SEKITARKITA.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus menunjukkan kinerja positif dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga per 20 Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp613,6 miliar atau 79,58 persen dari total target sebesar Rp771 miliar.
Kepala Bidang Penetapan dan Pelayanan Bapenda KBB, Sandi Mitra, mengatakan capaian tersebut sudah melampaui target triwulan ketiga yang ditetapkan sebesar 75 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah target triwulan tiga sudah terlampaui. Sekarang kami fokus mengejar realisasi hingga 100 persen pada akhir Desember nanti. Mudah-mudahan target Rp771 miliar bisa tercapai sepenuhnya,” ujar Sandi saat ditemui di kantor, Rabu 22 Oktober 2025.
Dijelaskannya, Dari 10 jenis pajak daerah yang dikelola, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi penyumbang terbesar bagi PAD Bandung Barat.
Posisi berikutnya ditempati Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Adapun sektor lainnya, kata dia, seperti pajak hotel, restoran, parkir, dan air tanah juga memberikan kontribusi signifikan.
“Namun, sektor perhotelan dan wisata mengalami sedikit penurunan pendapatan pada triwulan ketiga,” kata dia.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain isu Sesar Lembang, efisiensi anggaran pemerintah, serta penyesuaian kebijakan wisata sekolah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Hotel di kawasan Lembang memang banyak yang sudah lama berdiri. Wisatawan datang ke Lembang untuk menikmati alam dan wahana wisata, tetapi banyak yang memilih menginap di Kota Bandung. Ini yang memengaruhi kontribusi pajak hotel,” jelas Sandi.
Untuk menggenjot pendapatan, Bapenda KBB melakukan berbagai strategi kolaboratif. Di antaranya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandung Barat dalam penagihan pajak, pendataan objek pajak baru, serta verifikasi lapangan oleh tim Bapenda.
Selain itu, kebijakan pengurangan dan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digulirkan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, dinilai sangat efektif meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Kebijakan penghapusan piutang PBB ini sangat mendorong wajib pajak yang menunggak untuk segera membayar. Bahkan berdampak positif terhadap peningkatan transaksi BPHTB,” kata Sandi.
Bapenda juga aktif melaksanakan layanan jemput bola, di mana petugas mendatangi langsung masyarakat untuk memberikan kemudahan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor. Langkah ini terbukti efektif meningkatkan realisasi pajak di lapangan.
Sandi menegaskan, pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak karena pajak menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
“Pajak ini dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, jalan, fasilitas publik, dan pelayanan lainnya. Walaupun tidak dirasakan langsung, manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Bandung Barat,” tegasnya.
Menjelang akhir tahun 2025, Bapenda Bandung Barat tetap optimistis bisa mencapai bahkan melampaui target 100 persen.
“Kami terus berupaya maksimal. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin target PAD Rp771 miliar bisa tercapai,” tutup Sandi.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








