Jakarta | SekitarKita.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2024 untuk 38 Provinsi Indonesia dan Luar Negeri, Rabu (20/4/2024) malam. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, di ruang rapat gedung KPU RI mengatakan, hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno.
“Pembacaan berita acara Komisi Pemilihan Umum Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 Tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah,” kata Hasyim dilansir dari siaran langsung YouTube KPU RI dikutip SekitarKita.id, Kamis (21/03) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, total suara sah pilpres untuk 38 provinsi dan pemilu luar negeri sebanyak 164.227.475. Suara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen.
“Suara pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka pada pilpres 2024, yakni 96.214.691 atau 58,90 persen dan yang terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo – Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878. suara atau 16.46 persen,” jelas Hasyim.
Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. Dimana pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dari 38 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.
Sebelumnya, pembacaan SK sempat diskors beberapa menit. Hasyim menyebut, ada yang perlu diperbaiki lantaran data tersebut penting.
“Mohon izin kita skors dulu, untuk memperbaiki dokumen SK karena ini penting,” ujar Hasyim.
Diketahui, KPU telah menyelesaikan rangkaian rapat rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024. Rekapitulasi itu mencakup 28 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Termasuk, 38 provinsi di Indonesia yang ditutup oleh Provinsi Papua.
Penulis : Abdul Kholilulloh
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : YouTube KPU RI







