Irak mengkriminalisasi hubungan sesama jenis dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara Oleh Reuters

- Penulis

Minggu, 28 April 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

BAGHDAD (Reuters) – Parlemen Irak mengesahkan undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan sesama jenis dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara pada hari Sabtu, sebuah tindakan yang dikatakan bertujuan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai agama tetapi dikutuk oleh para aktivis hak asasi manusia sebagai serangan terbaru terhadap komunitas LGBT. di Iraq.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk “melindungi masyarakat Irak dari kebobrokan ethical dan seruan homoseksualitas yang telah melanda dunia,” menurut salinan undang-undang yang dilihat oleh Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok ini sebagian besar didukung oleh partai-partai Muslim Syiah konservatif yang membentuk koalisi terbesar di parlemen Irak yang mayoritas penduduknya Muslim.

Undang-Undang Pemberantasan Prostitusi dan Homoseksualitas melarang hubungan sesama jenis dengan hukuman minimum 10 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dan mengamanatkan minimum tujuh tahun penjara bagi siapa pun yang mempromosikan homoseksualitas atau prostitusi.

Undang-undang ini juga menjatuhkan hukuman antara satu hingga tiga tahun penjara bagi siapa pun yang mengubah “jenis kelamin biologis” mereka atau dengan sengaja berpakaian seperti banci.

Baca Juga:  Anggota Fed kembali menurunkan suku bunga tahun ini, tetapi membutuhkan kepercayaan diri untuk memperlambat inflasi Oleh Making an investment.com

RUU tersebut awalnya mencakup hukuman mati untuk tindakan sesama jenis tetapi diubah sebelum disahkan setelah mendapat tentangan keras dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.

Hingga hari Sabtu, Irak tidak secara eksplisit mengkriminalisasi seks sesama jenis, meskipun klausul moralitas yang didefinisikan secara longgar dalam hukum pidana telah digunakan untuk menargetkan kelompok LGBT, dan anggota komunitas tersebut juga telah dibunuh oleh kelompok dan individu bersenjata.

“Pengesahan undang-undang anti-LGBT oleh parlemen Irak menandai catatan buruk pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok LGBT di Irak dan merupakan pukulan serius terhadap hak asasi manusia,” kata Rasha Younes, wakil direktur program hak-hak LGBT di Human Rights Watch, kepada Reuters.

Iklan pihak ketiga. Bukan tawaran atau rekomendasi dari Making an investment.com. Lihat pengungkapan Di Sini atau
Hilangkan iklan
.

Pejabat Irak yang mengawasi hak asasi manusia tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.

Partai-partai besar di Irak pada tahun lalu meningkatkan kritik terhadap hak-hak LGBT, dengan bendera pelangi yang sering dibakar sebagai bentuk protes oleh faksi Muslim Syiah konservatif yang berkuasa dan oposisi pada tahun lalu.

Baca Juga:  Apakah reli ETF Bitcoin sudah berakhir? Oleh Making an investment.com

Lebih dari 60 negara mengkriminalisasi seks sesama jenis, sementara tindakan seksual sesama jenis adalah felony di lebih dari 130 negara, menurut Our International in Information.



[ad_2]

2024-04-28 10:40:19

www.making an investment.com



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta
Harga Emas Antam 2 Juni 2026 Turun, Ukuran 0,5 Gram Dijual Mulai Rp1,437 Juta
Tyranno Rilis! Motor Listrik Petualang Rp25 Juta: Fitur Canggih yang Mengancam!
Repo BI Kini Gunakan Obligasi Korporasi, Tingkatkan Likuiditas Pasar
Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya, Subsidi Bunga Rp260 Miliar
Disperindag KBB Dorong 50 Produk IKM Tembus Pasar Modern, Ini Tantangannya
muslimai.ai: Sahabat Digital Gen Z untuk Refleksi, Ketenangan, dan Iman di Era Kegelisahan
Cara Menghilangkan Jerawat di Punggung Secara Alami dan Efektif

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Dari Lereng Lembang ke Timur Tengah, Kopi Arabika KBB Raup Transaksi Rp800 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:20 WIB

Harga Emas Antam 2 Juni 2026 Turun, Ukuran 0,5 Gram Dijual Mulai Rp1,437 Juta

Senin, 10 November 2025 - 05:15 WIB

Tyranno Rilis! Motor Listrik Petualang Rp25 Juta: Fitur Canggih yang Mengancam!

Senin, 10 November 2025 - 04:30 WIB

Repo BI Kini Gunakan Obligasi Korporasi, Tingkatkan Likuiditas Pasar

Senin, 8 September 2025 - 09:20 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya, Subsidi Bunga Rp260 Miliar

Berita Terbaru