Hak Jawab Anggota DPRD KBB atas Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses dan Keterkaitan Program PIP

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hak Jawab Anggota DPRD KBB atas Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses dan Keterkaitan Program PIP

SEKITARKITA.id– Metti Melani, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi Partai NasDem, menyampaikan hak jawab resmi atas pemberitaan yang dimuat oleh Sekitarkita.id mengenai dugaan penyalahgunaan dana reses sebesar Rp100 juta.

Sebelumnya, situs Sekitarkita.id merilis berita berjudul “Heboh! Oknum Anggota DPRD KBB Diduga Selewengkan Dana Reses Rp100 Juta”. yang dikaitkan dengan kegiatan pelatihan produksi makanan ringan pada Tahun Anggaran 2024.

“Perlu saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung oleh fakta yang valid. Pemberitaan yang mengaitkan nama saya dengan kegiatan pelatihan tersebut tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang akurat dan berimbang,” kata Metti kepada Sekitarkita.id dibilangan Padalarang, Minggu (6/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyatakan bahwa tidak ada kegiatan pelatihan sebagaimana dituduhkan atas nama aspirasi saya dalam anggaran tahun 2024. Hal ini dapat diverifikasi langsung ke dinas-dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” sambungnya.

Sebagai anggota DPRD, peran Metti hanya sebatas pengusulan dan pengalokasian aspirasi masyarakat. Pelaksanaan teknis kegiatan merupakan kewenangan penuh dinas terkait, mulai dari penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hingga pengelolaan komponen seperti sewa tempat, narasumber, konsumsi, perlengkapan, dan transportasi peserta.

Baca Juga:  Keracunan Massal MBG di Lembang Tembus 201 Siswa, Dinkes KBB Bentuk Tim Investigasi

“Dengan demikian, tudingan bahwa peserta hanya menerima sebagian kecil dari dana kegiatan adalah tidak benar dan dapat menyesatkan publik. Informasi tersebut, yang bersumber dari narasumber anonim, sangat tidak dapat dipertanggungjawabkan secara etik maupun hukum,” ujarnya.

Penegasan Tidak Terlibat dalam Program Indonesia Pintar (PIP)

Terkait isu keterlibatan saya dalam Program Indonesia Pintar (PIP), Metti dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak pernah terlibat secara pribadi maupun sebagai anggota DPRD dalam pelaksanaan PIP, baik melalui Karang Taruna KBB maupun lembaga lainnya.

“Informasi ini dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” jelas Metti.

Lebih jauh lagi, disebutkan bahwa Metti, pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Hal tersebut tidak benar sama sekali.

“Saya tidak pernah dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun dalam kapasitas lain dalam kasus manapun yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Pihaknya menghormati kebebasan pers dan mendukung peran media dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas publik. Namun, saya juga meminta agar media yang bersangkutan, termasuk Sekitarkita.id, menegakkan prinsip jurnalisme yang beretika, berimbang, dan berbasis data yang dapat diverifikasi.

Baca Juga:  Raih Suara ke 3, Tim Hukum Paslon 01 Dani – Romli Pantau Dinamika Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

“Demikian hak jawab ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional saya kepada publik. Saya berharap klarifikasi ini menjadi rujukan objektif dan proporsional dalam menilai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,” tandasnya.

Hak Jawab dan Permintaan Maaf Media

Pihak redaksi menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas pemberitaan yang tidak akurat dan menimbulkan keresahan.

Redaksi menegaskan bahwa berita tersebut belum melewati proses verifikasi dan akan memuat hak jawab sesuai Pasal 5 ayat (2) dan (3) serta Pasal 18 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sekitarkita.id berkomitmen menjaga akuntabilitas informasi, membuka ruang klarifikasi, dan tetap menjunjung prinsip independensi serta kebenaran fakta dalam setiap pemberitaannya.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban
Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 
BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11 WIB

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Senin, 8 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIB

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:20 WIB

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Berita Terbaru

Tim INAFIS Polres Cimahi lakukan olah TKP penemuan jenazah di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Jun 2026 - 21:52 WIB

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB