Guru Subang Denda Rp150 Ribu Usai Tampar Siswa, Viral dan Dibela Dedi Mulyadi

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang guru di Subang merubah kerugian sebesar Rp150 ribu setelah memukul siswa yang tidak hadir, dengan begitu kasus ini menjadi viral di media sosial dan didukung oleh Dedi Mulyadi.

AdinJava– Seorang guru di Subang menjadi sorotan setelah diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp150 ribu. Kejadian ini dimulai dari tindakan guru yang memukul seorang siswa yang ketahuan tidak masuk sekolah.

Guru yang dikenal dengan nama Rana Saputra tampak sangat sedih dan tidak mampu tahan air matanya. Kejadian ini mendapat perhatian besar setelah orang tua siswa keterkaitan membagikan kejadian tersebut di media sosial, dengan begitu Rana menjadi viral.

Keadaan ini memicu diskusi yang intens tentang etika guru dalam menjaga disiplin dan hak-hak siswa, sekaligus menimbulkan rasa empati dari sebagian masyarakat terhadap kondisi emosional guru tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Guru di Subang Diminta Merubah Kerugian Sebesar Rp 150 Ribu

Ternyata, kejadian tersebut berlangsung di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang. Pada ketika itu, Rana Saputra memberi tamparan kepada siswa dengan inisial ZR (16) setelah ketahuan melompati pagar yang baru selesai dibangun di sekolah.

Baca Juga:  UMK Kota Tasikmalaya Naik 10,5 Persen Jadi Rp3.096.170

Tidak terima dengan perlakuan yang diberikan, orang tua ZR secepatnya mengunjungi sekolah. Mereka bahkan merekam tindakan guru tersebut dan membagikannya di media sosial, dengan begitu kejadian itu menyebar dan menjadi perhatian masyarakat.

Ternyata, ZR sepanjang ini terkenal sebagai siswa yang tak henti-hentinya menimbulkan masalah. Sebelumnya, ia juga pernah melakukan pelanggaran lain, seperti merokok di sekolah dan terlibat dalam perkelahian dengan teman sekelasnya.

Related Posts

{Peristiwa} ini memicu diskusi tentang disiplin di sekolah serta batas hukuman yang boleh diberikan guru kepada siswa yang tidak patuh.

Rana sendiri telah mengakui kesalahan yang dilakukannya di hadapan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Ia juga telah meminta maaf kepada orang tua ZR, setelah pihak sekolah melakukan mediasi pada Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:  Sejarah baru, Alumnus Jurnalistik UIN Bandung maju jadi calon Ketua PWI KBB

Tetapi, pada malam hari setelah proses mediasi, ia tiba-tiba saja menerima panggilan dari orang tua ZR yang masih menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan.

Tiba-tiba saja malam hari saya dihubungi, ini kasus yang sebelum naik ke Polres kita selesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan (setelah video viral), tutur Rana, dilansir Grid.ID dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (8/11/2025).

Rana juga diberikan surat visum yang dilakukan oleh ZR serta bukti kwitansi berisi nominal Rp 150 ribu. Ia diminta untuk merubah kerugian, walaupun saat memukul, ZR tidak merasakan luka atau memar.

Memperlihatkan surat keterangan medis, dalam kwitansi sebesar Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung kembali bersekolah keesokan harinya, tak ada (lebam), tutur Rana.

“Saya juga mempunyai ukuran ini, anak seharusnya seperti ini (dipukul ringan). Pada akhirnya meminta ganti biaya pengobatan,” tambahnya.

Pada akhirnya, Rana diminta untuk menyetujui surat perjanjian bersama orang tua ZR. Dedi Mulyadi kemudian membaca isi perjanjian itu dan meminta Rana agar tidak memberikan kompensasi.

“Bukan hal keterkaitan perjanjiannya, melainkan mengenai inti dari pendidikan. Andai setiap siswa yang akan diajar oleh guru, lalu guru selalu menghadapi tuntutan ganti rugi, baik secara materi maupun formal, maka guru akan menjadi tidak peduli terhadap muridnya,” tutur Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Senyuman Pelukis Difabel Usai Karyanya Dibeli Mantan Presiden Megawati

“Tidak perlu (ganti rugi). Jadi nanti andai ada murid yang nakal, guru tidak berani mengambil tindakan dan hanya membiarkannya,” tambah Dedi Mulyadi.

Mendengar hal tersebut, Rana menangis dan merasa bersalah dalam mendidik muridnya.

“Saya menjadi takut, Pak, jadi selalu salah. Andai saya ingin mencari tau kenyamanan saja, tapi saya merasa ada panggilan jiwa,” ujarnya sambil tahan air mata.

Untuk saat ini, mengenai urutan kejadian di mana guru di Subag diminta untuk merubah rugi sebesar Rp 150 ribu, Dedi Mulyadi memberikan apresiasi terhadap kinerja Rana.

“Menurut saya bapak baik, hanya saja tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu,” tutur Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga akan menyediakan pengacara bagi Rana andai perkara ini pada akhirnya dibawa ke jalur hukum.

“Baik, nanti kita gunakan itu, kita bersaing, saya akan menemani Bapak, saya siapkan pengacara,” tutupnya. (*)

( Grid.ID | Siti M | AdinJava| Noval Dwi )



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30 Warga Berebut 9 Kursi BPD Desa Padalarang, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 12 September
Harga Sembako Mencekik, PKB Bandung Barat Turun ke Situ Ciburuy Gelar Pasar Murah
Usai ASN Dilantik, Ketua Komisi I DPRD KBB Minta Kekosongan Jabatan Kadis Segera Diisi 
Aksi Ibu-Ibu Geruduk PT Royal, Minta KDM Turun Tangan soal Dugaan PHK Sepihak
Hadiri Pelantikan HIPMI KBB, Ketua DPRD Soroti Peran Pengusaha Muda dalam Mendorong Ekonomi Daerah
Jeje Ritchie Kurban Sapi Jumbo 1 Ton di RPH Dispernakan Bandung Barat
HPSN 2026, Pemkab Bandung Barat Perkuat Kolaborasi Tangani Sampah Berkelanjutan
Bandung Barat Darurat Peredaran Obat Keras, BNN Amankan 4 Pelaku Pengedar di Batujajar

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Harga Sembako Mencekik, PKB Bandung Barat Turun ke Situ Ciburuy Gelar Pasar Murah

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:15 WIB

Usai ASN Dilantik, Ketua Komisi I DPRD KBB Minta Kekosongan Jabatan Kadis Segera Diisi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WIB

Aksi Ibu-Ibu Geruduk PT Royal, Minta KDM Turun Tangan soal Dugaan PHK Sepihak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Hadiri Pelantikan HIPMI KBB, Ketua DPRD Soroti Peran Pengusaha Muda dalam Mendorong Ekonomi Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:28 WIB

Jeje Ritchie Kurban Sapi Jumbo 1 Ton di RPH Dispernakan Bandung Barat

Berita Terbaru