Hak Jawab Anggota DPRD KBB atas Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses dan Keterkaitan Program PIP

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hak Jawab Anggota DPRD KBB atas Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses dan Keterkaitan Program PIP

SEKITARKITA.id– Metti Melani, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi Partai NasDem, menyampaikan hak jawab resmi atas pemberitaan yang dimuat oleh Sekitarkita.id mengenai dugaan penyalahgunaan dana reses sebesar Rp100 juta.

Sebelumnya, situs Sekitarkita.id merilis berita berjudul “Heboh! Oknum Anggota DPRD KBB Diduga Selewengkan Dana Reses Rp100 Juta”. yang dikaitkan dengan kegiatan pelatihan produksi makanan ringan pada Tahun Anggaran 2024.

“Perlu saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung oleh fakta yang valid. Pemberitaan yang mengaitkan nama saya dengan kegiatan pelatihan tersebut tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang akurat dan berimbang,” kata Metti kepada Sekitarkita.id dibilangan Padalarang, Minggu (6/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyatakan bahwa tidak ada kegiatan pelatihan sebagaimana dituduhkan atas nama aspirasi saya dalam anggaran tahun 2024. Hal ini dapat diverifikasi langsung ke dinas-dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” sambungnya.

Sebagai anggota DPRD, peran Metti hanya sebatas pengusulan dan pengalokasian aspirasi masyarakat. Pelaksanaan teknis kegiatan merupakan kewenangan penuh dinas terkait, mulai dari penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hingga pengelolaan komponen seperti sewa tempat, narasumber, konsumsi, perlengkapan, dan transportasi peserta.

Baca Juga:  Kecelakaan Kereta Cepat di Bandung Barat Menelan Korban, KCIC Angkat Suara

“Dengan demikian, tudingan bahwa peserta hanya menerima sebagian kecil dari dana kegiatan adalah tidak benar dan dapat menyesatkan publik. Informasi tersebut, yang bersumber dari narasumber anonim, sangat tidak dapat dipertanggungjawabkan secara etik maupun hukum,” ujarnya.

Penegasan Tidak Terlibat dalam Program Indonesia Pintar (PIP)

Terkait isu keterlibatan saya dalam Program Indonesia Pintar (PIP), Metti dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak pernah terlibat secara pribadi maupun sebagai anggota DPRD dalam pelaksanaan PIP, baik melalui Karang Taruna KBB maupun lembaga lainnya.

“Informasi ini dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” jelas Metti.

Lebih jauh lagi, disebutkan bahwa Metti, pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Hal tersebut tidak benar sama sekali.

“Saya tidak pernah dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun dalam kapasitas lain dalam kasus manapun yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Pihaknya menghormati kebebasan pers dan mendukung peran media dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas publik. Namun, saya juga meminta agar media yang bersangkutan, termasuk Sekitarkita.id, menegakkan prinsip jurnalisme yang beretika, berimbang, dan berbasis data yang dapat diverifikasi.

Baca Juga:  Penerima PKH Wajib Tau Peruntukan Anggaran yang Diterima, Ini Dia Pesan Kang Ace Wakil Ketua Komisi VIII DPR

“Demikian hak jawab ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional saya kepada publik. Saya berharap klarifikasi ini menjadi rujukan objektif dan proporsional dalam menilai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,” tandasnya.

Hak Jawab dan Permintaan Maaf Media

Pihak redaksi menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas pemberitaan yang tidak akurat dan menimbulkan keresahan.

Redaksi menegaskan bahwa berita tersebut belum melewati proses verifikasi dan akan memuat hak jawab sesuai Pasal 5 ayat (2) dan (3) serta Pasal 18 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sekitarkita.id berkomitmen menjaga akuntabilitas informasi, membuka ruang klarifikasi, dan tetap menjunjung prinsip independensi serta kebenaran fakta dalam setiap pemberitaannya.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang
Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik
Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo
Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB
Viral, Bocah 3 Tahun di KBB Diduga Dilecehkan, Ibu-ibu Ngadu ke Dedi Mulyadi
Menara Tower PT Protelindo Picu Polemik Warga Padalarang, Pemkab Bandung Barat Dinilai Lambat
Kecelakaan Tragis di Padalarang Jadi Alarm, Dishub Bandung Barat Genjot Perawatan PJU
Damai di Balik Tragedi Maut Padalarang: UPT DLH KBB Berikan Santunan, PJU Disorot

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang

Rabu, 15 April 2026 - 19:49 WIB

Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WIB

Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo

Rabu, 15 April 2026 - 17:35 WIB

Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB

Rabu, 15 April 2026 - 09:28 WIB

Viral, Bocah 3 Tahun di KBB Diduga Dilecehkan, Ibu-ibu Ngadu ke Dedi Mulyadi

Berita Terbaru