Jeratan Rentenir, LBH CADHAS dan BBC Buka Layanan Hukum Bagi Warga Bandung Barat

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kampung Kepuh RT02/RW11, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama LBH Cadhas dan ormas BBC melakukan gerakan tolak rentenir (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Warga Kampung Kepuh RT02/RW11, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama LBH Cadhas dan ormas BBC melakukan gerakan tolak rentenir (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Di Kampung Kepuh RT02/RW11, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masalah rentenir dan pinjaman berbunga tinggi merajalela, mengakibatkan banyak keluarga hancur dan harta benda terpaksa dijual.

Salah satu warga Kampung Kepuh inisial M (32) menceritakan bagaimana ia dan ratusan warga lainnya terjerat dalam perangkap hutang yang mengganas.

Dengan pinjaman awal hanya Rp 2 juta dari salah satu “bank emok”, ia tergiur dengan cicilan yang terjangkau. Namun, setelah beberapa kali meminjam, ia terperangkap dalam utang hingga mencapai Rp 235 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari awal saya hanya meminjam Rp 2 juta, tapi sekarang hampir setengah hidup saya terhabiskan untuk melunasi pinjaman ini,” ujarnya.

Warga Kampung Kepuh RT02/RW11, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama LBH Cadhas dan ormas BBC melakukan gerakan tolak rentenir (foto: Abdul Kholilulloh)
Warga Kampung Kepuh RT02/RW11, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama LBH Cadhas dan ormas BBC melakukan gerakan tolak rentenir (foto: Abdul Kholilulloh)

Bank emok dan rentenir di daerah ini menawarkan pinjaman dengan bunga 25 persen per bulan, yang membuat utang semakin membengkak dari waktu ke waktu.

“Setelah lunas, saya langsung ditawari pinjaman lagi dengan jumlah yang lebih besar. Awalnya terasa mudah, tapi akhirnya saya terjerumus dalam utang yang sangat besar,” tambahnya.

Banyak korban lainnya juga mengalami nasib serupa, dengan beberapa di antaranya mengalami kehancuran rumah tangga dan bahkan ada yang berujung pada upaya bunuh diri. Rumah dan harta mereka terpaksa dijual untuk membayar utang yang semakin tak terkendali.

Related Posts

Bank emok dan rentenir tersebut juga dikenal dengan praktik pengutipan cicilan harian atau mingguan secara langsung ke rumah-rumah warga, dengan bunga yang dikenakan sejak awal pinjaman.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Diserbu Ribuan Mahasiswa di Al Azhar Convention Center

“Mereka datang ke rumah dan menagih pembayaran dengan bunga yang sangat tinggi. Saya hampir kehilangan segalanya,” cerita salah seorang korban lainnya.

Situasi ini menunjukkan urgensi perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat dari praktik rentenir yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap pemerintah Daerah memberikan pekerjaan bagi masyarakat terutama ibu-ibu agar tidak terjerat pinjaman rentenir, dengan adanya rekan-rekan LBH Chadas dan BBC meberikan pendampingan hukum tentu kami sangat terbantu,” jelasnya.

Diharapkan pemerintah setempat segera turun tangan untuk melindungi warganya dari praktik yang merugikan ini, sebelum lebih banyak keluarga terperangkap dalam jerat hutang yang sulit lepas.

Dengan demikian, peringatan tentang bahaya rentenir dan praktik pinjaman berbunga tinggi di Kampung Kepuh, Desa Padalarang menjadi sorotan yang mendesak untuk dibahas lebih lanjut oleh semua pihak terkait.

Pendampingan Hukum oleh DPP LBH CADHAS dan BBC: Perlindungan Terhadap Warga Kampung Kepuh

Menanggapi hal itu, DPP Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Caraka Dhara Satya (CADHAS), bersama dengan Ormas DPD Buah Batu Coprs (BBC), mengambil langkah kolaboratif untuk memberikan pendampingan hukum. kepada Warga Kampung Kepuh, RT02/RW26, Desa Padalarang, KBB yang terjerat kasus rentenir.

