sebesar Rp 150 Ribu
Ternyata, kejadian tersebut berlangsung di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang. Pada ketika itu, Rana Saputra memberi tamparan kepada siswa dengan inisial ZR (16) setelah ketahuan melompati pagar yang baru selesai dibangun di sekolah.
Tidak terima dengan perlakuan yang diberikan, orang tua ZR secepatnya mengunjungi sekolah. Mereka bahkan merekam tindakan guru tersebut dan membagikannya di media sosial, dengan begitu kejadian itu menyebar dan menjadi perhatian masyarakat.
Ternyata, ZR sepanjang ini terkenal sebagai siswa yang tak henti-hentinya menimbulkan masalah. Sebelumnya, ia juga pernah melakukan pelanggaran lain, seperti merokok di sekolah dan terlibat dalam perkelahian dengan teman sekelasnya.
{Peristiwa} ini memicu diskusi tentang disiplin di sekolah serta batas hukuman yang boleh diberikan guru kepada siswa yang tidak patuh.
Rana sendiri telah mengakui kesalahan yang dilakukannya di hadapan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Ia juga telah meminta maaf kepada orang tua ZR, setelah pihak sekolah melakukan mediasi pada Selasa (4/11/2025).
Tetapi, pada malam hari setelah proses mediasi, ia tiba-tiba saja menerima panggilan dari orang tua ZR yang masih menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan.
Tiba-tiba saja malam hari saya dihubungi, ini kasus yang sebelum naik ke Polres kita selesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan (setelah video viral), tutur Rana, dilansir Grid.ID dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (8/11/2025).
Rana juga diberikan surat visum yang dilakukan oleh ZR serta bukti kwitansi berisi nominal Rp 150 ribu. Ia diminta untuk merubah kerugian, walaupun saat memukul, ZR tidak merasakan luka atau memar.
Memperlihatkan surat keterangan medis, dalam kwitansi sebesar Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung kembali bersekolah keesokan harinya, tak ada (lebam), tutur Rana.
“Saya juga mempunyai ukuran ini, anak seharusnya seperti ini (dipukul ringan). Pada akhirnya meminta ganti biaya pengobatan,” tambahnya.
Pada akhirnya, Rana diminta untuk menyetujui surat perjanjian bersama orang tua ZR. Dedi Mulyadi kemudian membaca isi perjanjian itu dan meminta Rana agar tidak memberikan kompensasi.
“Bukan hal keterkaitan perjanjiannya, melainkan mengenai inti dari pendidikan. Andai setiap siswa yang akan diajar oleh guru, lalu guru selalu menghadapi tuntutan ganti rugi, baik secara materi maupun formal, maka guru akan menjadi tidak peduli terhadap muridnya,” tutur Dedi Mulyadi.
“Tidak perlu (ganti rugi). Jadi nanti andai ada murid yang nakal, guru tidak berani mengambil tindakan dan hanya membiarkannya,” tambah Dedi Mulyadi.
Mendengar hal tersebut, Rana menangis dan merasa bersalah dalam mendidik muridnya.
“Saya menjadi takut, Pak, jadi selalu salah. Andai saya ingin mencari tau kenyamanan saja, tapi saya merasa ada panggilan jiwa,” ujarnya sambil tahan air mata.
Untuk saat ini, mengenai urutan kejadian di mana guru di Subag diminta untuk merubah rugi sebesar Rp 150 ribu, Dedi Mulyadi memberikan apresiasi terhadap kinerja Rana.
“Menurut saya bapak baik, hanya saja tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu,” tutur Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga akan menyediakan pengacara bagi Rana andai perkara ini pada akhirnya dibawa ke jalur hukum.
“Baik, nanti kita gunakan itu, kita bersaing, saya akan menemani Bapak, saya siapkan pengacara,” tutupnya. (*)
( Grid.ID | Siti M | AdinJava| Noval Dwi )







