RSIA Kartini Padalarang Tunggak Gaji Dokter hingga Rp1,4 Miliar, Pemilik Eisenhower Tersangkut Kasus Korupsi

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini Padalarang, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini Padalarang, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id- Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini Padalarang, milik tersangka korupsi mobil karavan Covid-19, Eisenhower Sitanggang, dilaporkan menunggak pembayaran gaji sejumlah tenaga medis selama bertahun-tahun.

Nilai total tunggakan disebut mencapai miliaran rupiah, dengan salah satu korban adalah dokter spesialis anak yang mengalami penundaan gaji selama hampir 20 bulan.

Dari informasi yang diterima, gaji yang belum terbayar mencapai sekitar Rp1,4 miliar, dengan sisa tunggakan sekitar Rp300 juta dan denda keterlambatan yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun sebagian telah dibayarkan, hingga saat ini pihak rumah sakit belum melunasi keseluruhan kewajibannya.

Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini Padalarang, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)
Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini Padalarang, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

Kasus ini mencuat setelah suami korban, Latifurrizal, melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Betul, saya sudah kirim surat ke Bupati Bandung Barat. Masalah ini menyangkut pelanggaran ketenagakerjaan oleh RSIA Kartini yang dimiliki Eisenhower, pejabat yang juga jadi tersangka korupsi,” tegas Rizal, Sabtu (26/7/2025).

Rizal menyebut, mediasi sudah dilakukan sejak April 2022 berdasarkan aturan UU Cipta Kerja serta Permenkes No.4 Tahun 2018 dan No.17 Tahun 2023. Saat itu, Direktur RSIA Kartini, dr. Marsel Risandi, bahkan sempat menandatangani kesepakatan pembayaran tunggakan senilai Rp1,1 miliar. Namun kesepakatan tersebut batal karena tidak disahkan oleh pihak keuangan rumah sakit.

Baca Juga:  Peserta Soundgarden Bersatu Kembali di Seattle Menerima Keuntungan Tampilan – Data Loader
Related Posts

“Kami menduga ada intervensi dari Eisenhower sebagai pemilik rumah sakit. Tidak ada itikad baik dari manajemen,” ungkap Rizal.

Laporan Sudah ke Kemenaker, KPK, hingga Komnas HAM

Karena tidak kunjung ada penyelesaian, Rizal melaporkan kasus ini ke berbagai instansi, mulai dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, KPK, Ombudsman, Komnas HAM, hingga Ketua IDI.

Bahkan, surat juga dilayangkan kepada Gubernur Jawa Barat, DPRD Provinsi Jabar, dan Presiden Republik Indonesia.

“Saya lakukan ini agar ada keadilan dan menjadi pembelajaran ke depan. Karena bukan hanya istri saya, ada lima tenaga medis lain yang mengaku mengalami hal serupa, lengkap dengan bukti,” tambah Rizal.

RSIA Kartini Diduga Langgar Hak Tenaga Medis

Baca Juga:  12 kios di Alun-alun Kota Tegal hangus terbakar, api diduga dari korsleting listrik

Rizal juga mempertanyakan kredibilitas pemeriksaan oleh UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan pada Desember 2022. Meski telah dilakukan pemeriksaan selama enam hari, surat hasil pemeriksaan tidak mencantumkan rincian temuan, padahal pembayaran sebagian gaji dilakukan hanya dua hari setelah kontrak kerja istrinya tidak diperpanjang.

Ia juga menyoroti bahwa RSIA Kartini adalah rumah sakit mitra BPJS, di mana seharusnya gaji tenaga medis menjadi bagian dari klaim BPJS Kesehatan.

“Kalau klaim BPJS tetap cair, lalu ke mana uangnya? Kenapa tunggakan tidak dibayarkan saat dana masuk?” tanyanya.

Menurut Rizal, selama periode kerja istrinya dari 2019 hingga akhir 2023, pola penunggakan gaji terus berulang sejak tahun kedua masa kontrak. Meskipun pernah ada cicilan dalam lima termin senilai Rp1,1 miliar, itu dinilai belum cukup.

“Kami masih menunggu sisa pembayaran dan denda keterlambatan yang menjadi hak istri saya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Rizal.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 
Tanpa Sentuh Anggaran Pemerintah, Warga Padalarang Swadaya Sulap Pemukiman Jadi Lorong Merah Putih dan Mural 

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB