LAKI KBB laporkan Pj Bupati Arsan Latif ke Jokowi gegara ini

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Kabar mengejutkan datang dari Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, yang diduga dilaporkan oleh salah satu aliansi masyarakat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Arsan Latif pada Kamis (21/03/2024) disalah satu aplikasi group percakapan perpesanan, berita ini pun menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Awalnya Arsan menanyakan keberadaan salah seorang aktivis di Bandung Barat didalam sebuah group tersebut, pasalnya nomor handphone yang biasa digunakan sulit dihubungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Gunawan dimana ya?,” tanya Arsan di group Akur Media.com dilansir SekitarKita.id, Kamis sore.

Kemudian salah satu warga KBB, Dede menanyakan kepada Pj Bupati Arsan Latif terkait laporan tersebut kepada Kemendagri. “Waduh terkait hal apa pak, sampai melaporkan,” tanya Dede.

Tak pelak, Arsan Latif pun menuding bahwa laporan itu diduga kuat ingin melengserkan Arsan dari kepemimpinan Pj Bupati, Bandung Barat.

“Saya dapat informasi dari Itjen Kemendagri, bapak Gunawan sedang melaporkan saya dan berusaha mencongkel saya dari penugasan Pj di KBB,” ujar Arsan.

Baca Juga:  Stray Kids akan meraih prestasi di Billboard Track Awards 2024 12 Des 2024 – Kpoppie – Loader Information
Surat laporan LAKI KBB yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Sekretariat Negara RI (foto: istimewa)
Surat laporan LAKI KBB yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Sekretariat Negara RI (foto: istimewa)

Usut punya usut, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB, Gunawan Rasyid melaporkan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif kepada Presiden Jokowi Dodo (Jokowi) dengan mengirimkan surat melalui Sekretariat Negara RI bernomor 018/LAK-KBB/1/2024.

“UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik, UU No.17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat, UU No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN,” bunyi dasar surat laporan tersebut.

Kemudian, UU No.20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, PP.No.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, P No.43 Tahun 2018 Tentang tatacara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“SKT: Dirjen Kesbangpol RI No.039/D.III.4/X/2010, kemudian SKT: Bakesbangpol Kabupaten Bandung Barat No.200.1.4.4/238/Bakesbangpol,” tulis keterangan surat tersebut.

Surat balasan dari Sekretariat Negara RI (foto: istimewa)
Surat balasan dari Sekretariat Negara RI (foto: istimewa)

Berdasarkan surat diatas, pengurus LAKI KBB telah menyelenggarakan rapat Koordinasi pada tanggal 21 Januari 2024 dalam rangka evaluasi kinerja keuangan dan evaluasi kinerja Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Gogor Oko Nurharyoko mengeluarkan surat yang dirilis Nomor: B-113/KSN/D-2/SR.00/01/2024 perihal penerusan surat audiensi dari LAKI KBB kepada Presiden RI.

Baca Juga:  Orang tua ngeluh ada dugaan pungli di SD Negeri Kota Bekasi

“Bersamaan ini kami beritahukan bahwa ketua LAKI KBB, sdr Gunawan melalui surat No.018/LAK-KBB/1/2024 tanggal 30 Januari 2024 kepada Presiden RI, menyampaikan permohonan audiensi untuk membicarakan evaluasi kinerja pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” tulis Gogor.

Ia menjelaskan, mengingat padatnya agenda presiden dan permohonan yang disampaikan berkaitan dengan Kementerian Dalam Negri, pihaknya akan meneruskan surat tersebut agar memperoleh penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sampai berita ini dilansir, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB, Gunawan Rasyid per Kamis tanggal 21 Maret 2024 belum memberikan keterangan terkait kabar pelaporan tersebut. Bahkan nomor handphone yang digunakan sulit dihubungi.



Berita Terkait

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban
Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 
BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah
Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS
Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 
Dokter Spesialis Jarang Ngantor, DPRD KBB Soroti Pelayanan di RSUD Cikalongwetan 
Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat
ATCS Bandung Barat Kerap Terkendala Internet, Dishub Evaluasi Bandwidth

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:11 WIB

Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Senin, 8 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WIB

BPN KBB Bantah Keterlibatan Petugas dalam Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:45 WIB

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:20 WIB

Perlu Diaudit, Menu MBG di Cipatik Cihampelas Tak Layak, Warga Nilai Tidak Sesuai Standar Gizi 

Berita Terbaru

Tim INAFIS Polres Cimahi lakukan olah TKP penemuan jenazah di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Pria di Ngamprah Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Olah TKP 

Senin, 8 Jun 2026 - 21:52 WIB

Pantauan kendaraan melalui teknologi canggih CCTV ATCS Dishub KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Libur Akhir Pekan di Bandung Barat, Dishub Gunakan Teknologi ATCS

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:45 WIB