Teringat Wajah Tamunya, Waria di Tambun Bekasi Bunuh Korban Kecelakaan Gegara Dendam 

- Penulis

Kamis, 2 November 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Seorang waria bernama Keneddi Pergaulan alias Ayu Lestari (34) menganiaya AK (20) korban kecelakaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi hingga tewas. (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Sosok Seorang waria bernama Keneddi Pergaulan alias Ayu Lestari (34) menganiaya AK (20) korban kecelakaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi hingga tewas. (foto: Abdul Kholilulloh)

Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,- Seorang waria bernama Keneddi Pergaulan alias Ayu Lestari (34) menganiaya AK (20) korban kecelakaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi hingga tewas. Rabu (18/10) lalu.

Diketahui, Ayu Lestari tega menganiaya korban karena mengira korban mirip mantan ‘tamunya’, kesal dibalut dendam kemudian pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Kronologi kasus pembunuhan berawal, korban ini terlibat kecelakaan (korban kecelakaan) kemudian dia diamankan oleh masyarakat dan di taruh di warung, tiba-tiba oleh pelaku ini di pukul,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (02/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, saat itu Ayu menyangka korban adalah orang yang mirip mukanya dengan seseorang yang dicarinya.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni (foto: Abdul Kholilulloh)
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni (foto: Abdul Kholilulloh)

“Motif dari pelaku yakni menyangka bahwa korban yang dipukul dan di bunuhnya pernah berhubungan (sesama jenis) namun tidak ada konfensasinya (tidak membayar),” jelasnya.

Pelaku dapat diamankan setelah sempat dimintai keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk dengan melukai korban dengan sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia.

Saat ini, Ayu Lestari telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pasal 338 KUHP ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.atau penjara paling lama 20 tahun,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku berdalih tolong korban, kejadian ini bermula ketika AK mengalami kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (18/10) malam. Ayu Lestari mengaku mencoba menyelamatkan korban.

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin: Kasad Dudung Jenderal Santri Lulusan Ponpes Buntet Cirebon

“Korban yang saat itu dalam kondisi terluka dibawa pelaku dengan menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong,” kata Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (22/10/2023) lalu.

Sementara motor korban, menurut pengakuan Ayu, ditinggalkan di lokasi kecelakaan. Keterangan Ayu ini sejalan dengan keterangan saksi sopir Elf yang mengantar korban dan Ayu ke warung kosong.

Ia menyebut, korban dianiaya, tetapi, sesampainya di warung tersebut, bukannya memberikan pertolongan tetapi Ayu malah menganiaya korban. Ayu Lestari mengambil barang berharga milik korban salah satunya berupa dompet.

“Bukannya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan, di warung kosong tersebut korban malah dianiaya dengan dihujami pukulan di bagian wajah hingga korban langsung tidak sadarkan diri,” tandasnya.

Berita Terkait

Sekretaris DPW FSPMI Jabar tanggapi aksi demo buruh berujung kisruh di Bekasi
Hujan deras, pohon tumbang timpa warung di Padalarang Bandung Barat
Pengendara ngeluh, aksi demo buruh lumpuhkan akses jalan Padalarang KBB
Tegang, Aksi Unras buruh Bekasi terlibat cekcok dengan pengendara motor
Jawab tantangan Pj Gubernur Jabar, buruh lumpuhkan jalur KBB hingga Gedung Sate
Kebakaran PT Ascott Cimareme, Damkar KBB terkendala aksi unjuk rasa buruh
Pastikan Bantuan Aspirasi Kang Ace Diterima, Ketua IIPG Jabar Kunjungi Warga KPM di Bandung Barat
Kang Ace Sebut Penetapan Biaya Haji 2024 Dihadapan para Tokoh Agama, Begini Katanya

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 23:02 WIB

Sekretaris DPW FSPMI Jabar tanggapi aksi demo buruh berujung kisruh di Bekasi

Kamis, 30 November 2023 - 21:50 WIB

Partai Golkar Jabar Terima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik Katagori Parpol Paling Informatif

Kamis, 30 November 2023 - 17:34 WIB

Hujan deras, pohon tumbang timpa warung di Padalarang Bandung Barat

Kamis, 30 November 2023 - 13:52 WIB

Pengendara ngeluh, aksi demo buruh lumpuhkan akses jalan Padalarang KBB

Rabu, 29 November 2023 - 21:46 WIB

Tegang, Aksi Unras buruh Bekasi terlibat cekcok dengan pengendara motor

Rabu, 29 November 2023 - 15:33 WIB

Kebakaran PT Ascott Cimareme, Damkar KBB terkendala aksi unjuk rasa buruh

Senin, 27 November 2023 - 21:05 WIB

Pastikan Bantuan Aspirasi Kang Ace Diterima, Ketua IIPG Jabar Kunjungi Warga KPM di Bandung Barat

Senin, 27 November 2023 - 11:47 WIB

Kang Ace Sebut Penetapan Biaya Haji 2024 Dihadapan para Tokoh Agama, Begini Katanya

Berita Terbaru

Bandung Barat

Hujan deras, pohon tumbang timpa warung di Padalarang Bandung Barat

Kamis, 30 Nov 2023 - 17:34 WIB