Seorang Anggota Ormas di Bekasi Tewas Usai Disabet Celurit, Polisi Ringkus Pelaku di Semarang

- Penulis

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa Celurit dan kaos diamankan Polisi. (foto: Abdul Kholilulloh)

KABUPATEN BEKASI| sekitarkita.NET,-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jajaran Satrekrim Polres Metro Bekasi bersama unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil meringkus FR (22) tersangka penganiayaan yang menyebabkan seorang anggota ormas di Kabupaten Bekasi tewas, pada Minggu 08 Januari 2023 sekira jam 02.00 WIB.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa keributan terjadi di ruko Bekasi Fajar Kawasan MM 2100 Desa Gandasari Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, korban tewas usai pelaku menyabetkan celurit dibagian perut sebanyak tiga kali.

“Berdasarkan penyidikan serta adanya keterangan saksi dan bukti yang didapat, pada hari Minggu 08 Januari 2023 sekira jam 11.00 WIB, tim opsnal Jatanras
dan tim opsnal Polsek Cikarang Barat yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi melakukan koordinasi dengan keluarga pelaku,” kata Gidion di Mapolres Metro Bekasi, Senin (09/01/2023).

Ia mengungkapkan, petugas berhasilkan mengamankan pelaku berinisial FR (22) di wilayah Kabupaten Semarang, tepatnya di Rest Area tol Km 379, diketahui pelaku
hendak melarikan diri (pulang kampung).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (foto: Abdul Kholilulloh)

“Barang bukti yang berhasil di sita
1 (satu) buah bilah celurit
1 (satu) potong kemeja kotak – kotak warna biru list coklat dan merah lengan panjang,” tegasnya.

Dijelaskan Gidion kembali, motif dugaan sementara, katanya, pelaku hanya emosi sesaat. Dimana pelaku membacok korban sebanyak 3 kali dengan menggunakan sebilah Celurit. 

“Pada saat itu,
pelaku berada di Lantai 3 Kartika Club pelaku di pukuli serta di keroyok oleh korban dan teman –temannya. Kemudian ketika pelaku berada di tempat kejadian saat pelaku istirahat untuk
menghilangkan rasa sakit korban menghampiri pelaku dan memukul korban sebanyak 3 kali,” jelasnya.

“Sehingga
pelaku emosi dan mengambil celurit dari dalam jok sepeda motor miliknya, kemudian langsung membacok korban sebanyak tiga kali,” sambungnya.

Baca Juga:  FajarPaper dukung Program Ramadhan Berbagi Cinta Kasih DAAI TV

Atas perbuatannya, pasal dan ancaman hukuman
tindak pidana melakukan Pembunuhan dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dan atau 351 KUHP diancam pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 20
Tahun.

Reporter: Ari 

Penulis: Abdul Kholiulloh

copyright by Sekitar Kita

Berita Terkait

Soal irigasi tersier, Mentan Pertanian RI tanggapi serius keluhan Pj Bupati Arsan Latif
Soal pembangunan Fly Over Tegal Gede Cikarang, massa mahasiswa geruduk Dinas DSDABMBK
Januari mendatang, Pemkab Bandung Barat akan gunakan fasilitas E-Office
Sempat ambruk, Pj Bupati Bandung Barat tinjau langsung kondisi RSUD Lembang
DPPKB tingkatkan kapasitas Penyuluh KB senior di Kabupaten Karawang
Asik dansa, 6 PSK di Kalimalang Bekasi digaruk Satpol PP
Lapas kelas IIA Cikarang gandeng Yayasan Rumah Sebaya di peringatan hari HIV sedunia
Terima kunjungan Panglima TNI, Kapolri: perkuat sinergitas

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:06 WIB

Soal irigasi tersier, Mentan Pertanian RI tanggapi serius keluhan Pj Bupati Arsan Latif

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:45 WIB

Soal pembangunan Fly Over Tegal Gede Cikarang, massa mahasiswa geruduk Dinas DSDABMBK

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:35 WIB

Januari mendatang, Pemkab Bandung Barat akan gunakan fasilitas E-Office

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:12 WIB

Sempat ambruk, Pj Bupati Bandung Barat tinjau langsung kondisi RSUD Lembang

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:08 WIB

Asik dansa, 6 PSK di Kalimalang Bekasi digaruk Satpol PP

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:32 WIB

Lapas kelas IIA Cikarang gandeng Yayasan Rumah Sebaya di peringatan hari HIV sedunia

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:50 WIB

Terima kunjungan Panglima TNI, Kapolri: perkuat sinergitas

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:33 WIB

Bacaleg Gerindra Putri Permatasari bagikan susu gratis ke pendidik di Karawang

Berita Terbaru