Setelah Bentrokan Mahasiswa, Kampus UNM Parangtambung Kosong Aktivitas

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Pertikaian terjadi di kampus UNM Parangtambung, satu hari setelah Prof Karta Jayadi dicopot dari jabatan Rektor UNM pada Selasa, (4/11/2025).
  • Di bidang parangtambung terdapat 4 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIP), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

 

AdinJava, MAKASSAR –Lingkungan di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung terlihat sepi setelah peristiwa bentrokan yang terjadi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertikaian terjadi satu hari setelah Prof Karta Jayadi di non-aktifkan dari jabatan Rektor UNM pada Selasa, (4/11/2025).

Pertikaian tersebut melibatkan mahasiswa dari dua jurusan yang berbeda.

Kampus UNM wilayah Parangtambung berada di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Di bidang parangtambung terdapat 4 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIP), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

Pertikaian terjadi di dalam kampus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Baca Juga:  Teringat Wajah Tamunya, Waria di Tambun Bekasi Bunuh Korban Kecelakaan Gegara Dendam 

Pengamatan Tribun Timur di lokasi pada Sabtu (8/11/2025) sore, tidak terlihat rutinitas perkuliahan maupun mahasiswa di kawasan kampus.

Gerbang utama kampus minim tertutup.

Hanya staf keamanan yang terlihat berjaga di sekitar halaman dan pintu masuk.

Bangunan kampus dan ruang kelas terlihat sepi.

Hanya terdapat beberapa kendaraan yang sedang diparkir di enviornment yang biasanya penuh dengan motor roda dua mahasiswa.

Kondisi sekitar kampus terlihat damai, namun suasana masih terasa waspadai.

Belum ada tanda-tanda aktivitas akademik kembali berjalan setelah insiden tersebut.

Instruksi Prof Farida

Prof Parida Patittingi telah tiga hari memimpin Universitas Negeri Makassar, pada Sabtu (8/11/2025).

Ia ditunjuk sebagai Penjabat Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) menggantikan Prof Karta Jayadi sejak 5 November 2025.

Keesokan harinya setelah pergantian rektor, bentrokan kembali terjadi di UNM Parang Tambung.

Prof Farida saat itu masih berada di Jakarta.

Esok harinya, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 08.00 Wita, Prof Farida mulai bekerja di lantai 5 Menara Pinisi.

Ia secepatnya mengadakan rapat konsolidasi bersama seluruh pimpinan UNM.

Baca Juga:  Gelapnya Pendidikan Garut: Korwil Diduga Libatkan CSR Palsu, Ratusan Juta Raib

Setelah menghadiri rapat konsolidasi, Ibu Farida langsung menuju UNM Parangtambung.

Sekitar empat jam, Prof Farida Patittingi berada di Kampus UNM Wilayah Parangtambung.

Kampus UNM Parangtambung terbagi menjadi empat fakultas.

Misalkan saja, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

Sehari setelah mengunjungi UNM Parangtambung, Prof Farida menerbitkan surat edaran.

Surat perintah berlaku tanggal 7 November 2025 atau dua hari setelah Prof Farida menjabat sebagai rektor.

Pernyataan ini merupakan perintah pertama Prof Farida di UNM.

Berikut 6 isi surat pernyataan Prof Farida:

  • Semua rutinitas akademik dan non-akademik yang berada di lingkup UNM hanya diadakan mulai pukul 07.30 mencapai 18.00 Wita.
  • Di luar jam kerja, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di lingkungan kampus, termasuk rutinitas mahasiswa, kecuali yang telah dapatkan persetujuan resmi dari pihak universitas.
  • Setiap unit kerja, lembaga, organisasi mahasiswa, atau pihak yang menyelenggarakan rutinitas harus segera mengajukan surat izin secara tertulis kepada pimpinan universitas dan fakultas sebelum pelaksanaan rutinitas.
  • Pelayanan yang dilakukan oleh staf kependidikan tetap berlangsung seperti biasa sesuai dengan aturan jam kerja dan kebijakan masing-masing unit.
  • Petugas keamanan kampus bersama pihak keterkaitan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini.
  • Andai terjadi pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka akan diberikan tindakan hukuman sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di UNM.(*)
Baca Juga:  Tottenham Hotspur vs Manchester United: Performa Buruk Spurs di Kandang



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru! Oknum Dishub Serobot Antrean di SPBU Padalarang, Ternyata Juru Parkir
30 Warga Berebut 9 Kursi BPD Desa Padalarang, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 12 September
Harga Sembako Mencekik, PKB Bandung Barat Turun ke Situ Ciburuy Gelar Pasar Murah
Usai ASN Dilantik, Ketua Komisi I DPRD KBB Minta Kekosongan Jabatan Kadis Segera Diisi 
Aksi Ibu-Ibu Geruduk PT Royal, Minta KDM Turun Tangan soal Dugaan PHK Sepihak
Hadiri Pelantikan HIPMI KBB, Ketua DPRD Soroti Peran Pengusaha Muda dalam Mendorong Ekonomi Daerah
Jeje Ritchie Kurban Sapi Jumbo 1 Ton di RPH Dispernakan Bandung Barat
HPSN 2026, Pemkab Bandung Barat Perkuat Kolaborasi Tangani Sampah Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIB

Fakta Baru! Oknum Dishub Serobot Antrean di SPBU Padalarang, Ternyata Juru Parkir

Selasa, 1 September 2026 - 14:39 WIB

30 Warga Berebut 9 Kursi BPD Desa Padalarang, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 12 September

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Harga Sembako Mencekik, PKB Bandung Barat Turun ke Situ Ciburuy Gelar Pasar Murah

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:15 WIB

Usai ASN Dilantik, Ketua Komisi I DPRD KBB Minta Kekosongan Jabatan Kadis Segera Diisi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WIB

Aksi Ibu-Ibu Geruduk PT Royal, Minta KDM Turun Tangan soal Dugaan PHK Sepihak

Berita Terbaru