Pecah, 2 Kelompok Geng Motor di Cimahi Bentrok, 5 Pelaku Diringkus Polisi

- Penulis

Jumat, 4 November 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kelompok geng motor terlibat bentrokan di Cimahi, lima pelaku diringkus Polisi. (foto: Abdul Kholilulloh).

i

Dua kelompok geng motor terlibat bentrokan di Cimahi, lima pelaku diringkus Polisi. (foto: Abdul Kholilulloh).

CIMAHI| SekitarKita.id – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi mengamankan sebanyak lima orang anggota geng motor (berandalan bermotor) berinisial E, K, R, RA, dan IS. Kelima pelaku itu terlibat bentrokan dengan kelompok geng motor lainnya.

Mereka diringkus lantaran telah melakukan pengeroyokan terhadap dua korban yaitu Riko dan Riki, di Gang Saluyu, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada 31 Oktober lalu.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, aksi pengeroyokan itu berawal saat dua korban yang menggunakan sepeda motor melaju dari arah Jalan Kebon Kopi, Kota Cimahi tiba-tiba dicegat pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila (foto: Abdul Kholilulloh).

“Setibanya di lokasi kejadian, korban dihadang para pelaku yang langsung melempar batu dan benda tumpul ke arah dua korban. Setelah itu, korban pun terjatuh lalu langsung dikeroyok pelaku dan dihajar hingga babak belur,” kata AKP Rizka Fadhila kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (4/11/2022).

Dijelaskannya, aksi pengeroyokan itu dilakukan menggunakan tangan kosong dan balok kayu. Akibat kejadian itu, korban menderita luka serius di bagian kepala dan badan.

“Saat korban terjatuh, kelima orang ini dengan berbagai motif, ada yang memukul, menendang, melakukan tindakan penganiayaan bersama-sama terhadap korban,” terangnya.

Baca Juga:  Disdik KBB Gelar Pembinaan Kepala SMP: Tekankan Mutu Pendidikan dan Anti Perundungan

Kelima pelaku yakni E, K, R, RA, dan IS berhasil diamankan penyidik Polsek Cimahi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Rizka, aksi pengeroyokan dilakukan pelaku karena korban dan pelaku berasal dari kelompok motor berbeda dan sering berseteru.

“Pemicu lainnya karena korban menggunakan atribut kelompok yang berbeda dengan pelaku. Tidak disebut identitas geng motor yang dimaksud, korban alami luka di bagian kepala dan badan namun sekrang sudah berangsur membaik,” tuturnya.

Akibatnya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan diancam dengan pidana kurungan maksimal 9 tahun penjara dan saat ini kelima pelaku kini mendekam di Mapolres Cimahi.



Penulis : Abdul Kholilulloh 

Editor : Abdul Kholilulloh

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas
Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas
Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan
No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan
Jelang Pemilu 2029, NasDem KBB Optimistis Hadapi Verifikasi Partai Usai Dikunjungi KPU dan Kesbangpol
Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG
Pesan Menohok Zulhas di Pelantikan PAN Jabar, Target Tembus Tiga Besar Pemilu 2029
Dedi Mulyadi Puji Loyalitas PAN kepada Prabowo, Sebut Kesetiaan Jadi Kekuatan Politik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:40 WIB

Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:15 WIB

Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG

Berita Terbaru