Seorang Anggota Ormas di Bekasi Tewas Usai Disabet Celurit, Polisi Ringkus Pelaku di Semarang

- Penulis

Senin, 9 Januari 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa Celurit dan kaos diamankan Polisi. (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Barang bukti berupa Celurit dan kaos diamankan Polisi. (foto: Abdul Kholilulloh)

KABUPATEN BEKASI| sekitarkita.id – Jajaran Satrekrim Polres Metro Bekasi bersama unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil meringkus FR (22) tersangka penganiayaan yang menyebabkan seorang anggota ormas di Kabupaten Bekasi tewas, pada Minggu 08 Januari 2023 sekira jam 02.00 WIB.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa keributan terjadi di ruko Bekasi Fajar Kawasan MM 2100 Desa Gandasari Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, korban tewas usai pelaku menyabetkan celurit dibagian perut sebanyak tiga kali.

“Berdasarkan penyidikan serta adanya keterangan saksi dan bukti yang didapat, pada hari Minggu 08 Januari 2023 sekira jam 11.00 WIB, tim opsnal Jatanras
dan tim opsnal Polsek Cikarang Barat yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi melakukan koordinasi dengan keluarga pelaku,” kata Gidion di Mapolres Metro Bekasi, Senin (09/01/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, petugas berhasilkan mengamankan pelaku berinisial FR (22) di wilayah Kabupaten Semarang, tepatnya di Rest Area tol Km 379, diketahui pelaku
hendak melarikan diri (pulang kampung).

Baca Juga:  BKAD Bandung Barat Gelar Lelang 15 Motor Dinas, Harga Mulai Rp 644 Ribu

 

Related Posts
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (foto: Abdul Kholilulloh)

“Barang bukti yang berhasil di sita 1 (satu) buah bilah celurit 1 (satu) potong kemeja kotak – kotak warna biru list coklat dan merah lengan panjang,” tegasnya.

Dijelaskan Gidion kembali, motif dugaan sementara, katanya, pelaku hanya emosi sesaat. Dimana pelaku membacok korban sebanyak 3 kali dengan menggunakan sebilah Celurit.

“Pada saat itu, pelaku berada di Lantai 3 Kartika Club pelaku di pukuli serta di keroyok oleh korban dan teman –temannya. Kemudian ketika pelaku berada di tempat kejadian saat pelaku istirahat untuk
menghilangkan rasa sakit korban menghampiri pelaku dan memukul korban sebanyak 3 kali,” jelasnya.

“Sehingga pelaku emosi dan mengambil celurit dari dalam jok sepeda motor miliknya, kemudian langsung membacok korban sebanyak tiga kali,” sambungnya.

Baca Juga:  Tragis, Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Api di Bekasi

Atas perbuatannya, pasal dan ancaman hukuman tindak pidana melakukan Pembunuhan dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dan atau 351 KUHP diancam pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 20 Tahun.

 

Reporter: Ari

Penulis: Abdul Kholiulloh

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan
Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!
Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit
Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan
Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta
Di Ujung Tanduk! Nasib 16 Bangunan Liar di Sudimampir Padalarang Terancam Dibongkar Paksa
Kisah Pilu Pelajar di Cililin Bandung Barat, Berangkat Sekolah Harus Naik Rakit Bambu
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pembongkaran Bangli di Sukamulya Padalarang, Warga RW 25 Pertanyakan Keadilan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Tahap Pertama, 16 Bangunan Liar di Padalarang Akhirnya Dibongkar Paksa!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Misteri Kematian Pria di Kontrakan Padalarang, Diduga Meninggal karena Sakit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Viral, Kisah Siswa Naik Rakit di Cililin, Dedi Mulyadi Turunkan Tim PU Bangun Jembatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta

Berita Terbaru