Kabar duka ! Eks Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia karena sakit

- Penulis

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | SekitarKita.id,- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia, ia meninggal saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Lukas Enembe yang menjabat Gubernur Papua selama dua periode itu dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (26/12/23) pukul 10.00 WIB atau pukul 12.00 WIT.

Kabar meninggalnya Lukas Enembe ini diperkuat dengan keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga melalui Presiden GIDI Pdt Dorman Wandikbo, mengatakan, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

“Rencananya jenazah akan diterbangkan dari Jakarta menuju Papua besok malam (Rabu). Oleh karena itu saya memberitahukan kepada seluruh Umat Tuhan di Tanah Papua agar tidak membuat keributan, merusak fasilitas umum dan mengganggu jalan saat jenazah Pemimpin Peradaban Papua tiba di Sentani (Jayapura),” ujarnya.

Ia menjelaskan, menurutnya, Lukas Enembe adalah Pemimpin berhati rakyat, Pemimpin Simpati Rakyat, Bapak Pembangunan, Berhati Tulus dan Jujur, juga meninggalkan memori yang sangat dalam kepada Generasi Muda Papua.

Baca Juga:  Diduga kelelahan, petugas KPPS di Kabupaten Tangerang meninggal dunia

“Karena itu dalam Bulan Natal ini, kita semua tidak mengganggu kedamaian hati orang lain yang sedang merayakan Natal,” tegasnya.

Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Papua atas kerjasamanya untuk tidak membuat kegaduhan menyikapi duka ini.

Kabar meninggalnya mantan Gubernur Papua ini juga diperkuat dari keterangan Instagram resmi pemerintah provinsi (Pemprov) Papua @pemprovpapua. Pihaknya turut mengucapkan dukacita yang mendalam untuk mendiang Lucas Enembe.

“Turut berdukacita atas meninggalnya bapak Lukas Enembe. Gubernur Papua 2 periode 2013-2018, 2018-2023,” tutupnya.

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar.

Pada November lalu, ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan dicabut hak politik selama 5 tahun.

Lukas dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.

Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp19,6 miliar (Rp19.690.793.900) paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.



Berita Terkait

Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama
Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok
Bandung Barat Darurat Peredaran Obat Keras, BNN Amankan 4 Pelaku Pengedar di Batujajar
HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan
Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang
Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik
Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo
Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:37 WIB

Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WIB

Bandung Barat Darurat Peredaran Obat Keras, BNN Amankan 4 Pelaku Pengedar di Batujajar

Senin, 20 April 2026 - 14:29 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang

Berita Terbaru

Kantor Bapenda KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 Apr 2026 - 20:00 WIB