Baca Juga:  Polemik Keracunan Massal MBG: DPRD KBB Sentil BGN Soal Klaim Air Bersih Jadi Biang Penyebab

Ketua Umum DPP LBH CADHAS, Fuad Abdillah, SH.,CTL mengatakan, pendampingan hukum ini dilakukan kepada Warga Kampung Kepuh, RT02/RW26, Desa Padalarang KBB yang terjerat kasus rentenir.

Kolaborasi ini merupakan upaya konkret dalam melindungi hak-hak hukum masyarakat terhadap praktik yang merugikan seperti rentenir.

Ketua Umum DPP LBH CADHAS, Fuad Abdillah, SH.,CTL (foto: istimewa)
Ketua Umum DPP LBH CADHAS, Fuad Abdillah, SH.,CTL (foto: istimewa)

Menurut Fuad Abdillah, kerjasama antara LBH dan BBC penting untuk memastikan bahwa warga mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan berkeadilan.

“Kami berkomitmen untuk melawan praktik rentenir yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

“Aduan kepada kami warga di Kampung Kepuh, bukan hanya RT02/RW06 tetapi juga warga RT02/11, dan RT02/10, kisaran ratusan warga,” jelasnya.

Melihat kondisi ini, kata Fuad sangat miris, pasalnya, bayak dari warga yang kehilangan harta sperti tempat tinggal rumah dan harta benda habis di jual.

“Kami akan mengupayakan minimal menghilangkan suku bunganya yang memang sangat tinggi, kedepan kami akan berkolaborasi dengan pemerintah, bank swasta dan dinas terkait untuk memecahkan masalah rentenir di Bandung Barat, kami (LBH CADHAS) akan segera melakukan audensi dengan Pj Bupati dan DPRD KBB dalam waktu dekat ini,” sebutnya.

Baca Juga:  Kampus UKM dan IAII Gelar Pelatihan Virtual Bagi UMKM Binaan Baznas

Dalam kesempatan yang sama, Dadan Permana, Wakil Ketua 2 Ormas BBC DPD KBB, bersama dengan Irfan Rahmansyah, Wakil Sekretaris Ormas BBC DPD KBB, menyatakan sikap tegas terhadap praktik rentenir di wilayah tersebut.

“Kami dari LBH Cadhas dan Ormas BBC dengan tegas menolak dan melarang kehadiran rentenir, lintah darat, bank emok, bank keliling, dan lain sebagainya di wilayah ini,” ungkap Dadan.

Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahwa langkah preventif akan diambil terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat dengan praktik riba.

“Kami siap mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik yang merugikan secara ekonomi dan moral,” tambahnya.

Kolaborasi antara LBH CADHAS dan BBC ini tidak hanya sekadar memberikan pendampingan hukum, tetapi juga menggalang dukungan masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik yang merugikan.

Hal ini sejalan dengan visi LBH CADHAS dan Ormas BBC untuk menciptakan masyarakat yang memiliki akses terhadap keadilan serta perlindungan hukum yang menyeluruh.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat Kampung Kepuh dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari praktik-praktik yang dapat merugikan mereka secara finansial maupun secara sosial.

LBH CADHAS dan BBC KBB akan terus berkomitmen untuk melanjutkan upaya perlindungan ini dalam mendukung keadilan sosial dan hak asasi manusia di Indonesia.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Yudha Albert

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 
Tanpa Sentuh Anggaran Pemerintah, Warga Padalarang Swadaya Sulap Pemukiman Jadi Lorong Merah Putih dan Mural 
Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik
Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Tanpa Sentuh Anggaran Pemerintah, Warga Padalarang Swadaya Sulap Pemukiman Jadi Lorong Merah Putih dan Mural 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Bandung Farhan Ingatkan Tak Semua Informasi Digital adalah Produk Jurnalistik

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Berita Terbaru