Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem di Bandara Soekarno-Hatta

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar,

i

anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar,

Jakarta | SekitarKita.id,- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan seorang anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat (26/7/2024) petang. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) sesaat setelah Ujang tiba di Tanah Air.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Ujang Iskandar diamankan pada pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam. “Diamankan di Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam,” ujar Harli.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai kasus yang menjerat Ujang Iskandar. Harli menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ujang Iskandar diduga terlibat dalam penyimpangan dana penyertaan modal Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat kepada Perusahaan Daerah Perkebunan Agrotama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ujang Iskandar merupakan anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah. Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat posisinya sebagai anggota legislatif.

Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.

Baca Juga:  Investasi di XRP atau Bitcoin?


Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Fhatar Victor

Berita Terkait

Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth
Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026
Diduga Ada Pungli PTSL di Bandung Barat, Warga Ngamprah Diminta Rp500 Ribu untuk Pengukuran
Aksi Buruh di DPRD KBB: Pengawasan Ketenagakerjaan Dinilai Amburadul
PKB KBB Soroti Pentingnya Kenaikan Dana Bantuan Parpol untuk Hadapi Pemilu 2029
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dkk Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:45 WIB

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:01 WIB

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:15 WIB

Diduga Ada Pungli PTSL di Bandung Barat, Warga Ngamprah Diminta Rp500 Ribu untuk Pengukuran

Berita Terbaru

Ilustrasi sertifikat tanah (foto: jatimnesia.com)

Bandung Barat

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:45 WIB

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Bandung Barat

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:01 WIB