SEKITARKITA.id- Kabupaten Karawang sukses memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dan rekor dunia melalui penyajian 1.600 tumpeng yang ditata membentuk peta Kabupaten Karawang dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-391.
Namun, di balik pencapaian ini, muncul kontroversi terkait pembuangan sejumlah nasi tumpeng setelah acara berakhir, yang dinilai oleh sebagian masyarakat sebagai tindakan mubazir.
Tumpeng yang disumbangkan oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan, lembaga, dan perseorangan, telah dibagikan kepada warga secara gratis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, beberapa tumpeng terlihat dibuang ke tempat sampah, yang memicu perdebatan. Kritikus menilai tindakan tersebut sebagai pemborosan makanan yang bertentangan dengan semangat perayaan.
Klarifikasi Juru Bicara Aep Syaefuloh – Maslani
Taufik Ismail, Juru Bicara Aep Syaefuloh-Maslani, memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Ia menjelaskan bahwa tumpeng-tumpeng yang disajikan merupakan partisipasi dari masyarakat, bukan sepenuhnya berasal dari pemerintah daerah. Jika ada tumpeng yang sudah basi, maka wajar jika tidak dibagikan.
“Tumpeng tersebut adalah partisipasi murni dari masyarakat Karawang. Kalau ada yang basi, tentu tidak elok untuk dibagikan. Namun, kritik tetap bisa muncul, dan itu hal yang wajar,” kata Taufik Ismail, Minggu (15/09/2024).
Taufik menambahkan bahwa selain pengakuan dari MURI, prestasi ini juga diakui sebagai rekor dunia untuk jumlah tumpeng terbanyak.
“Tim MURI yang hadir telah melakukan analisis dan memutuskan bahwa Karawang berhasil mencetak rekor dunia untuk penyajian tumpeng terbanyak,” tambahnya.
Makna Budaya di Balik Tumpeng
Lebih lanjut, Taufik Ismail menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyajian tumpeng ini bukan sekadar memecahkan rekor, tetapi juga untuk memperkenalkan identitas budaya Indonesia.
Tumpeng merupakan salah satu kuliner tradisional yang memiliki makna mendalam dalam berbagai acara, terutama di Pulau Jawa.
“Ini bukan sekadar rekor, tetapi juga upaya kami memperkenalkan tumpeng sebagai warisan budaya kuliner Indonesia di tingkat internasional,” jelasnya.
Menanggapi kritik yang berkembang, Kang Pipik sapaan akrab Taufik Ismail yang juga anggota DPRD Jabar ini mengajak masyarakat untuk tetap berpikir positif dalam merayakan HUT Kabupaten Karawang ke-391.
Menurutnya, kritik adalah hal yang wajar, dan pemerintah berhak memberikan klarifikasi.
“Kritik itu wajar, dan kami juga berhak memberikan klarifikasi. Mari kita doakan agar Karawang semakin maju, bersahabat, dan nyaman di masa depan,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan memecahkan rekor MURI dan dunia, Kabupaten Karawang telah membawa warisan budaya tumpeng ke panggung internasional, sekaligus memberikan warna tersendiri dalam perayaan HUT yang ke-391.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho








