Ringkasan Berita:
- Pembunuhan terjadi di Desa Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada tanggal 5 November 2025.
- Pelaku Sa (52) membunuh anak tiri FY (27) setelah terjadi perkelahian dengan ibu penderita.
- Setelah tersangka ditangkap, kini terungkap bahwa di balik kasus yang menyedihkan ini terdapat alasan yang sangat menyedihkan.
Laporan Wartawan AdinJava, Suryadi Jaya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AdinJava, BENGKULU TENGAH –Motif mengerikan terungkap dalam kasus pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, pada Rabu (5/11/2025).
Hal tersebut terungkap setelah tersangka dengan inisial Sa (52) memberikan pengakuan yang mengejutkan setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pelaku diketahui merupakan ayah tiri dari penderita yang bernama FY (27).
Sementara itu istri pelaku, Heri Susilawani (50), merupakan ibu kandung dari penderita.
Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, dalam pernyataan resminya menyampaikan, kejadian memilukan tersebut dimulai dari pertengkaran antara penderita dan ibunya yang dalam hal apa pun berujung pada penganiayaan sampai penderita wafat.
Pada waktu pagi, penderita ditemukan sedang memakai ponsel di dalam kamar.
Lihat kejadian itu, ibu memberi nasihat agar penderita tidak terlalu terus menerus memakai ponsel dan mulai mencari tau pekerjaan.
Tetapi, ucapan tersebut justru menyakiti penderita sampai terjadi perdebatan antara ibu dan anak.
Mendengar keributan itu, pelaku yang sedang memperbaiki mesin air di luar rumah secepatnya masuk ke kamar penderita dan berusaha mengetahui penyebab pertengkaran tersebut.
Penderita yang merasa terluka tidak menjawab pertanyaan pelaku, melainkan langsung marah dan menyerang ayah tiri dengan memakai cangkul.
Pelaku berusaha menghindar dan memeluk penderita guna meredakan situasi.
Tetapi, penderita kembali menyerang dengan memakai cangkul sampai dalam hal apa pun pelaku mengeluarkan parang yang tersimpan di samping kirinya dan memotong leher penderita.
Penderita sempat berjalan menuju teras rumah, namun dalam hal apa pun jatuh dan wafat di lokasi kejadian.
“Setelah kejadian, pelaku kabur ke enviornment perkebunan yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan bersembunyi,” tutur Kapolres.
Sepanjang proses pengejarannya, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Tengah yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Junairi, dan Kanit Pidum, Ipda Iven Afrizon, mengirimkan Tim Resmob Macan Gunung Bungkuk untuk mengejar tersangka.
Dalam waktu 2×24 jam, pelaku dalam hal apa pun berhasil ditangkap dalam keadaan lapar dan lemah di lokasi persembunyiannya.
“Kami juga menyita sebilah parang, satu unit cangkul, serta beberapa pakaian yang dipakai oleh penderita dan tersangka,” ungkapnya.
Berdasarkan tindakannya, tersangka dikenai Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP sebagai alternatif keterkaitan penganiayaan yang dikarenakan kematian.
“Pelaku terancam dengan hukuman penjara paling minim 10 tahun,” tutur Kapolres.
Sementara itu, tersangka telah ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Polisi juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam proses hukum berikutnya.
Penangkapan Pelaku
Setelah melarikan diri sepanjang dua hari, tersangka pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah dalam hal apa pun berhasil ditangkap.
Pelaku dengan inisial Su ditangkap oleh personel Polres Bengkulu Tengah bersama masyarakat sekitar di enviornment perkebunan yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Junairi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka sudah ditangkap. Sementara itu sedang kita minta keterangan tambahan,” tutur AKP Junairi kepada AdinJava, Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku ditemukan dalam keadaan lemah. Ia diduga lapar setelah dua hari kabur usai membunuh nyawa anak tiri perempuannya, Fe (30), pada pagi hari Rabu (5/11/2025).
Saat ditangkap, tersangka tidak memperlihatkan perlawanan. Petugas langsung membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah.
“Pelaku ditangkap di sekitar enviornment perkebunan. Saat ditangkap, kondisinya lemah, mungkin saja akibat dua hari bersembunyi tanpa makan,” tambah AKP Junairi.
Penyesalan Pelaku
Setelah ditangkap oleh anggota Polres Bengkulu Tengah, tersangka pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi ditunjukkan kepada masyarakat dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Jumat (7/11/2025) di Mapolres Bengkulu Tengah.
Pelaku dengan inisial Sa (52) yang merupakan ayah tiri dari penderita FY (23) terlihat menggunakan pakaian tahanan berwarna jingga bertuliskan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah.
Tangannya terikat, dan ia menggunakan celana pendek berwarna hitam ketika dibawa oleh petugas menuju tempat pengumuman resmi.
Berdasarkan pantauan AdinJava, Sa terlihat santai namun terus menerus menunduk selama acara. Ia mengikuti seluruh perintah dari pihak kepolisian tanpa memperlihatkan perlawanan.
Tetapi, ketika akan dibawa kembali ke ruang pemeriksaan, Sa mengungkapkan permintaan maaf dan rasa menyesal yang sangat mendalam kepada istrinya, yang juga merupakan ibu kandung penderita.
“Ibu, ayah benar-benar meminta maaf. Penyesalan ayah cukup besar, maaf lahir dan batin, Ibu,” ungkapnya dengan suara yang gemetar.
Pernyataan singkat itu tiba-tiba saja dikarenakan suasana menjadi diam sejenak.
Petugas kepolisian selanjutnya secepatnya membawa tersangka kembali ke ruang pemeriksaan guna menjalani proses hukum yang lebih lanjut.
Perkelahian Berdarah
Sebelumnya dilaporkan, seorang ayah tiri dengan inisial Su dari Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, melakukan pembunuhan terhadap anak laki-lakinya pada hari Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan information yang berhasil dikumpulkan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi di rumah penderita.
Pada ketika itu, penderita berada di dalam kamar.
Sebab alasan yang masih belum jelas, terjadi pergulatan antara penderita dan ayahnya.
Penderita dengan inisial Fe (30) merasakan beberapa luka akibat pertengkaran yang dikarenakan darah menggenangi kamar.
Ibu dan adik perempuan penderita yang menyaksikan kejadian tersebut langsung panik dan memanggil warga sekitar untuk meminta bantuan.
Warga yang mendengar teriakan tersebut secepatnya berlari ke lokasi dan lihat penderita sedang kumpul lemah di depan rumah.
Mereka selanjutnya menghubungi aparat kepolisian guna melakukan proses evakuasi.
Saat tiba di tempat kejadian, penderita sudah dalam keadaan wafat.
Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Junairi, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Benar, sementara itu jenazah penderita telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu untuk diautopsi,” tutur Junairi.
Petugas kepolisian secepatnya melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kabur.
“Sekarang kita sedang mencari tau keberadaan tersangka, tadi kita lihat bahwa penderita memang merasakan luka di bagian bahu,” ungkapnya.
Masuk ke grup Fb AdinJava untuk dapatkan informasi terkini







