Bandung Barat | SekitarKita.id,- Aam Ruhiat salah seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Surara (KPPS) di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang meninggal dunia, pada Sabtu (17/02/2024).
Dikabarkan, petugas KPPS diduga mengalami kelelahan beberapa hari usai menjalani tugas pada pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Keluarga korban, Nata mengatakan, saat hari pencoblosan, Aam Ruhiat yang bertugas di di TPS 15 Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya terlihat sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia tak menyangka, jika sang adik meninggal dunia saat menjalankan tugas, selama bertugas sebagai petugas KPPS, Aam kurang tidur.
Nata pun menyesal, jika mengetahui dari awal tugas KPPS berat dan melelahkan, terlebih tanggung jawabnya besar, mungkin ia akan melarang sang adik ikut berkecimpung di pemilu ini.
“Jika mengetahui dari awal bahwa adik saya bekerja sebagai anggota KPPS, saya akan melarangnya untuk terlibat dalam tugas tersebut,” ungkap Nata kepada wartawan dengan rasa penyesalan mendalam, Sabtu.
Lebih lanjut Nata menjelaskan, korban bekerja di TPS 15 Desa Citarik, Dia menjalani tugasnya melakukan proses penghitungan suara dari subuh hingga kembali menjelang subuh.
“Adik saya (Aam Ruhiat) diduga meninggal karena kelelahan akibat kurang tidur dan mengalami sesak nafas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tirtamulya, Ismail, membenarkan bahwa anggotanya bernama Aam Ruhiat meninggal dunia.
“Korban meninggal beberapa hari setelah pelaksanaan pemilihan berlangsung,” kata Ismail.
Sebagai catatan, kematian tragis anggota KPPS ini memberikan cerita sedih bagi keluarga dan masyarakat setempat. Berharap metode dan teknis pemilu mendatang diperbaharui agar tidak memberatkan petugas dilapangan.
Diberbagai daerah di Indonesia juga mengangalami hal yang sama, ini menjadi sorotan pentingnya kesejahteraan dan keselamatan bagi para petugas penyelenggara pemilu.
Laporan: Andyka Nugroho
Editor: Abdul Kholilulloh








