SEKITARKITA.id – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai sorotan setelah muncul dugaan praktik politik uang menjelang pemungutan suara di Dusun 2.
Dugaan tersebut mencuat saat masyarakat Pasirlangu masih berupaya bangkit dari bencana longsor dan banjir bandang yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah pusat.
Tokoh masyarakat Desa Pasirlangu, Udin, menyebut praktik politik uang dalam pemilihan BPD sangat memprihatinkan dan berpotensi mencederai demokrasi di tingkat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harusnya kita belajar dari musibah bencana yang terjadi kemarin sampai menjadi perhatian semua pihak, Jangan sampai nama baik desa kembali viral bukan karena prestasinya tapi karena dugaan politik uang terjadi ditingkat desa secara terang-terangan, miris banget,” kata Udin, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, dugaan pembagian uang terjadi sesaat sebelum pemungutan suara di Dusun 2 yang diikuti lima calon anggota BPD. Ia mengaku menerima informasi bahwa pertemuan berlangsung di wilayah RT 01 RW 07 dan melibatkan sejumlah pihak.
“Dari informasi yang saya terima, pertemuan itu berlangsung di rumah Ketua RT 01 RW 07 dan dihadiri oleh Kepala Dusun 2, seorang tokoh agama, serta salah satu calon anggota BPD berinisial YC yang saat ini memiliki suara terbanyak,” ujarnya.
Udin menyebut sekitar 30 pemilih diduga menjadi sasaran pembagian uang. Masing-masing pemilih disebut menerima Rp100 ribu yang disalurkan melalui sejumlah Ketua RT.
“Laporan yang saya terima dari beberapa Ketua RT di RW 07 yang hadir dalam pertemuan tersebut, mereka menerima Rp500 ribu untuk lima orang pemilih yang masuk DPT. Beberapa warga bahkan mengakui menerima uang tersebut,” ujarnya.
Ia menilai praktik tersebut bertentangan dengan komitmen seluruh calon yang sebelumnya menandatangani pakta integritas untuk menolak segala bentuk politik uang.
“Harapan saya masyarakat jangan diajarkan menentukan pilihan karena uang. Budaya seperti ini tidak baik dan harus dihilangkan dari kehidupan demokrasi desa,” tegasnya.
Udin juga meminta Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, turun tangan guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
“Saya meminta Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mencegah terjadinya gesekan antarwarga. Dugaan politik uang yang dilakukan secara terang-terangan bisa memicu amarah masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Pasirlangu, Roni, membantah adanya bukti praktik politik uang.
Menurutnya, hingga kini panitia hanya menerima informasi lisan dari warga dan belum ada laporan resmi dari calon maupun peserta pemilihan.
“Belum ada bukti maupun laporan resmi yang masuk ke panitia. Sejauh ini tahapan pemilihan berjalan aman dan sesuai prosedur,” kata Roni.
Ia menegaskan hasil pemilihan yang telah ditetapkan tidak dapat dibatalkan atau dilakukan pemungutan suara ulang tanpa adanya bukti pelanggaran yang sah.
Kasus dugaan politik uang dalam Pemilihan BPD Desa Pasirlangu kini menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak meminta adanya penelusuran lebih lanjut agar proses demokrasi di tingkat desa tetap berjalan jujur, adil, dan transparan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







