Bandung Barat | SekitarKita.id,- Destinasi wisata air Waduk Cirata, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menjadi sorotan publik, pasalnya, momen libur Idulfitri 1445 H ini pengunjung keluhkan tarif parkir di patok dengan harga selangit.
Dilihat SekitarKita.id sebuah penggalan foto karcis parkir area kawasan obyek wisata Cirata, dengan tarif Rp20.000.00 (dua puluh ribu rupiah). Kabar itu ramai di perbincangkan di group WhatsApp dan viral bertebaran di media sosial (medsos).
Dalam keterangan karcis parkir itu, tertulis sebuah himbauan untuk tidak membuang sampah, dan jika ada kehilangan di area parkir bukan merupakan tanggung jawab pihak pengelola.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Buanglah sampah pada tempatnya, apabila barang-barang hilang rusak resiko di tanggung sendiri,” tulis keterangan karcis berwarna hijau transparan diperjelas cap Karang Taruna setempat di kutip SekitarKita.id Sabtu, 13 April 2024.
Sementara itu, postingan yang di unggah ulang Info Bandung Barat Cimahi menarasikan, warga pengunjung keluhkan tarif karcis parkir mahal di area wisata Cirata. Membuat sejumlah pengunjung kapok datang berwisata dan mengabadikan momen itu di media sosial.
“Para wisatawan banyak yang kapok berlibur Lebaran ke Cirata karena harga tiket parkir roda empat hingga Rp20 ribu,” cuit keterangan @infobdgbaratcimahi.
Alhasil postingan tersebut, mengundang komentar miring dari warganet, tak sedikit dari warga lain menyayangkan kejadian itu, pasalnya banyak oknum yang memanfaatkan momen Lebaran 2024 ini di area wisata.
“Mun aya kalengitan moal ngagantian (kalau ada yang hilang tidak akan diganti/ ditanggung sendiri),” cuit sindiran netizen @azra633_.
“Tah baca,, Kapok!! Jadi lain alasan, naha nya beuki kadieu beuki sepi? (Tuh Baca, KAPOOK!!, Jadi bukan alasan, kenapa semakin kesini semakin sepi pengunjung,” ujar warganet lain.
“Tukang parkir bikin males orang ke wisata dan toko,” ujar komentar netizen lain @achmadsidhi.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima mengatakan, mendengar kabar itu pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu kejadian itu guna memastikan postingan tersebut.
“Waalaikum salam, nanti kita cek kelapangan,” ujar Fauzan melalui sambungan seluler, Sabtu sore.
Ia menjelaskan, sajauh ini, retribusi parkir di area wisata Cirata tidak masuk dalam khas daerah Pemkab Bandung Barat, melainkan di kelola oleh desa maupun Karang Taruna setempat.
“Soalnya yang mengelola bukan Dishub KBB, iya retribusi enggak masuk kas daerah. Besok akan di cek kelapangan dan diedukasi pihak pengelolanya,” tandasnya.
Sebagai informasi, lokasi Bendungan Cirata ini mencakup tiga kabupaten, yakni Bandung Barat, Cianjur, dan Purwakarta. Pengunjung yang berwisata biasanya mendatangi lokasi utama di kawasan Kuliner Buangan, Cipeundeuy, Purwakarta.
Demikian karena kawasan waduk ini memiliki luas sekitar 43.000 hektar, yang terbagi menjadi wilayah daratan seluas 37.000 hektar dan perairan 6.200 hektar.
Bendungan ini punya keindahan panorama tersendiri sehingga cocok dijadikan tempat berlibur sambil melepas penat bersama keluarga. Sejak beberapa tahun silam, Cirata telah menjadi objek wisata yang cukup populer.








