Mendagri Tito Karnavian sebut Pemda wajib libatkan PWI dalam sosialisasi Pilkada 2024

- Penulis

Minggu, 26 Mei 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (foto: Instagram @titokarnavian)

i

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (foto: Instagram @titokarnavian)

Jakarta | SekitarKita.id,- Dalam melaksanakan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk wajib melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hal ini dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Perintah Mendagri melibatkan PWI untuk sosialisasi Pilkada serentak 2024 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri No 200.2.1/2222SJ tertanggal 13 Mei 2024.

“SE ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia yang isinya tentang stabilitas penyelenggaraan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” berikut bunyi SE tersebut dikutip SekitarKita.id, Minggu (26/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, pelaksanaan Pilkada yang ditandai dengan pemungutan suara berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (foto: Instagram @titokarnavian)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (foto: Instagram @titokarnavian)

Berikut perintah Mendagri dalam rangka stabilitas penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wak Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024 (Pilkada Serentak Tahun 2024).

Baca Juga:  KPU KBB Intensifkan Roadshow Politik, Fokus Pembaruan Data dan Keterwakilan Perempuan Jelang Pemilu 2029

– Memastikan realisasi anggaran Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (APBD TA 2024) sebesar 60% (enam puluh persen) dari total dana hibah.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Related Posts

Lalu, Surat Edaran Menten Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wak Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

– Meningkatkan peran partisipasi organisasi wartawan antara lain dengan:

Baca Juga:  Jalan Padalarang Rusak Kurang dari Dua Bulan, Pemdes Klaim Sudah Sesuai Spesifikasi, Atau Kualitas Buruk?

a. Melakukan kerja sama dengan wartawan dan media massa untuk berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi dan literasi, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkads Serentak Tahun 2024.

b. Kerjasama sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi pemberitaan lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

– Melaksanakan koordinasi bersama Forum Pimpinan Daerah, pemangku kepentingan terkait, aparat keamanan (TNI, POLRI dan unsur lainnya). tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya, dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi, sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 terlaksana dengan aman dan damai.

– Melaporkan pelaksanaan Surat Edaran ini secara berjenjang kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Sekretariat Jenderal paling lama pada bulan Juni 2024.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan. Tembusan Yth:

1. Presiden Republik Indonesia.
2. Wakil Presiden Republik Indonesia.
3. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
4. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
5. Menteri Sekretaris Negara.
6. Menteri Kesehatan.
7. Menteri Keuangan.
8. Sekretaris Kabinet.
9. Kepala Staf Kepresidenan.
10. Jaksa Agung Republik Indonesia.
11. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
12. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
13. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
14. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
15. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu:
16. Ketua DPRD Provinsi seluruh Indonesia.
17. Ketua DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Bawaslu KBB sebut anggota PPK terbukti alihkan suara parpol untuk Caleg DPR RI nomor urut 5



Penulis : Abdul Kholilulloh

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Puspen Kemendagri

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 
Tanpa Sentuh Anggaran Pemerintah, Warga Padalarang Swadaya Sulap Pemukiman Jadi Lorong Merah Putih dan Mural 

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB