SEKITARKITA.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menyampaikan pernyataan sikap terkait agresi militer yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran.
Menurut laporan media pemerintah Iran, serengan rudal mengakibatkan tewasnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Ali Khamenei bersama sejumlah pejabat tinggi dan anggota keluarganya dalam serangan udara di Teheran.
Ketua Umum PP PERSIS, Jeje Zaenudin, menyampaikan pernyataan resmi tersebut melalui surat bernomor 24621/JJ-C.3/PP/2026 tertanggal Senin, Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini menyoroti eskalasi konflik di Timur Tengah yang dinilai berpotensi mengancam stabilitas keamanan global.
Dalam keterangannya, Jeje menyebut bahwa PP PERSIS menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan udara gabungan yang dilancarkan oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran pada 28 Februari 2026.
Serangan tersebut, menurut laporan media pemerintah Iran, mengakibatkan tewasnya Ali Khamenei bersama sejumlah pejabat tinggi dan anggota keluarganya dalam serangan udara di Teheran.
“Kami mengecam keras tindakan militer yang tidak hanya menargetkan instalasi militer, tetapi juga pemimpin negara berdaulat serta fasilitas penting di ibu kota Iran,” ujar Jeje dalam pernyataan resminya dikutip pada Senin 2 Maret 2026.
PP PERSIS menilai tindakan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip kedaulatan dan integritas teritorial yang menjadi dasar hukum internasional.
Menurut Jeje, penyerangan yang menyebabkan hilangnya nyawa tokoh pemerintahan tertinggi suatu negara tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dapat menciptakan preseden hukum berbahaya dan mengancam stabilitas global.
Ia menegaskan, komunitas internasional harus secara tegas menolak praktik semacam itu.
PP PERSIS juga menyampaikan simpati kepada rakyat Iran atas jatuhnya korban jiwa, termasuk warga sipil yang terdampak konflik.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap bangsa, termasuk Iran, berhak atas perdamaian, keamanan, serta proses politik yang adil.
Dalam pernyataan sikapnya, PP PERSIS mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah konkret berupa resolusi serta pembentukan komisi independen guna menyelidiki legalitas dan dampak serangan tersebut.
Selain itu, Sekretaris Jenderal PBB diminta mengeluarkan pernyataan tegas untuk menegaskan supremasi hukum internasional dan perlindungan terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata.
PP PERSIS juga mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar menyatukan sikap negara-negara anggota dalam menegakkan hukum internasional serta mengecam agresi yang dinilai mengancam keamanan umat Islam secara luas.
Tak hanya itu, lembaga hak asasi manusia internasional diminta untuk meninjau dan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang mungkin terjadi sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari serangan militer tersebut.
Organisasi ini turut mengajak komunitas Muslim dan masyarakat internasional untuk memperkuat dialog damai, menjunjung tinggi kedaulatan negara, serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan mekanisme hukum internasional.
Di tingkat nasional, PP PERSIS meminta pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap tindakan Israel dan Amerika Serikat.
Termasuk mempertimbangkan evaluasi terhadap keterlibatan dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang disebut dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Sebelumnya, televisi pemerintah Iran pada Minggu (1/3/2026) mengonfirmasi kematian Ali Khamenei dalam serangan yang disebut melibatkan Israel dan Amerika Serikat.
Seperti dilansir kantor berita Antara, laporan tersebut menyebutkan bahwa Khamenei tewas dalam rangkaian serangan militer yang terjadi pada Sabtu pagi waktu setempat.
Hingga saat ini, belum ada rincian resmi terkait lokasi pasti maupun kronologi detail serangan dari otoritas Iran, sementara situasi di kawasan Timur Tengah dilaporkan masih dalam kondisi tegang.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : rilis








