Pengadaan Mobile Unit COVID-19 Fiktif, Dinkes KBB Rugikan Negara Rp3 Miliar

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Lab COVID-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Dinkes KBB) akhirnya terbongkar (foto: Instagram Koran Gala)

i

Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Lab COVID-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Dinkes KBB) akhirnya terbongkar (foto: Instagram Koran Gala)

SEKITARKITA.id – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Lab COVID-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Dinkes KBB) akhirnya terbongkar.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Kepala Dinkes KBB. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,07 miliar.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Doni Haryono Setiawan, menjelaskan bahwa proyek senilai Rp6,07 miliar ini tidak melalui prosedur resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doni menyebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium dan Penunjang Medik KBB tidak pernah mengajukan permintaan pengadaan. Namun proyek tetap dijalankan tanpa dokumen perencanaan, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Lab COVID-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Dinkes KBB) akhirnya terbongkar (foto: Instagram Koran Gala)
Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Lab COVID-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Dinkes KBB) akhirnya terbongkar (foto: Instagram Koran Gala)

“Pengadaan ini tidak melalui proses kebutuhan yang sah. Bahkan sebelum lelang dimulai, sejumlah staf Dinkes diperintahkan ke bengkel di Padalarang untuk melihat contoh mobil lab. Itu jadi acuan proyek,” ungkap Doni saat konferensi pers pada Kamis (17/7/2025).

Tiga Tersangka Korupsi Mobile Lab COVID-19 Ditetapkan

Doni memaparkan, tersangka dalam kasus pengadaan fiktif Caravan Lab COVID-19 Dinkes KBB yakni, ES (Eisenhower Sitanggang) – Mantan Kepala Dinkes KBB, selaku Pengguna Anggaran, RDS (Ridwan Daomara Silitonga) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), CG (Cristian Gunawan)– Direktur PT Multi Artha Sehati, penyedia jasa caravan lab.

Baca Juga:  Cafe Nara Bandung aesthetic dengan vibes asyik banget, cocok buat instagramable

Ketiganya, kata Doni, diduga terlibat dalam penandatanganan kontrak senilai Rp4,41 miliar pada Desember 2021 dengan waktu pengerjaan 30 hari.

Namun, hasil akhir proyek tak dapat digunakan karena unit caravan tidak memiliki Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

“Unit caravan hingga kini mangkrak di halaman Dinkes KBB karena tidak memiliki izin operasional dan tidak memenuhi standar keselamatan,” tambah Doni.

PPHP Diduga Lalai, Dokumen Serah Terima Disusun Sepihak

Lebih parah lagi, tutur Doni, proses pemeriksaan oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) diduga tidak dilakukan secara teknis. PPK disebut menyusun dokumen serah terima secara sepihak tanpa verifikasi lapangan.

Berdasarkan hasil audit dari BPKP Jawa Barat, kerugian negara akibat pengadaan fiktif Caravan Lab ini mencapai Rp3.077.881.200. Proyek ini dinilai membahayakan keselamatan tenaga medis dan masyarakat jika tetap dipaksakan untuk digunakan.

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Kabupaten Bandung juga menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI, terkait Program Inkubasi Bisnis di BBPPK dan PKK Lembang.

Baca Juga:  Menggunakan Dua Metode, Kemenag: 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

“Satu tersangka berinisial K telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp172 juta. Dana itu telah kami titipkan ke rekening Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung,” pungkas Doni.



Editor : Abdul Kholilulloh

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Penataan di Padalarang: Bangli Dibongkar, Minimarket Justru Menjamur
Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 
Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah
Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 
Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan
Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:50 WIB

Ironi Penataan di Padalarang: Bangli Dibongkar, Minimarket Justru Menjamur

Kamis, 24 September 2026 - 22:48 WIB

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 

Kamis, 24 September 2026 - 19:12 WIB

Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:42 WIB

Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Rabu, 23 September 2026 - 22:27 WIB

Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 

Berita Terbaru