SEKITARKITA.id – Nestapa tengah dialami Bah Cahria (52), warga Kampung Kaceot 1, RT 02/RW 13, Kelurahan Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Rumah sederhana yang selama ini menjadi tempat tinggalnya bersama istri Sri Wahyuni (37) dan dua anaknya kini nyaris roboh dan tidak lagi layak huni.
Berdiri di atas lahan seluas 6×7 meter, rumah peninggalan orang tuanya yang hanya berukuran 4×5 meter itu tampak rapuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinding dari anyaman bambu sudah banyak berlubang, atap genteng bocor hingga harus ditutupi terpal seadanya, dan lantainya masih berupa tanah. Rumah itu hanya memiliki satu kamar tidur tanpa sekat yang memadai.
“Kalau hujan deras disertai angin kencang, saya suka khawatir rumah ambruk. Dindingnya sudah bolong-bolong, kadang kalau hujan saya tidur di rumah saudara. Banyak nyamuk dan tikus juga,” ungkap Cahria kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Sehari-hari, Cahria bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tak menentu.
“Per hari dapat Rp30 ribu sampai Rp50 ribu, kadang juga enggak dapat apa-apa. Kalau lagi susah, saya sampai harus pinjam ke tetangga buat makan,” ujarnya dengan nada lirih.
Meski hidup dalam keterbatasan, ia tetap bersyukur masih bisa bertahan. Namun, ia berharap pemerintah Kabupaten Karawang bisa turun tangan membantu memperbaiki rumahnya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Kami ingin diperhatikan pemerintah Karawang, mudah-mudahan bisa membantu memperbaiki rumah kami,” harapnya.
Ketua RT 02, Tarja, membenarkan kondisi rumah Bah Cahria yang sudah tidak layak huni.
“Untuk rumah Bapa Cahria ini memang benar tidak layak huni. Saya sudah meminta bantuan ke kelurahan dan ke dewan juga, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” ucap Tarja.
Ia menjelaskan, Bah Cahria memang hidup dalam kondisi serba kekurangan.
“Sehari-hari beliau kerja serabutan, kadang dapat Rp30–50 ribu per hari. Memang sudah dapat bantuan PKH dan BPNT, tapi saya berharap pemerintah bisa segera membantu lewat program Rutilahu. Rumahnya sudah tidak layak untuk tempat beristirahat,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Tunggak Jati, Farida Heryanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke rumah Bah Cahria.
“Sudah kita cek. Alhamdulillah, beliau menerima bantuan sosial seperti Bansos, BPNT, dan PKH. Untuk rumahnya, akan kita ajukan ke Dinas PRKP agar bisa mendapat bantuan program Rutilahu, tentunya dengan syarat melampirkan fotokopi sertifikat hak milik rumah,” jelas Farida.
Farida menegaskan, pemerintah kelurahan siap membantu proses administrasi agar pengajuan tersebut bisa segera terealisasi.
Kisah Bah Cahria menjadi potret nyata masih banyaknya warga Karawang Barat yang hidup di bawah garis sejahtera.
Mereka berharap perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah daerah agar program bantuan perumahan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








