Hari ini, Bawaslu KBB bacakan putusan hasil sidang dugaan pergeseran suara Caleg DPR RI

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pemeriksaan dugaan pergeseran suara yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menemui titik terang (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Sidang pemeriksaan dugaan pergeseran suara yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menemui titik terang (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Sidang pemeriksaan dugaan pergeseran suara yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menemui titik terang.

Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan, pelaksanaan sidang pemeriksaan sudah dilakukan mulai dari sidang tahapan agenda jawaban terlapor, dilanjutkan pemeriksaan dan kesimpulan.

Ia menyebut, termasuk fakta-fakta persidangan yang muncul pun juga menjadi pertimbangan nanti putusan pihaknya dari Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya, kami sudah mengagendakan dan tadi saya undang secara langsung kepada pihak pelapor dan terlapor bahwa untuk besok (siang hari ini) merupakan agenda putusan,” usai sidang pemeriksaan di Sekretariat Bawaslu, Selasa 5 Maret 2024 malam.

Bahkan, lanjut Riza, dari sekarang sudah mulai merekap dan fakta-fakta persidangan sudah mengumpulkan. Rabu 6 Maret 2024 kembali akan digelar sidang putusan pukul 11.00 WIB siang.

“Tinggal hasil dari pemeriksaan sebagai bahan untuk di plenokan, tunggu keputusan nanti ya,” ucapnya

Sementara itu, seorang pelapor, Rizsal Epani HM menjelaskan, pelaksanaan sidang yang diagendakan pukul 13.00 WIB baru dimulai pada pukul 14.30 WIB dengan dua kali istirahat.

Baca Juga:  Jalan Padalarang Rusak Kurang dari Dua Bulan, Pemdes Klaim Sudah Sesuai Spesifikasi, Atau Kualitas Buruk?

Dari pantauan SekitarKita.id, sidang pemeriksaan tersebut selesai pada pukul 23.50 WIB di mana berakhir pada tahap kesimpulan.

“Dari rentetan sidang yang memang dijadwalkan pertama pada 1 dan 4 Maret 2024 tidak bisa dilaksanakan. Namun, pada sidang ketiga dengan agenda jawaban dari para terlapor bisa dilaksanakan meskipun kami merasa kebingungan,” ujar Rizsal.

Dijelaskan Rizsal, dirinya merasa kebingungan lantaran ketika data sandingan, yakni C plano atau C hasil yang memang seharusnya dibawa pihak terlapor tidak ada.

Sebaliknya, papar dia, C hasil itu malah dibawa pihak pelapor, sementara untuk D1 salinan yang memang hasil daripada pleno kecamatan.

“Semua proses sandingan data sudah kita sampaikan. Bahkan, bukti yang dari kita ternyata dipakai dalam sidang perbandingan karena satu-satunya,” paparnya.

Pihaknya menyebut, dalam sidang baik terlapor maupun pelapor, hanya pihak pelapor yang membawa C Plano ataupun C salinan.

Ia berencana kedepannya akan menyampaikan temuan yang diindikasi ada pergeseran suara lainnya pada fakta persidangan, dimana awal temuan itu sekitar 350-an TPS, kini bertambah menjadi sekitar 600 TPS di KBB.

Baca Juga:  Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail Ajak Perkuat Iman dan Persatuan di Awal Tahun 2026

“Akan tetapi, karena regulasi yang membatasi itu semua yang terperiksa malam ini hanya 350 kurang lebih, semua terbatas regulasi, mungkin saya akan melakukan upaya hukum lain hingga tingkat berikutnya,” terangnya.

Sebab, Rizsal menilai, ini merupakan hal yang penting dalam menjaga marwah dan citra demokrasi, khususnya di Bandung Barat supaya terang benderang.

“Selain itu, ini bukan jumlah yang sedikit dan angkanya pun bukan sedikit. Ini berdampak pada siapa yang akan mewakili Jabar II, khususnya itu,” ucap dia.

Rizsal menyebut, apapun hasil dari putusan yang memang akan disampaikan oleh majelis kepada siapa suara itu bergeser dan dari partai apa itu bergeser mungkin besok (siang ini) akan terang benderang.

“Layak kah seorang wakil rakyat dipilih dengan proses yang tidak baik karena saya selalu berprinsip hasil yang baik akan hadir melalui proses yang baik,” tandasnya.



Penulis : Abdul Kholilulloh

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan Khusus (Lipsus)

Berita Terkait

Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth
Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026
Diduga Ada Pungli PTSL di Bandung Barat, Warga Ngamprah Diminta Rp500 Ribu untuk Pengukuran
Aksi Buruh di DPRD KBB: Pengawasan Ketenagakerjaan Dinilai Amburadul
PKB KBB Soroti Pentingnya Kenaikan Dana Bantuan Parpol untuk Hadapi Pemilu 2029
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dkk Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG
Baca selengkapnya berita seputar informasi kita hanya di www.sekitarkita.id

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:45 WIB

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:01 WIB

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:15 WIB

Diduga Ada Pungli PTSL di Bandung Barat, Warga Ngamprah Diminta Rp500 Ribu untuk Pengukuran

Berita Terbaru

Ilustrasi sertifikat tanah (foto: jatimnesia.com)

Bandung Barat

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:45 WIB

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Bandung Barat

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:01 WIB