KPU Karawang beberkan dana operasional KPPS Pemilu 2024 ‘tanpa ada potongan’

- Penulis

Senin, 12 Februari 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Karawang (foto: Facebook KPU Karawang)

i

KPU Kabupaten Karawang (foto: Facebook KPU Karawang)

Karawang | SekitarKita.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang merilis dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana dalam keterangan surat yang dirilis, adapun dana operasional KPPS yakni uang makan, vitamin hingga transport dan honor.

“Berdasarkan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 472/KU.03.2-SD/02/2024 tanggal 29 Januari 2024 Perihal Jadwal Pencairan Dana Pemilu untuk Badan Adhoc dalam rangka Pelaksanaan Pemungutan Suara,” tulis keterangan Mari Fitriana, Senin (12/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 644/PP.08.1-SD/06/2024 Perihal Penatakelolaan Logistik dan Kebutuhan Anggaran di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” lanjut keterangan itu.

Dana operasional yang diberikan sesuai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) ini sudah disalurkan menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Lalu, berapakah besaran dana operasional KPPS?

Menindaklanjuti, KPU Kabupaten Karawang dalam Surat Pemberitahuan Petunjuk Teknis Pencairan dan Penarikan Dana Pelaksanaan

Baca Juga:  RSIA Kartini Padalarang Klarifikasi Dugaan Tunggakan Gaji Dokter, Klaim Sudah Dilunasi Rp1,1 Miliar

Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, Nomor : 190 /KU.03.1-SD/3215/2023 yang ditujukan kepada Sekretaris PPK, Sekretaris PPS dan Ketua PPS Se-Kabupaten Karawang, akan melakukan penyaluran dana Tahapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara kepada KPPS Se-Kabupaten Karawang sebesar Rp. 13.015.000 per- TPS, yang didistribusikan ke 6.890 TPS Se-Kabupaten Karawang, dengan rincian sebagai berikut.

Honorarium Ketua KPPS sebanyak 1 orang sebesar Rp. 1.200.000 satu kali, Honorarium Anggota KPPS sebanyak 6 orang sebesar @ Rp. 1.100.000 sebanyak satu kali, Honorarium Pengamanan TPS/Satlinmas sebesar @ Rp. 700.00 sebanyak 2 orang untuk satu kali.

Pembelian multivitamin/ATK (cutter, gunting, tipe-x kertas) satu paket sebesar Rp. 450.000. Tambahan bantuan transport koordinasi hari H sebesar @Rp.50.000 untuk 9 orang, dan Pembelian Kuota/Paket Data SIREKAP sebesar @ Rp. 50.000 untuk 2 orang (Operator SIREKAP 1 dan Operator SIREKAP 2 masing-masing Rp. 50.000).

Pembuatan TPS/ Meja, Kursi/Sound System/Papan Pengumuman dan lain-lain, sebesar Rp. 2.000.000 dan Sewa alat penggandaan sebesar Rp. 500.000. Konsumsi KPPS untuk 9 orang sebesar @Rp. 35000 untuk makan dan snack.

“Setiap TPS wajib melakukan pembelian multivitamin (vitamin, susu dll) untuk KPPS dan pembelian ATK (cutter, gunting, tipe-x, kertas dll) sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Karawang Gandeng LPKSM LINKAR Gelar Diskusi dan Sosialisasi Jelang Pilkada 2024

“Setiap TPS wajib melakukan sewa alat penggandaan (berupa printer yang dapat difungsikan sebagai media penggandaan Model C-Rekap). Dan mengacu pada Peraturan Direktorat Jenderal Pajak, terkait sewa alat penggandaan akan dikenakan pajak sebesar 2%,” ujar Mari Fitriana kembali.

Dilanjutkannya, dana yang disalurkan sebagaimana diuraikan diatas, akan disalurkan ke Rekening Dana Pemilu (RDP) Sekretariat PPS Se- Kabupaten Karawang mulai tanggal 7 Februari 2024.

“Anggaran yang didistribusikan tersebut ‘Tidak Terdapat Potongan’ dalam bentuk apapun, selain potongan pajak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak dibenarkan adanya potongan pada distribusi Anggaran Pemilu 2024,” tutup keterangan itu.

 

Laporan: Andyka Nugroho

Editor: Abdul Kholilulloh



Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas
Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas
Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan
No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan
Jelang Pemilu 2029, NasDem KBB Optimistis Hadapi Verifikasi Partai Usai Dikunjungi KPU dan Kesbangpol
Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG
Pesan Menohok Zulhas di Pelantikan PAN Jabar, Target Tembus Tiga Besar Pemilu 2029
Dedi Mulyadi Puji Loyalitas PAN kepada Prabowo, Sebut Kesetiaan Jadi Kekuatan Politik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:40 WIB

Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:15 WIB

Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG

Berita Terbaru