Tak Berizin Lengkap, Satpol PP dan Disperindag Temukan Pelanggaran Empat Minimarket di Bandung Barat

- Penulis

Sabtu, 24 September 2022 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Related Posts
Petugas gabungan Satpol PP KBB temukan pelanggan 4 minimarket di Kecamatan Cihampelas KBB 

Bandung Barat, SekitarKita.net,- Sebanyak empat minimarket (toko modern) di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak berizin dokumen lengkap disidak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Disperindag KBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Trantibum Pol PP KBB, Poniman mengatakan, pihaknya tengah gencar-gencarnya melakukan monitoring perizinan dan jam operasional toko modern diwilayah Kecamatan Cihampelas KBB.

“Petugas gabungan pada hari Jumat 23 September 2022 kemarin, Pukul. 09.00 WIB, kami monitoring perizinan dan Jam operasional toko modern, adapun yang kami sidak Alfamart Ciranden, Indomaret Ciranden, Yomart, Alfamidi Kecamatan Cihampelas KBB, penanggung jawab diikuti LK 13 Orang,” kata Poniman saat dihubungi SekitarKita.net Sabtu (24/09/2022).

Baca Juga:  Jacob Slater dari Wunderhorse Tentang Menemukan Suara, Membuat Indie-Rock Menang – Data Loader

Poniman mengatakan, adapun temuan dilapangan, Alfamart Ciraden tidak bisa menunjukan dokumen perizinan, jam operasional tidak sesuai dengan Perda (peraturan daerah) KBB no 21 tahun 2011.

Petugas gabungan temukan pelanggaran empat minimarket di Cihampelas KBB 

“Kemudian Indomaret Ciraden, jam operasional tidak sesuai dengan Perda KBB No. 21 Tahun 2021, lalu Yomart Cihampelas tempat parkir kendaraan tidak sesuai Perda No. 21 tahun 2011 Pasal 17 Ayat 1 Butir c,” terang Poniman.

Kemudian, lanjut Poniman, terkait izin IMB Yomart belum memperbaharui penambahan panjang dan lembar, izin reklame tidak bisa menunjukkan dokumen, tidak mencantumkan Jam operasional.

“Lalu lahan parkir disewakan untuk berjualan, kemudian Alfamidi Cihampelas tidak mencantumkan jam operasional tidak bisa menunjukan dokumen perizinan,” tegasnya.

Satpol PP KBB tempelkan stiker peringatan bagi minimarket yang melanggar 

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Dinas Perindustrian dan perdagangan no. 510/1170 Disperindag Tentang pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan toko swalayan, Supermarket, Hypermarket dan minimarket.

Baca Juga:  Tertimbun benteng runtuh, bocah perempuan di Padalarang meninggal dunia

Kendati demikian, perihal monitoring perizinan dan jam operasional toko modern diwilayah kecamatan Cihampelas KBB melibatkan, Satpol PP KBB, Suwandi (Analisa Perdagangan Ahli Muda Disperindag KBB), Rudi Sutendi (Subkor Penyelesaian Sengketa Dan Penegakan hukum lingkungan/PPLH KBB).

“Sri Asih (Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP KBB), Rika Tresnawati (Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP KBB), Iin Muksin (Dinas PUPR KBB), Ricky Maulana (Pemeriksa Keselamatan Darat Dishub KBB),” pungkasnya.

Editor: Abdul Kholilulloh

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi
5 Pabrik Kapur di Cipatat Ditutup Permanen, KDM: Penerima Bantuan Bertambah Jadi 1.000 Orang
Apin Marmot Puji Kreativitas Mobivan BOMBER KBB, UMKM Bobotoh Makin Berdaya
Marak Tramadol di Cimahi dan KBB, Dedi Mulyadi: “Masa Negara Kalah Sama Beking?”

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:13 WIB

BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi

Berita Terbaru