Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024: KPU Karawang Mulai Tertibkan APK

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.id- Hari Minggu (24/11/2024), masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dimulai. Masa tenang ini akan berlangsung hingga Selasa (26/11/2024), sehari sebelum hari pemungutan suara.

Selama periode ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih terpasang di berbagai titik.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, masa tenang merupakan waktu di mana segala bentuk aktivitas kampanye dilarang keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan ini berlaku bagi semua pihak, mulai dari partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan, hingga media massa.

Aturan tersebut mencakup larangan penyiaran iklan atau konten promosi yang berkaitan dengan peserta pilkada melalui media cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran lainnya.

Sebagaimana diketahui, masa tenang ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian kampanye Pilkada Serentak 2024, yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimbau para pasangan calon (Paslon) dan tim relawan untuk secara sukarela menertibkan APK dan APS mereka.

Baca Juga:  Jelang Debat Publik, Paslon EDUN Matangkan Tim Relawan 'Optimis Menang Mutlak'

“Kami KPU Karawang sudah menghimbau Paslon untuk menertibkan secara mandiri, tetapi apabila hari ini masih ada yang terpasang, akan ditertibkan oleh Satpol PP,” ujar Mari Fitriana, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut, Mari juga menyampaikan harapan besar KPU Kabupaten Karawang agar seluruh pasangan calon dan tim kampanye, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang ini.

“Dengan dimulainya masa tenang, diharapkan suasana kondusif dapat tercipta guna memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpikir dan mengambil keputusan dengan bijak menjelang pemungutan suara,” tandasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Berita Terkait

Rumah Warga di Batujajar Bandung Barat Ambruk, Butuh Bantuan Pemerintah
Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Tahap Kedua untuk Warga Terdampak Normalisasi Situ Ciburuy
Desakan Warga Menguat, Satpol PP KBB Usulkan Putus Listrik Tower PT Protelindo Padalarang
Kecelakaan Truk vs Motor di Padalarang Berujung Maut, Polisi Turun Tangan
Kios Pangan Permudah Akses Bahan Murah, DKPP KBB: Petani Lokal Ikut Diuntungkan
Diduga Lalai, Truk Tangki Hantam Angkot yang Berhenti di Cipatat—11 Orang Terluka
Pemkab Bandung Barat Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan, Perkuat Sektor Pertanian dari Hulu
Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:10 WIB

Rumah Warga di Batujajar Bandung Barat Ambruk, Butuh Bantuan Pemerintah

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Tahap Kedua untuk Warga Terdampak Normalisasi Situ Ciburuy

Jumat, 24 April 2026 - 15:27 WIB

Desakan Warga Menguat, Satpol PP KBB Usulkan Putus Listrik Tower PT Protelindo Padalarang

Jumat, 24 April 2026 - 13:54 WIB

Kecelakaan Truk vs Motor di Padalarang Berujung Maut, Polisi Turun Tangan

Jumat, 24 April 2026 - 09:53 WIB

Kios Pangan Permudah Akses Bahan Murah, DKPP KBB: Petani Lokal Ikut Diuntungkan

Berita Terbaru