Selain Diraba, Kenali Ciri-ciri Uang Palsu, Bank Indonesia Bedah Permasalahannya

- Penulis

Kamis, 17 November 2022 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait maraknya uang palsu (foto: Abdul Kholilulloh).

i

Bank Indonesia terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait maraknya uang palsu (foto: Abdul Kholilulloh).

BANDUNG | SekitarKita.id – Melihat tingginya temuan uang palsu di Jawa Barat, Bank Indonesia (BI) terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya yaitu melalui kampanye tiga D, yaitu diraba, dilihat, dan diterawang.

BI Jawa Barat menekankan kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran upal dalam berbagai transaksinya. Kenali ciri-cirinya untuk lebih berhati-hati.

Penyelia Bank Indonesia Jawa Barat Tri Septiadi mengatakan, tahun lalu, BI Jabar mencatat, ada 30.000 lembar upal yang ditemukan oleh perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk peredaran uang palsu, biasanya masuk melalui jalur penukaran dan jalur klarifikasi. Lewat jalur klarifikasi, kami menemukan ada 30.000 uang palsu,” kata Tri pada acara penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jawa Barat di Grand Asrilia Hotel, Kota Bandung, Rabu (16/11/2022).

Ia menyebut, jalur klarifikasi artinya, upal yang terdeteksi diketahui setelah masuk perbankan dan transaksi masyarakat umum.

Penyelia Bank Indonesia Jawa Barat Tri Septiadi (foto: Abdul Kholilulloh).

“Namun, secara jumlah jalur klarifikasi ini paling banyak berasal dari perbankan,” terangnya.

Baca Juga:  Ditengah Isu Politik Uang, LAKI KBB Pertanyakan Kinerja Bawaslu dan Anggaran Pilkada Rp11 M

Ia menegaskan, atas temuan upal tersebut pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Atas aduan masyarakat, pihak kepolisian berkordinasi dengan BI dan selanjutnya kami proses, mereka yang berwenang memberikan hukuman (punishment), sementara Bank Indonesia hanya berwenang memberikan status yang tersebut palsu atau tidak,” sebutnya.

Sementara itu, menurut staf BI Jabar Andri Wijaya, masyarakat yang melakukan pemalsuan uang, diancam 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

“Sedangkan mengedarkan akan diancam 15 tahun dan Rp15 miliar,” terangnya.

Maraknya peredaran uang palsu BI Jabar gencar melakukan sosialisasi program pemahaman dan edukasi.

“Kami mempunyai progam edukasi dan sosialisasi, dimana ini bekerjasama dengan berbagai unsur salah satunya teman-teman wartawan yang selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tuturnya.

Melihat hal itu, ia menilai sasaran utama penyebaran uang palsu dilakukan di beberapa minimarket bahkan toko-toko kelontong.

“Masyarakat harus paham betul karena sasaran utamanya yaitu warung dan minimarket,” pungkasnya.***



Penulis : Abdul Kholilulloh 

Editor : Abdul Kholilulloh

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas
Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas
Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan
No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan
Jelang Pemilu 2029, NasDem KBB Optimistis Hadapi Verifikasi Partai Usai Dikunjungi KPU dan Kesbangpol
Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG
Pesan Menohok Zulhas di Pelantikan PAN Jabar, Target Tembus Tiga Besar Pemilu 2029
Dedi Mulyadi Puji Loyalitas PAN kepada Prabowo, Sebut Kesetiaan Jadi Kekuatan Politik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:40 WIB

Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:15 WIB

Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG

Berita Terbaru