3 kelompok curanmor berhasil dibekuk Polisi di Karawang, 1 diantaranya residivis

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | SekitarKita.id,- Jajaran Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kejahatan tiga kelompok pelaku kejahatan tindak pidana curanmor di wilayah Karawang. Pelaku satu diantaranya seorang residivis.

Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN mengatakan, sejumlah pelaku kejahatan curanmor dibagi menjadi tiga kelompok. Penangkapan hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2024.

“Kelompok Rengasdengklok, Purwasari dan Kotabaru, para pelaku dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Satu pelaku kami lakukan tindakan terukur karena melawan saat hendak diamankan,” ujar Kompol Prasetyo, saat keterangan pers di Mapolres Karawang,  Jumat 17 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasetyo menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan selama 10 hari terhitung mulai tanggal 11 sampai 22 Mei 2024.

“Dari tiga kelompok, enam orang berhasil diringkus yang diantaranya residivis pelaku kejahatan curanmor dan satu orang penadah” jelas Prasetyo.

Modus para pelaku yakni melakukan perusakan kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T dan selanjutnya membawa sepeda motor tersebut dan di jual melalui media sosial Facebook.

“Pelaku menjual motor hasil curian tersebut melalui media sosial facebook dengah harga Rp3,2 juta,” ujarnya.

Baca Juga:  Revitalisasi Situ Ciburuy Rp13 Miliar Dimulai, Ratusan Bangunan Liar Ditertibkan

Selain berhasil mengamankan ketujuh orang satu diantaranya penadah, Polres Karawang juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari kelompok Rengasdengklok satu STNK, satu kunci T, satu mata kunci T dan satu kunci magnet.

Related Posts

Sedangkan dari kelompok Purwasari barang bukti yang berhasil disita antara lain, satu set kunci T, tiga handphone, satu sepeda motor Honda Vario, satu sepeda motor Honda Beat, satu KTP a.n Andri Algasi, satu KTP a.n Ocang dan satu Rekaman CCTV.

Sementara dari kelompok Kotabaru polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya, satu kunci kontak, satu kunci T, satu anak kunci T, satu handphone dan satu sepeda motor Honda Scoopy .

Para pelaku di jerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku penadah dijerat pasal 480 jo 363 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara

Baca Juga:  Bandung Barat Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Ketahanan Digital Daerah



Penulis : Andyka Nugroho

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi
Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi
5 Pabrik Kapur di Cipatat Ditutup Permanen, KDM: Penerima Bantuan Bertambah Jadi 1.000 Orang

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:18 WIB

IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:13 WIB

BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya

Berita Terbaru