Ditengah Isu Politik Uang, LAKI KBB Pertanyakan Kinerja Bawaslu dan Anggaran Pilkada Rp11 M

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar Kita.id  Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB pada Kamis, 28 November 2024.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas pelarangan terhadap anggota LAKI untuk menggelar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua LAKI KBB, Gunawan Rasyid, yang akrab disapa Guras, menceritakan kejadian di TPS 07, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengklaim bahwa petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di lokasi tersebut menyatakan tidak ada pemantau resmi di wilayah Bandung Barat, meskipun LAKI telah mendapatkan akreditasi dari KPU.

“Kami dilindungi oleh undang-undang dan sudah mendapatkan akreditasi dari KPU KBB. Namun, anggota kami tetap ditolak masuk ke TPS meski sudah membawa mandat resmi,” ujar Guras.

LAKI KBB geruduk kantor Bawaslu Bandung Barat, Kamis (28/11/2024). (Foto: Abdul Kholilulloh )
LAKI KBB geruduk kantor Bawaslu Bandung Barat, Kamis (28/11/2024). (Foto: Abdul Kholilulloh )

Guras menilai tindakan tersebut melanggar undang-undang dan melecehkan kredibilitas LAKI KBB.

Baca Juga:  Anggota Komisi V DPR-RI Temui Perwakilan Ojol, Usai Bacakan Keputusan Massa Aksi Bubarkan Diri
Related Posts

Bahkan ia menyimpulkan adanya motif ketidaksukaan terhadap dirinya atau lembaga yang dipimpinnya.

“Mungkin karena kami sering menganalisis transparansi anggaran Pilkada,” ucapnya.

Pertanyakan Anggaran Pilkada Bandung Barat Rp 11 Miliar 

Ditengah isu dugaan pelanggaran Pilkada yang kian masif terjadi, ia menanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Kendati kasus tersebut masih dalam penanganan Bawaslu KBB. Dan saat ini proses tersebut tengah berjalan.

“Kami juga menanyakan sejauh mana proses kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang viral di medsos, komisioner bilang ada 4 laporan yang sedang ditangani padahal banyak kita lihat nanti hasilnya,” dia.

Selain memprotes pelarangan pemantauan, Guras juga menyoroti transparansi penggunaan dana hibah Pilkada sebesar Rp11 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB.

Baca Juga:  Primus Kembali ke Degree untuk Tampilan Pertama Sejak Kepergian Drummer Tim Alexander

Menurutnya, dana tersebut adalah uang rakyat yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara terbuka saat digunakan di Pilkada Bandung Barat.

“Dana itu berasal dari pajak masyarakat, dan dokumen anggaran adalah dokumen publik. Tapi Bawaslu melindungi dibalik aturan tanpa memberikan penjelasan yang jelas,” tegasnya.

Penjelasan Bawaslu KBB

Menanggapi tuduhan tersebut, Komisioner Bawaslu KBB, Ridwan Raharja, menjelaskan bahwa aturan melarang pemantau untuk berada di dalam TPS.

“Pemantau hanya diperbolehkan berada di luar TPS, sesuai Pasal 31 Ayat 3 Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara,” kata Ridwan.

Ia menambahkan, aturan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran proses pemungutan suara dan pemungutan suara. “Aturan ini adalah pedoman teknis yang sudah ditetapkan KPU dan wajib dipatuhi oleh semua pihak,” jelasnya.

Sempat adu argumen antara dirinya dan ketua LAKI KBB terkait aturan, Ridwan mengakui bahwa terjadinya hal ini timbul akibat perbedaan persepsi. Namun, ia menegaskan Bawaslu tetap berpegang pada regulasi yang berlaku.

“Jika ada kekeliruan di lapangan, kami akan menuangkannya, tetapi semua harus tetap sesuai aturan,” ujarnya menandaskan.

Baca Juga:  Bangkitkan Seni Religi LASQI, Bupati KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Qasidah Nasional

Tautan sumber



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Larangan Parkir Liar di Cimahi, Ojol Dukung Penertiban tapi Minta Pemkot Siapkan Ruang Tunggu
Injury Time Musda V Golkar KBB, Edi Rusyandi Jadi Calon Tunggal, Peluang Aklamasi Kian Terbuka
Jelang Musda V Golkar Bandung Barat, Edi Rusyandi Klaim Didukung 16 PK, Peluang Aklamasi Menguat
Pengunjung Asal Tegal Kepincut Bakso Mas Sabar Soreang, Kuliner Legendaris Sejak 1983 dengan Suasana Sawah Asri
Hati Ibu Mana Tak Hancur, Rika Dikirimi Video Anaknya Bersimbah Darah di Bandung Barat 
Komisi IV DPRD KBB Sidak Pabrik Kapur yang Viral Disorot Dedi Mulyadi, Ini Temuannya
Jelang Musda V Golkar KBB, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka hingga 1 Agustus 2026
Bangkitkan Seni Religi LASQI, Bupati KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Qasidah Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Larangan Parkir Liar di Cimahi, Ojol Dukung Penertiban tapi Minta Pemkot Siapkan Ruang Tunggu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Injury Time Musda V Golkar KBB, Edi Rusyandi Jadi Calon Tunggal, Peluang Aklamasi Kian Terbuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Jelang Musda V Golkar Bandung Barat, Edi Rusyandi Klaim Didukung 16 PK, Peluang Aklamasi Menguat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Pengunjung Asal Tegal Kepincut Bakso Mas Sabar Soreang, Kuliner Legendaris Sejak 1983 dengan Suasana Sawah Asri

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Hati Ibu Mana Tak Hancur, Rika Dikirimi Video Anaknya Bersimbah Darah di Bandung Barat 

Berita Terbaru