Peringati Isra Miraj 2024, Anggota DPRD Karawang apresiasi program UHC kesehatan

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Karawang Indriyani hadiri acara Isra Mi'raj (foto: Andyka/SekitarKita.id)

i

Anggota DPRD Karawang Indriyani hadiri acara Isra Mi'raj (foto: Andyka/SekitarKita.id)

Karawang | SekitarKita.id,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Karawang Indriyani hadiri acara Isra Mi’raj Nabi Muhamad SAW 1445 Hijriah pada Ahad (28/01/2024).

Dihadiri penceramah dan tokoh masyarakat, di Mushola Nurul Amal, Dusun Krajan RT08/RW06, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Komisi IV Anggota DPRD Karawang mengucapkan terima kasih atas kehadiran dalam kegiatan Isra Mi’raj dan doa bersama. Antusias sangat tinggi baik dari kalangan remaja dan para ibu-ibu pengajian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai seorang pemimpin, saya kesini hanya ingin bersilahturahmi dengan masyarakat Tanjung Mekar dan mensosialisasikan UHC (Universal Health Coverage) kesehatan,” kata Indriyani.

Program Universal Health Coverage (UHC) bagi Masyarakat Karawang diapresiasi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani. Di antaranya Progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Indriyani menyampaikan, pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait rekomedasi yang ia bacakan saat Sidang Paripurna DPRD terkait UHC dapat direalisasikan. Dengan demikian, Program Karawang Sehat sekarang sudah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Ketika masyarakat yang berobat dan BPJS-nya non aktif atau tidak memiliki jaminan kesehatan, bisa dimasukan sebagai penerima UHC melalui aplikasi SORABI. Jadi masyarakat jangan khawatir terkait masalah jaminan kesehatan, Pemerintah berjuang dan tetap mengalokasikan anggaran,” ujarnya.

Indriyani menambahkan, tentu ini sesuai Undang-Undang bahwa Pemerintah harus hadir demi menjamin kesehatan seluruh masyarakat. Kedepan, pihaknya akan memperjuangkan Program Sekolah Gratis bagi masyarakat, agar masyarakat memiliki kemudahan dalam mengakses pendidikan.

Baca Juga:  PWI Pusat Akhiri Konflik Internal, Sepakat Kongres Digelar Agustus 2025
Related Posts

“Mudahan-mudahan saya bisa melanjutkan, yaitu sekolah gratis bagi masyarakat. Agar masyarakat mudah dalam mengakses pendidikan,” harapnya.

“Alhamdulillah hari ini kami memastikan warga Tanjung Mekar bahwa Karawang ini sudah terjamin kesehatannya. Jangan galau ketika kena bencana atau sakit bisa mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan dari pemerintah,” tandasnya.

Pengertian Universal Health Coverage (UHC).

Melansir dari situs kemenkes.co.id. UHC, menurut WHO, adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya

Lebih lanjut WHO juga mengingatkan bahwa:

UHC bukan jaminan kesehatan tak terbatas atau pengobatan gratis.
UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan, namun mencakup pengelolaan semua komponen sistem kesehatan.
UHC bukan hanya terbatas pada pembiayaan layanan kesehatan dasar minimal, namun harus meningkatkan cakupan pada saat sumber daya sudah makin baik.
UHC bukan hanya mencakup kesehatan perorangan, namun mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk promosi kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian nyamuk, dsb.
UHC bukan hanya mengenai peningkatan kesehatan, namun juga langkah menuju ekuiti, prioritasi pembangunan, serta inklusi dan kohesi sosial. (CID).

Baca Juga:  Anggota DPR RI Obon Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Bekasi

UHC mengandung dua elemen inti yakni :

Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program JKN/KIS bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.

Berapa target UHC?

Pencapaian Universal Health Coverage yang ditargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020–2024), yaitu sedikitnya 98% dari total populasi menjadi anggota JKN. Capaian UHC tidak hanya menyangkut jumlah peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), namun harus berorientasi pada tiga hal berikut:

Proporsi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas
Proporsi penduduk yang menghabiskan pendapatan rumah tangga untuk pelayanan kesehatan,
Keadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan
Dengan seluruh lapisan masyarakat mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat adalah bentuk pengoptimalisasian UHC.

Baca Juga:  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap X di Majalaya, Dadang Naser Tekankan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara JKN memiliki 2 dua golongan yaitu golongan mampu dan tidak mampu. Golongan mampu akan membayar premi sesuai dengan yang ditetapkan setiap bulannya. Sedangkan bagi golongan yang tidak mampu preminya akan dibayarkan oleh negara.

Khusus untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki akses asuransi Kesehatan di Kabupaten Kuantan Singingi tidak perlu khawatir karena Pemerintah menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan secara gratis karena telah ditanggung oleh Pemerintah Daerah dengan cara mendaftar Kepersetaan JKN melalui UHC.

Bagaimana cara mendaftar UHC Bagi Masyarakat tidak mampu di Kabupaten Karawang?

Masyarakat Kabupaten Karawang yang tidak mampu dapat mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah dengan membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut:

-Fotocopy KK yang jelas
-SKTM dari Desa/Kelurahan
-Rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Persyaratan tersebut diatas dapat diantar atau diserahkan ke Dinas Sosial PMD Kabupaten Karawang. Kemudahan yang diperoleh dengan adanya UHC yaitu masyarakat langsung mendapatkan pelayanan dari program UHC tanpa menunggu (Daftar Langsung Aktif atau disebut Non Cut Off).

 

Laporan: Andyka Nugroho

Editor: Abdul Kholilulloh

 



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Sekolah Kumuh, Bupati Jeje Semprot Kepsek SMPN 2 Ngamprah Bandung Barat 
Antrean Kendaraan Mengular Batujajar-Cimareme, Perbaikan Jalan di Cangkorah Jadi Biang Kemacetan
Pasca Ledakan Tabung Gas, Polsek Padalarang Pasang Garis Polisi di Lokasi Fried Chicken
Ngeri! Ledakan Tabung Gas di Padalarang Lukai Lima Orang, Tiga Korban Alami Luka Bakar hingga Melepuh
Siswa Dipulangkan Lebih Awal Tanpa Alasan, Disdik KBB Evaluasi Disiplin Guru SD di Ngamprah
Bawa Misi Ketahanan Pangan ke Bandung Barat, Dadang M Naser Tebar Ribuan Benih Ikan di Padalarang
Gegara Pelantikan Kepsek, Jam Belajar Siswa SD di Ngamprah Dipangkas, Disiplin Guru Disorot
Pasca Viral, Satgas Citarum Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Cihaur Padalarang

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Gegara Sekolah Kumuh, Bupati Jeje Semprot Kepsek SMPN 2 Ngamprah Bandung Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Antrean Kendaraan Mengular Batujajar-Cimareme, Perbaikan Jalan di Cangkorah Jadi Biang Kemacetan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Pasca Ledakan Tabung Gas, Polsek Padalarang Pasang Garis Polisi di Lokasi Fried Chicken

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Ngeri! Ledakan Tabung Gas di Padalarang Lukai Lima Orang, Tiga Korban Alami Luka Bakar hingga Melepuh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Siswa Dipulangkan Lebih Awal Tanpa Alasan, Disdik KBB Evaluasi Disiplin Guru SD di Ngamprah

Berita Terbaru