SEKITARKITA.id – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Statis yang digelar di Hotel Lemon Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 8 hingga 10 Desember 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola arsip dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan agar mampu mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, menjelaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
“Pengelolaan arsip yang baik dan tertib merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan para pengelola arsip di perangkat daerah memahami secara komprehensif pengelolaan arsip dinamis maupun arsip statis sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Heri Pramono, dilansir dari Instagram @disarpuskbb.
Ia menuturkan, arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif semata, tetapi juga sebagai sumber informasi, alat bukti hukum, bahan pertanggungjawaban kinerja pemerintah, serta memori kolektif daerah yang harus dijaga keberlanjutannya.
Menurut Heri, masih terdapat tantangan dalam pengelolaan arsip di sejumlah perangkat daerah, mulai dari keterbatasan pemahaman teknis hingga belum optimalnya penerapan sistem kearsipan yang standar. Melalui bimtek ini, Disarpus KBB berupaya menjawab tantangan tersebut secara bertahap dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan bimtek tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pengelolaan arsip dinamis, baik arsip aktif maupun arsip inaktif, penataan dan penyelamatan arsip statis, serta penerapan sistem kearsipan yang tertib dan terintegrasi.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait kebijakan nasional kearsipan dan praktik terbaik pengelolaan arsip di instansi pemerintah.
“Kami berharap setelah mengikuti bimtek ini, para pengelola arsip dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di unit kerjanya masing-masing. Arsip tidak hanya harus tersimpan rapi, tetapi juga mudah diakses, aman, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik serta pengambilan keputusan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Heri Pramono menegaskan bahwa penguatan kearsipan merupakan bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi di Kabupaten Bandung Barat.
Arsip yang tertata dengan baik akan mempermudah proses administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Disarpus KBB juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih peduli terhadap pengelolaan arsip sejak penciptaan, penggunaan, hingga penyusutan arsip.
Dengan demikian, tidak terjadi penumpukan arsip yang tidak terkelola dan berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Disarpus KBB menargetkan terwujudnya sistem kearsipan daerah yang modern, tertib, dan sesuai standar nasional.
“Hal tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan melayani masyarakat secara optimal,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Instagram @disarpuskbb








