SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah berupaya memfasilitasi pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Giri Mukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang meninggal dunia di Timur Tengah.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna membahas mekanisme pemulangan jenazah ke Tanah Air.
“Pihak keluarga almarhum sudah datang dan bertemu dengan kami. Kebetulan saat itu juga ada agenda sosialisasi tenaga migran bersama BP2MI, sehingga kami sekaligus membahas mekanisme dan tahapan yang harus ditempuh,” ujar Dewi, Jumat (26/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewi menjelaskan, proses pemulangan jenazah PMI tersebut memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, almarhum yang diketahui bernama Pupung berstatus sebagai PMI nonprosedural dan tidak terdata secara resmi di Disnakertrans KBB.
“Karena berstatus nonprosedural, prosesnya cukup kompleks. Banyak aspek yang harus diperhatikan, mulai dari persoalan hukum, biaya, hingga koordinasi lintas negara,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Disnakertrans KBB akan melayangkan surat kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Selanjutnya, koordinasi akan dilakukan dengan BP2MI serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara tempat almarhum meninggal dunia.
“Koordinasi dengan KBRI atau KJRI setempat sangat penting agar proses pemulangan jenazah bisa segera dilakukan,” katanya.
Meski almarhum berstatus PMI nonprosedural, Dewi menegaskan pemerintah tetap berkomitmen memberikan perlindungan dan bantuan kepada keluarga, termasuk membantu proses pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar jenazah almarhum Pupung dapat dipulangkan ke Tanah Air sesuai harapan keluarga. Mohon doa agar seluruh prosesnya berjalan lancar dan dimudahkan,” ucapnya.
Di akhir, Dewi mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung Barat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas, keamanan, dan prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri, agar kejadian serupa tidak terulang,” terangnya.
Sebelumnya, kabar duka menyelimuti keluarga besar Pupung (29), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cimalang RT 01 RW 04, Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pupung dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di Arab Saudi.
Kepergian Pupung meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat yang selama ini menantikan kepulangannya ke tanah air.
Berdasarkan keterangan keluarga, Pupung berangkat ke Arab Saudi pada Maret 2022. Namun keberangkatannya dilakukan secara nonprosedural sehingga tidak tercatat dalam data resmi ketenagakerjaan.
Ani, salah satu kerabat korban, mengungkapkan bahwa keberangkatan Pupung dipengaruhi ajakan seorang sponsor yang berasal dari kecamatan yang sama. Saat itu, almarhumah dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar serta fasilitas yang memadai.
“Almarhum sudah bekerja hampir empat tahun di Arab Saudi. Namun selama bekerja, majikannya tidak pernah memberikan hak-haknya,” ujar Ani, Jumat (26/12/2025).
Karena kondisi tersebut, Pupung beberapa kali berupaya melarikan diri dari rumah majikannya, namun selalu gagal. Hingga akhirnya, almarhumah nekat melompat dari lantai dua rumah majikannya.
“Almarhum loncat dari lantai dua rumah majikannya hingga mengalami patah kaki dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit King Abdulaziz untuk mendapatkan perawatan,” katanya.
Selama menjalani perawatan, lanjut Ani, almarhumah dibantu oleh sesama warga Indonesia yang berada di Arab Saudi.
Setelah kondisinya membaik dan cedera dinyatakan sembuh, Pupung berencana menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setempat agar dapat dideportasi ke Indonesia.
“Namun niat tersebut tidak mendapat respons dari pihak berwenang. Setelah itu kondisi almarhum kembali menurun dan jatuh sakit,” tuturnya.
Pupung kembali dirawat di rumah sakit di Arab Saudi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pihak keluarga berharap adanya bantuan dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk proses pemulangan jenazah almarhumah ke Indonesia.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








