Kepergok Mesum dengan Bidan, Camat Jayakerta Karawang Dicopot ‘Saya minta Maaf’

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Jayakerta, Kabupaten Karawang, Gunawan (inisial G), foto: istimewa

i

Camat Jayakerta, Kabupaten Karawang, Gunawan (inisial G), foto: istimewa

SEKITARKITA.id- Camat Jayakerta, Kabupaten Karawang, Gunawan (inisial G), dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam tindakan mesum dengan seorang bidan berinisial F di dalam mobil.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Rumah Sakit Hastien, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, pada Rabu (4/9/2024).

Video yang memperlihatkan mobil bergoyang di parkiran rumah sakit tersebut menjadi viral, memicu kemarahan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian ini, Gunawan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat Jayakerta.

Pesan Perpisahan Camat Gunawan

Setelah pencopotan tersebut, Gunawan menyampaikan pesan perpisahan melalui pesan tertulis kepada staf Kecamatan Jayakerta.

Dalam pesannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan kerja dan meminta pengertian atas peristiwa yang terjadi.

“Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan terbitnya SK penonaktifan saya sebagai camat, saya mohon pamit karena mulai besok saya dipindahtugaskan. Apabila saya tidak kembali menjabat di Kecamatan Jayakerta, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan pejabat kecamatan. Selama lima tahun saya menjabat di kecamatan ini, saya tidak bermaksud lancang berpamitan melalui WA. Semoga rekan-rekan semua sukses, dan semoga persaudaraan kita tetap terjaga,” tulis Gunawan dalam pesan tersebut dilansir SEKITARKITA.id, Minggu (15/09/2024).

Baca Juga:  Rekomendasi Dewan Pers keluarkan pernyataan 2 media di Karawang penyebar hoax 

Tindak Lanjut BKPSDM dan Reaksi Masyarakat

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Gery Samrodi, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti kasus ini.

“Kami sudah menerima laporan terkait perilaku mesum tersebut dan telah memanggil yang bersangkutan, baik oknum camat maupun bidan,” ujar Gery kepada media pada Rabu (11/9/2024).

Gery juga mengonfirmasi bahwa jabatan Gunawan sebagai Camat Jayakerta telah dinonaktifkan sementara selama proses pendalaman berlangsung.

“Sesuai instruksi Bupati, kami langsung menonaktifkan camat tersebut,” tambahnya.

Bidan berinisial F yang diduga terlibat dalam skandal ini juga akan diproses lebih lanjut setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

Kedua oknum ini dapat dijerat Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.

Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Kecamatan

Ratusan warga Kecamatan Jayakerta menggelar aksi demo di depan Kantor Kecamatan Jayakerta pada Rabu, 11 September 2024.

Baca Juga:  3 wanita zodiak memiliki daya tarik yang tidak dapat dijelaskan

Mereka menuntut penjelasan dari Gunawan terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dirinya dengan bidan berinisial F.

Aksi tersebut merupakan bentuk kemarahan masyarakat atas beredarnya berita mesum antara oknum camat dan bidan tersebut.

Para pendemo menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban langsung dari Gunawan, meski ia telah dinonaktifkan.

Sekretaris BKPSDM, Gery Samrodi, turun langsung menemui para demonstran dan memastikan bahwa Gunawan telah dinonaktifkan.

“Kami membuka pintu bagi warga atau media yang memiliki bukti atau keterangan yang dapat memperkuat dugaan tindakan asusila ini untuk diserahkan kepada kami,” tegas Gery di hadapan para warga.

Pihak BKPSDM juga berjanji akan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan sanksi yang sesuai.

Source link



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Berbagai sumbe

Berita Terkait

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth
Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026
Diduga Ada Pungli PTSL di Bandung Barat, Warga Ngamprah Diminta Rp500 Ribu untuk Pengukuran
Aksi Buruh di DPRD KBB: Pengawasan Ketenagakerjaan Dinilai Amburadul
PKB KBB Soroti Pentingnya Kenaikan Dana Bantuan Parpol untuk Hadapi Pemilu 2029

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:20 WIB

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:45 WIB

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:01 WIB

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi sertifikat tanah (foto: jatimnesia.com)

Bandung Barat

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:45 WIB

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Bandung Barat

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:01 WIB