Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024: KPU Karawang Mulai Tertibkan APK

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.id- Hari Minggu (24/11/2024), masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dimulai. Masa tenang ini akan berlangsung hingga Selasa (26/11/2024), sehari sebelum hari pemungutan suara.

Selama periode ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih terpasang di berbagai titik.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, masa tenang merupakan waktu di mana segala bentuk aktivitas kampanye dilarang keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan ini berlaku bagi semua pihak, mulai dari partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan, hingga media massa.

Aturan tersebut mencakup larangan penyiaran iklan atau konten promosi yang berkaitan dengan peserta pilkada melalui media cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran lainnya.

Sebagaimana diketahui, masa tenang ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian kampanye Pilkada Serentak 2024, yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimbau para pasangan calon (Paslon) dan tim relawan untuk secara sukarela menertibkan APK dan APS mereka.

Baca Juga:  Pajak Daerah Jadi Tulang Punggung Pembangunan, Bapenda Bandung Barat Punya Jurus Jitu 

“Kami KPU Karawang sudah menghimbau Paslon untuk menertibkan secara mandiri, tetapi apabila hari ini masih ada yang terpasang, akan ditertibkan oleh Satpol PP,” ujar Mari Fitriana, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut, Mari juga menyampaikan harapan besar KPU Kabupaten Karawang agar seluruh pasangan calon dan tim kampanye, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang ini.

“Dengan dimulainya masa tenang, diharapkan suasana kondusif dapat tercipta guna memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpikir dan mengambil keputusan dengan bijak menjelang pemungutan suara,” tandasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Berita Terkait

Yayasan Bina Siswa Cisarua Tagih Janji Dapur SPPG Cimahi, Komitmen Administrasi Dipertanyakan
Ditengah Kenaikan Harga BBM, DLH KBB Ajukan Tambahan Anggaran dan Armada Truk Sampah
Mediasi Guru Hamil MTs Citapen Berlanjut Pekan Depan, Nisfa Widia Minta Nama Baik Dipulihkan
Di Tengah Risiko Kehamilan, Guru MTs Citapen Minta Keadilan dan Pemulihan Nama Baik di Hadapan Kemenag KBB
Jeje Ritchie Tegaskan Konsolidasi PAN KBB, Targetkan Infrastruktur Partai Solid Menuju Pemilu 2029
Kisah Gisel Menginspirasi, Siswi Tuna Rungu Tampil Memukau di Pelepasan SLB Ngamprah Raya
Kemenag KBB Pastikan Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Masih Aktif, Tak Ada SK Pemecatan
Polemik Guru MTs Citapen Diduga Dipecat Saat Cuti Hamil, DPRD KBB Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04 WIB

Yayasan Bina Siswa Cisarua Tagih Janji Dapur SPPG Cimahi, Komitmen Administrasi Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:45 WIB

Ditengah Kenaikan Harga BBM, DLH KBB Ajukan Tambahan Anggaran dan Armada Truk Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:30 WIB

Mediasi Guru Hamil MTs Citapen Berlanjut Pekan Depan, Nisfa Widia Minta Nama Baik Dipulihkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Di Tengah Risiko Kehamilan, Guru MTs Citapen Minta Keadilan dan Pemulihan Nama Baik di Hadapan Kemenag KBB

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:24 WIB

Jeje Ritchie Tegaskan Konsolidasi PAN KBB, Targetkan Infrastruktur Partai Solid Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru