SEKITARKITA.id– Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam, Kediri, tengah menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.
Video yang menampilkan karyawan perusahaan rokok itu saling berpelukan sambil menangis menuai reaksi luas, termasuk dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Iqbal mengaku pihaknya masih melakukan verifikasi terkait kabar PHK tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami baru dapat kabar telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam, kami akan cek dulu,” ujar Iqbal dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Iqbal, jika kabar tersebut benar, hal itu menunjukkan adanya penurunan daya beli masyarakat yang berdampak langsung pada produksi pabrik rokok.
Ia menambahkan, beberapa faktor lain juga bisa menjadi pemicu terjadinya PHK massal.
“Antara lain, menurunnya pasokan tembakau yang masuk ke pabrik, kurangnya inovasi produk untuk menyesuaikan dengan tren pasar. Kenaikan cukai rokok yang semakin membebani industri,” ujarnya.
Iqbal menegaskan, PHK bukan hanya berdampak pada pekerja pabrik, tetapi juga pada ekosistem lain seperti petani tembakau, pekerja logistik, sopir, hingga pemilik kontrakan tempat buruh tinggal.
Dalam pernyataannya, Iqbal mendesak pemerintah untuk turun tangan menyelamatkan industri rokok nasional dan puluhan ribu buruh yang terancam kehilangan pekerjaan.
“Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan,” tandasnya.
Viral di Media Sosial
Isu PHK Gudang Garam mencuat usai video yang diunggah akun X (Twitter) @Jateng\_Twit pada Sabtu (6/9/2025) memperlihatkan momen haru pekerja yang saling bersalaman dan berpelukan.
Dalam unggahan tersebut tertulis, “Momen haru PHK karyawan PT Gudang Garam 14 tahun sudah perjalanan bersama PT Gudang Garam.”
Hingga saat ini, pihak PT Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi terkait kabar yang viral tersebut.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : YouTube Sekretariat Presiden








